Kamis, 03 Januari 2013

Best Practices Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Untuk Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten Jembrana


Best Practices Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Untuk Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten Jembrana

A.           STRUKTUR APBD KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2011
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Kabupaten Jembrana 2011 tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011.
Struktur APBD Perubahan Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011
1.    Pendapatan Daerah                                    Rp. 559.656.551.455,97
a.    Pendapatan Asli Daerah                        Rp. 36.247.620.073,57
1)   Pajak Daerah                                                 Rp. 9.074.420.747,00
2)   Retribusi Daerah                                           Rp. 5.204.860.317,00
3)   Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan                                                                                                      Rp. 2.602.468.853,00
4)   Lain-lain Pendapatan Asli Daerah                Rp. 19.392.870.156,57
b.    Dana Perimbangan                                Rp. 426.749.848.411,00
1)   Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak                                                                                                                 Rp. 20.565.601.651,00
2)   Dana Alokasi Umum                                    Rp. 339.501.986.000,00
3)   Dana Alokasi Khusus                                   Rp. 35.488.400.000,00
4)   Dana Penyesuaian                                         Rp. 31.193.860.760,00
c.    Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah                                                                                                                          Rp. 96.659.082.971,40
1)   Hibah                                                                        Rp. -
2)   Dana Darurat                                                            Rp. -
3)   Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsidan Pemerintahan Daerah Lainnya                                                                           Rp. 62.799.207.971,40
4)   Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus     Rp. 32.073.035.000,00
5)   Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya                                                                                   Rp. 1.786.840.000,00
2.    Belanja Daerah                               Rp. 615.427.631.688,71
Surplus/ (defisit)                             Rp. (55.771.080.232,74)
a.    Belanja Tidak Langsung                        Rp. 383.875.590.035,80
1)   Belanja Pegawai                                           Rp. 328.619.692.391,01
2)   Belanja Bunga                                              Rp. -
3)   Belanja Subsidi                                             Rp. -
4)   Belanja Hibah                                               Rp. 14.248.996.000,00
5)   Belanja Bantuan Sosial                                 Rp. 17.484.405.000,00
6)   Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa                                                                     Rp. 5.039.983.791,22
7)   Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Partai Politik                                Rp. 17.982.512.853,57
8)   Belanja Tidak Terduga                                 Rp. 500.000.000,00
b.    Belanja Langsung                                  Rp. 231.552.041.652,91
1)   Belanja Pegawai                                           Rp. 8.606.141.000,00
2)   Belanja Barang dan Jasa                               Rp. 126.590.886.441,91
3)   Belanja Modal                                              Rp. 96.355.014.211,00
3.    Pembiayaan Daerah
a.    Penerimaan                                            Rp. 62.099.080.232,74
1)   Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya                                                                                      Rp. 55.871.080.232,74
2)   Pencairan Dana Cadangan                            Rp. -
3)   Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan                                                                                                          Rp. -
4)   Penerimaan Pinjaman Daerah                       Rp. -
5)   Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman   Rp. -
6)   Penerimaan Piutang Daerah                          Rp. -
7)   Penerimaan Dana Talangan                          Rp. 5.000.000.000,00
8)   Dana Bergulir                                               Rp. 1.228.000.000,00
b.    Pengeluaran                                           Rp. 6.328.000.000,00
1)   Pembentukan Dana Cadangan                     Rp. -
2)   Penyertaan Modal (investasi) Pemerintah Daerah                                                                                                              Rp. 100.000.000,00
3)   Pembayaran Pokok Utang                            Rp. -
4)   Pemberian Pinjaman Daerah Dana Bergulir Rp. 1.228.000.000,00
5)   Pengeluaran Dana Talangan                         Rp. 5.000.000.000,00

Pembiayaan Netto                               Rp. 55.771.080.232,74
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA)
Rp. –

B.            TARGET DAN REALISASI
1.    Pendapatan Daerah
Target dan Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Jembrana sampai dengan tahun 2011 adalah sebagai berikut :

Analisis : Pada tahun 2011 Realisasi Pendapatan Daerah meningkat sebesar Rp.78.476.188.741,74 atau 16,05% dibandingkan anggaran tahun sebelumnya terdiri dari kenaikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, maupun lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
2.    Belanja Daerah
Pemerintah Kabupaten Jembrana menyadari akan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang relatif kecil, maka pemda  mengoptimalkan penerapan pola intensifikasi maupun ektensifikasi terhadap sumber-sumber pendapatan. Demikian pula terhadap sumber-sumber pendapatan yang bersumber dari pemerintah atasan maupun pusat telah dimanfaatkan sebagai motorisator pembangunan yang diharapkan mampu meningkatkan pelaksanaan pembangunan daerah. Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Jembrana dari tahun ketahun senantiasa mengalami peningkatan dimana pada tahun 2011 anggaran belanja daerah realisasinya meningkat sebesar Rp.50.540.698.707,35 atau meningkat sebesar 10,18% dibandingkan tahun 2010. Sedangkan realisasi belanja mencapai 88,85%, menurun dibandingkan realisasi tahun 2010.










SiLPA pada tahun 2011 mencapai Rp. 76.483.109.117,43 mengalami kenaikan sebesar Rp.20.612.028.884,69% atau meningkat 36,892% apabila dibandingkan tahun 2010. Gambaran umum terhadap Ringkasan Laporan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, sebelum dilakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan adalah sebagai berikut :





























Analisis : Alokasi Anggaran untuk belanja pegawai terhadap total APBD Kabupaten Jembrana pada tahun 2011 sebesar 337.225.833.391,01 masing-masing terdapat pada Belanja Langsung sebesar Rp.8.606.141.000,00 dan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 328.619.692.391,01 atau mencapai 54,80% dari total anggaran Belanja Daerah. Hal ini menunjukkan bahwa komposisi anggaran daerah tahun 2011 sebagian besar masih dipergunakan untuk Belanja Aparatur/Pegawai.    

C.           KLASIFIKASI URUSAN WAJIB DAN URUSAN PILIHAN
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, terdapat 34 urusan yang didesentralisasikan kepada Pemerintah Kabupaten yang terdiri dari 26 Urusan Wajib dan 6 Urusan Pilihan. Untuk melaksanakan ke-34 urusan tersebut dibentuk Satuan Kerja Perangkat Daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organsasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, 7 (tujuh) Dinas Daerah, 1 (satu) Badan, 1 (satu) Inspektorat, 7 (Tujuh) Kantor, 1 (Satu) RSU, Satuan Polisi Pamong Praja, 5 (lima) Kecamatan dan 10 (sepuluh Kelurahan). Besaran Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Jembrana yang dialokasikan pada masing-masing urusan, realisasinya adalah sebagai berikut :
Analisis : Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan urusan Pendidikan di Kabupaten Jembrana pada tahun 2011 adalah sebesar Rp. 163.381.079.135,00 atau sebesar 26,55% dari total belanja daerah. Hal ini sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan disektor pendidikan yang mengamanatkan alokasi anggaran bidang pendidikan minimal sebesar 20%.
Demikian pula pada sektor kesehatan, anggaran yang dialokasikan pada tahun 2011 juga cukup tinggi yaitu sebesar Rp. 65.305.356.957,95 atau mencapai 10,61% dari total belanja daerah. Sedangkan dari anggaran yang dialokasikan untuk penyelenggaraan urusan pilihan, sektor pertanian adalah yang paling besar. Hal ini mengingat sektor pertanian merupakan sektor unggulan dimana sebagian besar penduduk Jembrana bekerja disektor ini.
Secara keseluruhan alokasi anggaran belanja daerah Kabupaten Jembrana tahun 2011 untuk penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan adalah sebesar Rp. 615.427.631.688,71 dan terealisasi sebesar Rp.546.848.475.424,76 atau sebesar 88,86%.

D.           ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Kabupaten Jembrana bukanlah kabupaten yang kaya akan sumber daya alam. Namun dalam waktu yang tidak terlalu lama Jembrana bisa mengatasi keterbatasan anggaran yang dimiliki dengan malakukan gebrakan dipelayanan dasar melalui biaya pendidikan dan kesehatan secara gratis. Kabupaten Jembrana telah berhasil menjadi best practice pengelolaan APBD yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyatnya.
Dengan kondisi anggaran yang sangat terbatas, kabupaten Jembrana berhasil menjalan komitmen pemerintah, dengan menjalankan program unggulan seperti bebas SPP seluruh siswa sekolah negeri, beasiswa bagi sekolah swasta, bebas biaya obat dan dokter bagi semua warga, bebas biaya rumah sakit bagi keluarga miskin, dana talangan untuk menjaga harga hasil panen, dana bergulir untuk usaha kelompok masyarakat.
Hal itu didasari atas bagaimana komitmen pemerintah akan kebijakan-kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat miskin, dengan mengutamakan alokasi anggaran untuk bidang-bidang yang berhubungan dengan kebutuhan dasar masyarakat yakni pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi.
Selain itu Keseriusan memberantas korupsi dan menjalankan roda peerintahan sebaik-baiknya dengan anggaran yang ada. Membentuk tim standarisasi harga yang bertugas untuk mengecek harga pasar agar tidak terjadi penggelembungan harga dalam pengadaan barang, membentuk tim independen dari universitas Udayana untuk menentukan biaya dan membuat rincian biaya dengan menghitung ulang volume pekerjaan proyek berdasarkan gambar dan harga satuan sesuai harga standar Jembrana. Serta meningkatkan kualitas pegawai pemerintah, dengan merampingkan satuan kerja perangkat dinas.

BEST PRACTICES PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
SEKTOR PENDIDIKAN DI KABUPATEN JEMBRANA, PROVINSI BALI

A.           GAMBARAN UMUM KABUPATEN JEMBRANA
1.    Kondisi Geografis
Sebagai adalah satu dari sembilan kabupaten di Propinsi Bali, Kabupaten Jembrana yang terletak di belahan barat pulau Bali memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut: a) sebelah utara dengan Kabupaten Buleleng, b) sebelah Timur, Kabupaten Tabanan, c) sebelah selatan, Samudra Indonesia, dan d) sebelah barat adalah Selat Bali. Kabupaten Jembrana yang memiliki luas wilayah mencapai 84.180 hektar tersebut bergelombang dan berbukit di bagian utara, dan landai di bagian selatan.
2.    Kondisi Demografis
Berdasarkan registrasi penduduk tahun 2007, jumlah penduduk Kabupaten Jembrana sebanyak 262.133 jiwa, terdiri atas 130.545 jiwa laki-laki dan perempuan mencapai 131.588 jiwa. Persebaran penduduk tidak merata di semua Kecamatan, sekitar 27,30 % mendiami Kecamatan Negara.
Komposisi mata pencaharian penduduk Kabupaten Jembrana dapat diuraikan, sebagai berikut: petani (32,23 %), pekerja di sektor pertambangan (0,58 %), pekerja di sektor industri pengolahan (18,13 %), pekerja di sektor bangunan (8,22 %), pedagang (22,84 %), pekerja di sektor transportasi dan komunikasi (4,09 %), pekerja di sektor keuangan (1,38 %), pekerja di sektor jasa (11,92 %), dan pekerja di sektor lainnya (0,17 %). Dari segi pendidikan terakhir adalah sebagai berikut, setingkat SD/MI/sederajat mencapai 28.442 jiwa; SMP/MTs 11.905 jiwa; SMA/sederajat 8.8907; D1/D2 3.159; D3/Sarjana Muda 1.071, D4/S1 4.812; dan S2/S3 131 jiwa.
3.    Kondisi Perekonomian
Kabupaten Jembrana mempunyai pantai yang membentang di pesisir selatan dari barat ke timur yang sangat memungkinkan masyarakat Jembrana untuk membuka lapangan kerja di sub sektor perikanan laut. Disamping sebagai nelayan, kegiatan perikanan di Jembrana juga dilakukan di darat seperti tambak, sawah atau mina padi, kolam, dan perairan umum. Kegiatan perikanan yang menonjol di Jembrana adalah perikanan laut dan budidaya tambak. Jumlah Industri di Kabupaten Jembrana relatif kecil bila dibandingkan dengan kabupaten lain di Bali, diantaranya terdiri atas lima buah industri besar dan dua belas industri sedang. Menurut direktori yang dimiliki oleh Gapensi Kabupaten Jembrana, ada 120 perusahaan konstruksi yang dapat memperebutkan proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta.
Berbeda dengan Kabupaten lain di Bali yang perekonomiannya digerakkan oleh sektor pariwisata, maka kondisi di Kabupaten Jembrana relatif sedikit dikunjungi turis asing maupun domestik. Perkembangan sektor pariwisata dan hotel yang ada di Kabupaten Jembrana hingga tahun 2007 relatif masih kecil. Untuk kunjungan turis ke Taman Wisata Bali Barat pada tahun 2007 misalnya, jumlah tamu domestik hanya sebanyak 52.120 orang dan tamu asing hanya mencapai 5.079 orang.
Sampai tahun 2006, struktur ekonomi Kabupaten Jembrana masih bertumpu pada sektor pertanian. Ini dapat dilihat dari distribusi angka PDRB di lima tahun terakhir pada sektor dimana sektor pertanian mencapai 28,04 %, penggalian 0,40 %, industri 7,34 %, listrik dan air minum 0,79 %, bangunan 5,04 %, perdagangan hotel dan restoran 24,53 %, angkutan 14,23 %, perbankan 4,83 %, dan jasa jasa 15,07 %.359 Kondisi ini menjadi salah satu indikator bahwa Kabupaten Jembrana merupakan daerah agraris yang penduduknya bekerja pada sektor pertanian dalam arti luas. Walau relatif rendah di banding kabupaten lain di Indonesia, pendapatan Kabupaten Jembrana terus meningkat. Peningkatan produksi di sektor pertanian sebagai penyumbang terbesar terus meningkat pesat.
4.    Kondisi Pendidikan
Semenjak tahun 2001, data menunjukkan bahwa jumlah buta huruf mengalami penyusutan, dari yang sebelumnya mencapai 14,27 persen dari total jumlah penduduk, pada tahun 2005 menyusut hingga tersisa sekitar 0,01 persen. Namun, jumlah ini kembali mengalami peningkatan pada awal tahun 2006 menjadi 0,33 persen. Pada tahun 2007, angka buta huruf berada pada angka yang sama yakni 0,33 persen dari total jumlah penduduk 260.184 orang. Perincian data jumlah penduduk, penduduk yang buta huruf di Kabupaten Jembrana.
Berdasarkan Susenas tahun 2003, tingkat pendidikan penduduk semakin membaik. Hal ini antara lain ditunjukkan oleh meningkatnya rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas yaitu dari 6,13 tahun pada tahun 2000 menjadi 7,0 tahun pada tahun 2003. Juga dapat dilihat dari indikator meningkatnya proporsi penduduk berusia 10 tahun ke atas yang berpendidikan SLTP ke atas, dari 25,76 persen tahun 2001 menjadi 35,6 persen pada tahun 2003. Membaiknya tingkat pendidikan penduduk sangat dipengaruhi oleh tingkat partisipasi pendidikan untuk semua kelompok usia sekolah dan untuk semua jenjang pendidikan. Pada tahun 2003, angka partisipasi sekolah (APS) penduduk usia 7-12 tahun mencapai 90 persen, penduduk usia 13-15 tahun mencapai 94,01 persen, penduduk usia 16-18 tahun mencapai 48,93 persen dan penduduk usia 19-24 tahun mencapai 11 persen. Pada tahun yang sama, angka partisipasi kasar (APK) SD/MI mencapai 117 persen, APK SMP/MTs mencapai 94,01 persen, APK SMA/MA/SMK mencapai 48,93 persen dan APK PT menjadi 11 persen.

Peningkatan kualitas pendidikan yang bertujuan untuk mengejar ketertinggalan melalui program bebas iuran wajib belajar selanjutnya berpengaruh pada kualitas angkatan kerja dengan meningkatnya proporsi angkatan kerja berpendidikan SLTA ke atas. Di sisi lain, proporsi angkatan kerja lulusan SMP/MTs ke bawah semakin menurun dan sebagai konsekuensinya angka melanjutkan lulusan SMP/MTs ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

B.            PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Dengan demikian maka diharapkan segenap masyarakat Kabupaten Jembrana memiliki pendidikan minimal tingkat SLTA. Pendidikan di Kabupaten Jembrana merupakan program prioritas yang dilaksanakan dengan kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah untuk membebaskan siswa SD,SLTP dan SLTA dari biaya pendidikan. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk bersekolah, pemerintah Kabupaten Jembrana mengeluarkan kebijakan dibidang pendidikan dengan memberikan subsidi biaya pendidikan dari tingkat dasar, menengah sampai dengan perguruan tinggi berupa bantuan beasiswa pendidikan. Sedangkan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan program dalam rangka meningkatkan kualitas Pendidikan di Jembrana, Pemerintah Kabupaten Jembrana telah menetapkan 3 (tiga) produk hukum daerah di sektor pendidikan yaitu :
1)   Perda Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Subsidi Biaya Pendidikan
2)   Perda Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Pemberian Beasiswa
3)   Perda Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun

2.    Permasalahan
Permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan urusan pendidikan di Kabupaten Jembrana adalah sebagai berikut :
1.    Dalam menekan angka putus sekolah dan meningkatkan angka partisipasi kasar dan angka partisipasi murni masih rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk memahami bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dimulai dari peningkatan kualitas pendidikan. Pada tahun 2011 tercatat angka putus sekolah pada tingkat SD/MI adalah sebesar 0,00%, pada tingkat SMP/MTs sebesar 0,02% dan pada tingkat SMA/SMK/MA sebesar 0,03%.
2.    Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan terutama pada rehab sedang/berat dan penambahan dan pembangunan ruang kelas baru yang bersumber dari dana dekonsentrasi mengalami kendala pengelolaan yang mana belum bisa dikelola secara swakelola sehingga memerlukan sumber daya dalam pengawasan lebih banyak untuk bisa mengawasi pelaksanaannya secara optimal. Disamping itu terkadang didalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) juknis sering datang terlambat sehingga proses kegiatan yang telah direncanakan sering terlambat terutama untuk dana pembangunan dan rehab bangunan sekolah.

C.           KEBIJAKAN, PROGRAM DAN REALISASI
1.    Kebijakan Sektor Pendidikan
Komitmen pemerintah Kabupaten Jembrana dalam pelayanan bidang pendidikan dilandasi dengan visi pendidikan Kabupaten sebagai berikut: “Terwujudnya pendidikan yang berbudaya, merata, efektif dan efisien serta relevan dengan kebutuhan masyarakat.” Berdasarkan visi tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Jembrana telah merumuskan sejumlah program kebijakan di bidang pendidikan yaitu berupa: 1) perluasan dan pemerataan memperoleh pendidikan, 2) peningkatan mutu pendidikan dan relevansi, 3) peningkatan efisien dan efektivitas dalam pengelolaan pendidikan, dan 4) peningkatan peran serta masyarakat.
Sejumlah kebijakan pelayanan pendidikan yang mulai diluncurkan sejak 2001 dan terbukti bermanfaat bagi masyarakat Jembrana, akhirnya dilembagakan dalam bentuk Peraturan Daerah pada tahun 2006 yaitu: 1) kebijakan pembebasan SPP untuk siswa SD, SMP, sampai SMA/SMK yang dimulai pada tahun 2001, 2) kebijakan pemberian bea siswa untuk siswa sekolah swasta yang dimulai pada tahun 2003, dan 3) kebijakan Wajib Belajar dua belas tahun sejak 2006.

2.    Program Pembangunan Sektor Pendidikan
Urusan Pendidikan di Kabupaten Jembrana dilaksanakan oleh SKPD Dinas Pendidikan, Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan serta SKPD Kantor Diklat Kabupaten Jembrana dengan program dan kegiatan masing-masing. Program yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, yaitu :
1.    Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
2.    Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
3.    Program Wajib Belajar 9 Tahun
4.    Program Pendidikan Menengah
5.    Program Pendidikan Non Formal
6.    Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
7.    Program Manajemen Pelayanan Pendidikan
8.    Program Wajib Belajar 12 Tahun
Selain Program yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan formal yang dilaksanakan oleh Dinas Dikporaparbud dalam rangka peningkatan keterampilan bagi masyarakat umum dan aparatur juga dilaksanakan berbagai program kegiatan pendidikan dan latihan dengan SKPD pelaksana Kantor Diklat Kabupaten Jembrana. Adapun Program yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1.    Program Administrasi Pelayanan Perkantoran
2.    Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
3.    Program Pendidikan Non Formal
4.    Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur

3.    Realisasi Pembangunan Sektor Pendidikan
Berikut realisasi beberapa best practices/ praktik terbaik program untuk mengatasi masalah pendidikan di Kabupaten Jembrama
1)   Program Wajib Belajar sembilan tahun
Kegiatan Rehabilitasi sedang/berat bangunan sekolah dan pengadaan meubel terdapat dana luncuran dari pusat yaitu Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) sebesar Rp. 1.030.573.000,00 dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 981.106.000 atau 95,20 % dana tersebut adalah untuk rehab sedang/berat 11 sekolah dasar dengan capaian kinerja kegiatan sebesar 100%, dimana luncuran dana tersebut masuk ke APBD Perubahan tahun 2011.
Untuk rehabilitasi sedang/berat taman, lapangan upacara, dan fasilitas parkir dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 311.250.000,00 dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 308.862.000,00 atau 99,23% dengan tingkat capaian kinerja 100% adalah untuk pagar alas 4 Sekolah dasar prasarana pendidikan yang bersumber dari silpa DAK Tahun 2010 yang tidak bisa dialokasikan di tahun 2010 sebesar Rp. 11.638.945.000,00 dan dapat direalisasikan tahun 2011 sebesar Rp.2.253.531.000, adalah untuk rehab 8 SMP dan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan (alat pembelajaran TIK) untuk sekolah dasar. Sedangkan pengadaan buku pelajaran tidak bisa dilaksanakan karena gagal tender, sehingga ada dana yang tidak dapat direalisasikan sebesar Rp. 9.385.414.000,00 (80,64%).
Untuk kegiatan peningkatan sarana dan prasarana dan kualitas pendidikan sekolah dasar dan kegiatan peningkatan sarana prasarana dan kualitas pendidikan sekolah menengah pertama yang bersumber dari dana DAK tahun 2011, dianggarkan masing–masing sebesar Rp. 11.865.970.000 dan Rp.2.832.180.000 tidak dapat dilaksanakan/direalisasikan karena petunjuk teknis DAK dari pemerintah pusat datangnya Bulan September 2011, sehingga kegiatan tidak bisa dilaksanakan dan dianggarkan kembali tahun 2012 (silpa terikat DAK th 2012).
Sedangkan untuk kegiatan-kegiatan diluar kegiatan fisik seperti penyediaan bantuan bantuan operasional sekolah jenjang SD/SDLB Negeri/Swasta, SMP Negeri/Swasta untuk 210 sekolah (anggaran dari pemerintah pusat) dipergunakan untuk kegiatan kegiatan untuk menunjang kegiatan sekolah dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp. 16.860.218.500 dengan realisasi sebesar Rp. 16.573.375.751,00 atau 98,30%, kegiatan lomba-lomba pendidikan dianggarkan sebesar Rp. 77.133.900 dengan realisasi sebesar Rp. 441.957.486,00 atau 91,01% terjadi penghematan anggaran sebesar Rp.43.682.514,00 atau 8,99%.
Untuk peningkatan operasional sekolah TK, pemerintah daerah melalui Dinas Dikporaparbud melaksanakan kegiatan penyelenggaraan operasional sekolah untuk membiayai kegiatan-kegiatan sekolah di tingkat TK untuk 39 sekolah, dan untuk meningkatkan prestasi siswa di bidang mata pelajaran maka Dinas Dikporaparbud telah melaksanakan kegiatan lomba-lomba olimpiade mata pelajaran yang diikuti oleh 12 orang dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp. 20.000.000 dengan realisasi sebesar Rp. 11.200.000 atau 56%. Terdapat penghematan anggaran sebesar Rp. 8.800.000,00 (44,00%) dengan tingkat capaian kinerja 100%.
Sedangkan untuk dana pendampingan Biaya Operasional Pendidikan Provinsi Bali untuk SD dan SMP dianggarkan sebesar Rp. 1.221.699.960,00 tidak dapat direalisasikan karena kegiatannya tidak dirinci (gelondongan), sehingga harus dilaksanakan menunggu perubahan anggaran, dan setelah perubahan berjalan proses keuangan dengan menggunakan Tambahan Uang Persediaan (TUP) yang akan diselesaikan dengan GU Nihil, sehingga harus ada SPJ dalam waktu kurang lebih 3 (tiga) hari. Karena waktu yang sangat singkat para Kepala Sekolah tidak bersedia membuat SPJ dalam waktu tersebut sehingga disepakati untuk diluncurkan pada tahun 2012.
2)   Program Pendidikan Menengah
Kegiatan pembangunan gedung sekolah dengan rencana pembangunan SMK Kesehatan yang dianggarkan sebesar Rp. 700.000.000 yang rencananya  akan dibangun di Kecamatan Melaya tidak dapat dilaksanakan karena belum adanya pembebasan tanah dari Pemerintah Provinsi Bali (masih dalam proses), namun kegiatan pembangunan gedung sekolah untuk SMK IV (Kesehatan) ini kembali dianggarkan pada anggaran tahun 2012.
Sedangkan untuk meningkatkan kompetensi siswa terutama siswa SMK, pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Dikporaparbud melaksanakan kegiatan pengadaan alat-alat peraga/praktek siswa yang dianggarkan sebesar Rp. 184.000.000,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 156.255.000,00 (84,92%) ada penghematan anggaran sebesar Rp. 27.745.000,00 (15,08%).
Dalam Program Pendidikan Menengah juga dilaksanakan kegiatan-kegiatan yang memberikan motivasi siswa dan prestasi di bidang mata pelajaran seperti kegiatan Pembinaan Olimpiade Mata Pelajaran dimana dianggarkan sebesar Rp.240.000.000.000 dapat direalisasikan sebesar Rp. 50.526.920,00 atau 21,05%, kegiatan lomba-lomba pendidikan dianggarkan sebesar Rp.164.400.950,00 dengan realisasi sebesar Rp. 66.026.000,00 atau 40,16%.
Sedangkan untuk kegiatan-kegiatan operasional pendidikan di SMP, SMA dan SMK melalui kegiatan Penyelenggaraan Bantuan Operasional Pendidikan SMP, SMA dan SMK dianggarkan sebesar Rp. 3.651.578.000,00 dapat direalisasikan sebesar Rp. 3.035.342.646,00 atau 83,12%.
3)   Program Pendidikan Non Formal
Untuk mendukung Program Pendidikan Non Formal berbagai kegiatan telah dilaksanakan pada tahun 2011 antara lain adalah kegiatan Jambore PTK– PNF dimana untuk pelaksanaan kegiatan tersebut dianggarkan sebesar Rp.8.480.000,00 dengan realisasi sebesar Rp. 7.280.000,- atau 85,85% dengan tingkat capaian kinerja 100% dari segi anggaran ada penghematan sebesar Rp.1.200.000 (14,15%) karena belanja akomodasi di tanggung Provinsi Bali. Sedangkan untuk kegiatan Hari Anak Nasional dianggarkan sebesar Rp.7.862.500,00 dengan realisasi Rp.0,00 karena kegiatan bersamaan dengan kegiatan Gebyar PAUD dan pelaksanaan kegiatan Hari Anak Nasional biaya sudah di tanggung pihak Provinsi Bali sehingga anggaran tidak dipergunakan.
Kegiatan Aksara Internasional dianggarkan sebesar Rp. 5.072.500,00 dengan realisasi sebesar Rp. 4.622.500,00 atau 91,12%, sedangkan kegiatan Gebyar PAUD dianggarkan sebesar Rp. 17.862.500 dapat direalisasikan sebesar Rp. 3.662.500 atau 20,50% kegiatan tersebut dapat diefisiensikan mengingat sebagian dana sudah ditanggung Provinsi Bali, sehingga tidak dobel penggunaan anggaran.
D.           INDIKATOR KEBERHASILAN
Keberhasilan pembangunan sektor pendidikan di Kabupaten Jembrana pada tahun 2011 dapat dilihat dari capaian terhadap indikator pelaksanaan program dan kegiatan sebagai berikut :
1.    Angka Partisipasi APK dan Angka Partisipasi Murni (APM) SD/SDLB/MI tahun 2010 hingga tahun 2011 adalah sebagai berikut :




2.    Angka Partisipasi APK dan Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs tahun 2010 sampai dengan 2011 adalah sbb:




3.    Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) SMA/SMK/MA tahun 2010 hingga tahun 2011 sebagai berikut :




4.    Angka Melanjutkan (AM) dari SD/MI ke SMP/MTs dan dari SMP/MTs ke SMA/SMK/MA tahun 2010 dan tahun 2011.


5.    Guru yang memenuhi kualifikasi S1/D4 tahun 2010 dan tahun 2011.




E.            ANALISIS
1.    Kebijakan Kabupaten Jembrana di Sektor Pendidikan
Kabupaten Jembrana bukan daerah yang kaya sumber daya alam dan keuangan. Kabupaten Jembrana bisa mengatasi keterbatasan anggaran yang dimiliki dengan malakukan gebrakan dipelayanan dasar melalui biaya pendidikan dan kesehatan secara gratis. Kabupaten Jembrana telah berhasil menjadi best practice pengelolaan APBD yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyatnya. Dengan kondisi anggaran yang sangat terbatas, kabupaten Jembrana berhasil menjalankan program unggulan di sektor pendidikan seperti bebas SPP seluruh siswa sekolah negeri, beasiswa bagi sekolah swasta, program beasiswa perguruaan tinggi. Hal itu, dapat dilihat dari meningkatnya tingkat partisipasi siswa untuk bersekolah mulai dari tingkat dasar sampai tingkat menengah atas.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup untuk semua negara seluruh dunia. IPM digunakan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara adalah negara maju, negara berkembang atau negara terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup. Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Jembrana, perkembangan IPM di Kabupaten Jembrana selama 5 (lima) tahun terakhir mengalami peningkatan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan yang selama ini dilakukan telah berdampak pada peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Jembrana.

2.    Partisipasi Masyarakat
Partisipasi mengandung pengertian lebih dari sekedar peran serta. Partisipasi memiliki peran yang lebih aktif dan mengandung unsur kesetaraan dan kedaulatan dari para pelaku partisipasi. Sedangkan peran serta bisa diartikan sebagai pelengkap dan tidak harus kesetaraan. Jadi partisipasi  dalam arti luas mencakup involvement dan empowerment. Partisipasi terentang mulai dari pembuatan kebijakan, implementasinya sampai kendali warga negara terhadapnya. Partisipasi adalah hak; sebuah layanan dasar dan bagian yang integral dari local governance. Dalam citizen centered government, partisipasi publik merupakan alat bagi good public governance.
Keputusan Bupati Jembrana berkaitan dengan kebijakan di sektor pendidikan diambil setelah mendengar dan melakukan diskuksi dengan pejabat daerah dan tidak bersifat sektoral. Keterlibatan masyarakat dalam mengambil kebijakan menjadi prioritas pemerintah daerah, antara lain dengan melibatkan tokoh masyarakat dan lembaga terkait seperti komite Sekolah, PGRI dan Lembaga Adat. Selain itu, masyarakat juga dilibatkan dalam proses implementasi/ penerapan dan evaluasi kebijakan.
Pendidikan merupakan hal penting bagi masyarakat, sehingga keterlibatan masyarakat tidak dapat dihidarkan. Kesadaran orangtua untuk menyekolahkan anakknya di Kabupaten Jembrana tinggi. Kesadaran masyarakat terhadap pendidikan juga dipengaruhi lembaga dan tokoh adat, yang merupakan agen pemerintah untuk menyebarluaskan kebijkan. Tipe partisipasi menurut Dusseldorp, penggolongan berdasarkan pada cara keterlibatan, partisipasi masyarakat dapat dikategorikn partisipasi langsung.

3.    Kepemimpinan
Keberhasilan itu didasari juga oleh komitmen politik dari pemerintah yaitu Kepala Daerah, dukungan politik dari DPRD dan sumber daya finansial yang memadai. Komitmen pemerintah akan kebijakan-kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakt miskin, dengan mengutamakan alokasi anggaran untuk bidang-bidang yang berhubungan dengan kebutuhan dasar masyarakat yakni pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi.
Dominasi Bupati dalam penetapan prioritas dan pelaksanaan program tentu tidak serta merta kebijakan tersebut tidak sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat. Dalam kasus Jembrana, kepemimpinan Bupati I Putu Artha merupakan faktor penting dalam keberhasilan program, terutama di sektor pendidikan. Komitmen bupati dimulai dari pentingnya pendidikan bagi masyarakat. Karena itu, dengan dukungan birokrasi perluasan kesempatan dan peningkatan kualitas pendidikan dapat dicapai.
                  
4.             Saran
Solusi yang diambil dalam mengatasi permasalahan mengenai pendidikan di Kabupaten Jembrana, baliadalah sebagai berikut :
1. Pemberian Bantuan beasiswa pendidikan adalah bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan yang selama ini diberikan kepada siswa dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK sampai ke Perguruan Tinggi sekaligus untuk dapat menumbuhkan minat bersekolah, tetapi masih perlu untuk pendataan terutama bagi siswa yang berada pada keluarga miskin dan kurang mampu.
2. Untuk pelaksanaan pekerjaan fisik dekonsentrasi agar bisa diswakelolakan memerlukan pendekatan dengan Daerah Provinsi dengan mengadakan permohonan untuk bisa dilaksanakan secara swakelola dan untuk Dana DAK supaya lebih sering berkoordinasi dengan pemerintah pusat supaya dalam menurunkan juknis pengelolaan dana DAK supaya bisa lebih awal sehingga kegiatan pembangunan pendidikan bisa lebih awal dilaksanakan.

F.            DAFTAR PUSTAKA
Pemerintah Kabupaten Jembrana. 2012. LKPJ - Pemerintah Kabupaten Jembrana. Diperoleh 4 Desember 2012, http://www.jembranakab.go.id/.
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011.
Wahyuningsih, R.D., Hartanto, R.V.P, & Hastjarjo, S. 2012. Public Governance: Pemerintah dan Masyarakat Saling Menguatkan Dalam Kepedulian dan Sinergitas. Surakarta: UNS Press.

FILSAFAT HUKUM ISLAM TENTANG LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

A. PENDAHULUAN Pembangunan ekonomi nasional bertujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat. Namun pada praktiknya, perekeno...