Pemerintah selalu
mengklaim bahwa salah satu pemanfaatan pajak adalah untuk pembangunan
infrastruktur misalnya jalan. Akan tetapi di negeri ini kita sulit sekali
menemukan jalan yang tidak rusak (kecuali jalan Tol). Menurut anda, apa yang
menyebabkan hal ini bisa terjadi?
Ada beberapa faktor yang dapat
menyebabkan kerusakan jalan yaitu:
· Kondisi drainase permukaan jalan dan sekitarnya
Faktor
utama berarti air. Air yang menggenang dipermukan jalan dalam waktu lama akan
menyebabkan rusaknya strukutur jalan. Terutama pada lapisan yang bawah
(sub-grade dan sub-base) karena kualitas material yang rendah. Sehingga apabila sistem
drainase tidak
berfungsi dengan baik, air akan menggenang dan merusak jalan. Itu sebabnya pada
musim hujan kerusakan jalan semakin parah. Adanya aliran air disekitar badan
jalan dapat mengakibatkan rembesan air ke badan jalan. Inilah yang merusak
ikatan antara butir-butir agregat dan aspal lepas, sehingga lapisan perkerasan
jadi tidak kedap air lagi. Yang kemudian menyebabkan melemahkan daya dukung
tanah dasar.
·
Mutu pelaksanaan konstruksi
jalan
Hal ini bisa
saja terjadi apabila dalam pekerjaan dilapangan tidak sesuai dengan desain dan
spesifikasi yang ditentukan. Jadi perlu adanya kometmen bagi pihak-pihak yang
terkait yaitu kontraktor dan pengawas dalam menjalankan tugas dikerjakan dengan
baik. Tanpa ada “embel-embel” apapun. Karena jalan yang dibuat untuk
kepentingan bersama dengan sumber dana dari rakyat.
· Beban jalan
Kelebihan
beban (overload) pemakaian jalan. Batas beban mutan yang dapat ditoleransi pada
konstruksi jalan ditentukan dengan angka Muatan Sumbu Terberat (MST). Untuk
jalan yang berkualitas di Indonesia MST-nya 10-12 ton. Dalam pengertian setiap
sumbu roda kendaraan maksimal 10-12 ton. Secara teori peluang kerusakan jalan
adalah pangkat empat dari besarnya kenaikan beban. Sebenarnya apabila kita
mengetahui jalan tersebut akan menerima beban yang berat (volume lalu lintas
tinggi) sudah diperhitungkan dalam perencanaan. Dengan dasar prediksi volume
lalu lintas pada umur rencana yang berpatokan dengan Lalu Lintas Harian
Rata-rata (LHR). Jadi overload diharapkan bisa teratasi. Ya tentunya fungsikan
juga jembatan timbang dengan benar.
Selain itu,
penyebab banyaknya jalan rusak di Indonesia ialah:
·
Letak jalan
yang berada di kontur tanah yang labil seperti di daerah dataran tinggi dan
pegunungan.
·
Bencana alam
yang sering terjadi dan cuaca buruk misalnya hujan, banjir, tanah longsor yang
mengakibatkan kerusakan jalan.
·
Luasnya
wilayah negara Indonesia. Hal itu berimbas pembangunan kurang merata,
pembangunan hanya terpusat pada daerah perkotaan khususnya. Daerah-daerah
terutama pelosok akses jalan untuk aktivitas ekonomi sangat minim.
·
Masalah
infrastruktur terutama jalan tidak menjadi skala prioritas. Seharusnya
infrastruktur menjadi prioritas pembangunan, karena dengan adanya infrastruktur
yang memadai akan menarik orang untuk berinvestasi (baik pemodal asing dan
lokal) di daerah-daerah tidak hanya di kawasan perkotaan.
·
Sistem
perbaikan jalan hanya tambal sulam, seperti perbaikan jalan di Pantura ketika
akan mudik lebaran. Dan setiap tahunnya pasti ada perbaikan jalan di kawasan
tersebut, sudah pasti ada yang salah dari pembangunan jalan tersebut.
·
Minimnya
dana untuk infrastruktur. Dana alokasi infrastruktur dalam APBN 2012 yang hanya
sebesar Rp 36,7 triliun dari total postur APBN 2012 sebesar Rp 1.548,3 triliun.
Atau hanya sekitar 2,37 persen dari total APBN 2012.
·
Masalah korupsi.
Buruknya sistem pengeloaan pajak mengakibatkan banyaknya pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang terlibat kasus korupsi
(menyelewengkan dana pajak, menyalahgunakan kewenangan, dsb) seperti Gayus
Tambunan.
Dana
APBN yang sekitar 70% berasal dari pajak tidak hanya digunakan untuk membangun
infrastruktur terutama jalan. Masih banyak digunakan untuk sektor lain seperti
pelayanan kesehatan, pendidikan, belanja pegawai, dsb. Sektor infrastruktur
seperti jembatan, pelabuhanan, jalan raya, dsb haruslah menjadi perhatian
pemerintah dalam hal pembangunan ekonomi. Banyaknya jalan rusak di Indonesia
kecuali jalan tol (jalan bebasa hambatan/ jalan berbayar) mengakibatkan kurang
menariknya investor untuk berinvestasi di Indonesia. Dengan minimnya anggaran
untuk infrastruktur 2,37 persen dari total APBN 2012 harus tetap dimanfaatkan
pemerintah seoptimal untuk membangun, merawat dan memperbaiki infrastruktur
khususnya jalan. Selain itu, pihak swasta juga harus dilibatkan dalam
pembangunan infrastruktur. Dengan demikian pembangunan infrastruktur melibatkan
pemerintah dan swasta secara langsung khususnya untuk mengatasi masalah
banyaknya kerusakan jalan di Indonesia akan berjalan lebih cepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar