Minggu, 18 Maret 2012

Artikulasi dan Agregasi Politik


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Struktur harus dikaitkan dengan fungsi, sehingga kita dapat memahami bagaimana fungsi berproses dalam menghasilkan kebijakan dan kinerja. Fungsi proses terdiri dari urutan aktifitas yang dibutuhkan dalam merumuskan kebijakan dan implementasinya dalam tiap sistem politik, antara lain: artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan, pembuatan kebijakan, dan implementasi dan penegakan kebijakan. Proses fungsi perlu dipelajari karena mereka memainkan peranan dalam mengarahkan pembuatan kebijakan. Sebelum kebijakan dirumuskan, beberapa individu ataupun kelompok dalam pemerintahan atau masyarakat harus memutuskan apa yang mereka butuhkan dan harapkan dari politik. Proses politik dimulai ketika kepentingan tersebut diungkapkan atau diartikulasikan. Fungsi sering diartikan sebagai perbuatan, kegiatan atau pengaruh. Fungsi dapat bersifat nyata (manifest) dapat juga bersifat tidak nyata (laten).Fungsi-fungsi Input meliputi : sosialisasi politik, rekrutmen politik, artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan, komunikasi politik. Dalam makalah ini yang kita bahas mengenai artikikulasi dan agregasi kepentingan politik.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan artikulasi kepentingan politik? Jelaskan!
2.      Apakah yang dimaksud dengan agregasi kepentingan politik? Jelaskan!
3.      Berilah contoh kasus dari artikulasi dan agregasi kepentingan politik!
C.    Tujuan
1.      Agar dapat memahami arti dari artikulasi kepentingan politik.
2.      Agar dapat memahami arti dari agregasi kepentingan politik.
3.      Agar dapat mengetahui contoh-contoh kasus artikulasi dan agregasi kepentingan politik.
D.    Manfaat
Dengan mempelajari artikulasi dan agregasi kepentingan politik mahasiswa mampu memahami apa yang dimaksud dengan artikulasi dan agregasi kepentingan politik dan contoh nyatanya dalam kehidupan sehari-hari.



BAB II
PEMBAHASAN
A.      Artikulasi Kepentingan Politik
Artikulasi Kepentingan adalah suatu proses penginputan berbagai kebutuhan, tuntutan dan kepentingan melalui wakil-wakil kelompok yang masuk dalam lembaga legislatif, agar kepentingan, tuntutan dan kebutuhan kelompoknya dapat terwakili dan terlindungi dalam kebijaksanaan pemerintah. Pemerintah dalam mengeluarkan suatu keputusan dapat bersifat menolong masyarakat dan bisa pula dinilai sebagai kebijaksanaan yang justru menyulitkan masyarakat. Oleh karena itu warga negara atau setidak-tidaknya wakil dari suatu kelompok harus berjuang untuk mengangkat kepentingan dan tuntutan kelompoknya, agar dapat dimasukkan ke dalam agenda kebijaksanaan negara. Wakil kelompok yang mungkin gagal dalam melindungi kepentingan kelompoknya akan dianggap menggabungkan kepentingan kelompok, dengan demikian keputusan atau kebijaksanaan tersebut dianggap merugikan kepentingan kelompoknya.
Bentuk artikulasi yang paling umum di semua sistem politik adalah pengajuan permohonan secara individual kepada para anggota dewan (legislatif), atau kepada Kepala Daerah, Kepala Desa, dan seterusnya. Kelompok kepentingan yang ada untuk lebih mengefektifkan tuntutan dan kepentingan kelompoknya, mengelompokkan kepentingan, kebutuhan dan tuntutan kemudian menyeleksi sampai di mana hal tersebut bersentuhan dengan kelompok yang diwakilinya.
Artikulasi kepentingan sudah ada sepanjang sejarah dan kelompok kepentingan akan semakin tumbuh seiring semakin bertambahnya kepentingan manusia, jadi kelompok kepentingan hanya ingin mempengaruhi pembuatan keputusan dari luar, sedangkan partai politik dari dalam. Berbagai macam kepentingan dapat kita temukan pada setiap masyrakat di manapun mereka berada. Kepentingan-kepentingan tersebut pada hakekatnya merupakan kebutuhan-kebutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.
Cara yang ditempuh oleh suatu masyarakat untuk dapat memenuhi kepentingan mereka adalah dengan mengartikulasikan kepentingan-kepentingan tersebut kepada badan-badan politik atau pemerintah yang berwenang umtuk membuat sebuah keputusan atau sebuah kebijaksanaan.
Kepentingan-kepentingan masyarakat tersebut diartikulasikan oleh berbagai lembaga, badan atau kelompok dengan berbagai macam cara. Lembaga-lembaga, badan-badan ataupun kelompok-kelompok yang mengartikulasikan kepentingan-kepentingan masyarakat tadi dibentuk oleh pihak swasta (masyarakat sendiri) maupun yang dibentuk oleh pihak pemerintah, yang perlu diperhatian di dalam hal ini adalah fungsi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga, badan-badan atau kelompok-kelompok didalam mengartikulasikan kepentingan-kepentingan yang terdapat didalam masyarakat.
Fungsi artikulasi kepentingan ini biasanya dilakukan oleh struktur yang disebut dengan Interest Group atau kelompok kepentingan. Contohnya: Di Inggris, Partai Konservatif harus bersaing dengan Partai Buruh dan Liberal dalam memperoleh dukungan dari berbagai kelompok kepentingan di negaranya. Dalam usaha memenangkan persaingan partai konservatif mengundang kelompok-kelompok ekonomi, regional,atau lokal untuk menyatakan keinginan mereka dan untuk ikut mempengaruhi kebijaksanaan Partai Konservatif melalui kegiatan-kegiatan perkumpulan masyarakat dan konferensi tahunan partai dan dalam komite-komite Partai Konservatif yang ada dalam parlemen. Partai Konservatif bisa melakukan tawar-menawar dengan kelompok-kelompok kepentingan itu tetapi tidak bisa menguasainya.
Seperti disebut diatas bahwa artikulasi kepentingan itu dilakukan oleh interest group. Interest group pada awalnya menampung kepentingan-kepentingan yang diajukan masyarakat. Kemudian kelompok-kelompok kepentingan itu membuat rumusan untuk kepentingan-kepentingan tersebut. Kemudian disampaikan kepada badan-badan politik maupun pemerintah yang berwenang untuk membuat sebuah kebijaksanaan, dan diharapkan akan memperoleh tanggapan yang mungkin sekali dapat berwujud sebuah kebijaksanaan yang memungkinkan terpenuhinya kepentingan-kepentingan masyarakat tadi.
Mengenai kelompok kepentingan, pada umumnya dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu:
  1. Kelompok kepentingan anomic
  2. Kelompok kepentingan non assosiasional
  3. Kelompok kepentingan institusional
  4. Kelompok kepentingan assosiasional
Artikulasi kepentingan secara umum adalah merupakan artikulasi dari kepentingan-kepentingan yang dirumuskan secara jelas, sedangkan artikulasi kepentingan secara bahasa dapat menyatakan kepentingan-kepentingannya dengan menunjukan perasaan atau tingkah lakunya yang dapat diketahui dan kemudian ditransmisikan kedalam sistim politik. Jadi perbedaan antara artikulasi kepentingan secara umum dan secara bahasa terletak pada perumusan kepentingan-kepentingan itu sendiri dan cara penyampaiannya. Pada artikulasi kepentingan secara umum, kepentingan-kepentingan dirumuskan secara jelas dan kemudian ditransmisikan secara tegas kedalam sistem politik. Sedangkan artikulasi kepentingan secara bahasa , kepentingan-kepentingan tidak dinyatakan secara tegas dan jelas. Apabila disuatu masyarakat atau Negara terdapat lebih banyak artikulasi kepentingan secara bahasa, maka hal ini akan membawa akibat yang menyulitkan bagi para elit untuk menafsirkan kepentingan-kepentingan atau tuntutan-tuntutan masyarakat secara akurat atau sesuai dengan apa yang diinginkan oleh rakyat.
Gaya yang penting lainnya dari artikulasi kepentingan adalah tingkat kekhususan dari kepentingan-kepentingan atau tuntutan-tuntutan masyarakat. Didalam suatu masyarakat atau Negara kadang tuntutan-tuntutan dikemukakan tanpa memberikan keterangan yang jelas tentang apa yang dia kemukakan. Masyarakat kadang-kadang menunjukan rasa ketidakpuasan, tetapi meraka tidak menunjukan cara-cara bagaimana perbaikannya.
Kepentingan-kepentingan atau tuntutan-tuntutan masyarakat juga dapat di partikulasikan atau dinyatakan secara umum maupun secara khusus. Sebagai contoh, kepentingan atau tuntutan masyarakat yang dinyatakan secara umum adalah tuntutan kepada orang-orang kaya untuk dikenakan pajak yang tinggi. Jadi kepentingan atau tuntutan yang di partikulasikan atau dinyatakan secara umum ini menunjukan kepada tuntutan orang banyak atau sekelompok besar warga masyarakat. Sedangkan contoh mengenai kepentingan atau tuntutan yang dinyatakan secara khusus adalah tuntutan seseorang tertentu atau suatu keluarga tertentu untuk diberikan pengecualian yang menyangkut masalah pengaturan imigrasi. Jadi ini dapatlah dinyatakan menunjukan kepada kepentingan atau tuntutan perseorangan atau kelompok kecil tertentu saja. Selain tingkat kekhususan gaya daripada artikulasi kepentingan ini juga dapat dibedakan menurut sifat dari kepentingan-kepentingan atau tuntutan-tuntutan.
B.     Agregasi Kepentingan Politik
Agregasi kepentingan merupakan cara bagaimana tuntutan-tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda, digabungkan menjadi alternatif-alternatif kebijaksanaan pemerintah.
Agregasi kepentingan dijalankan dalam “sistem politik yang tidak memperbolehkan persaingan partai secara terbuka, fungsi organisasi itu terjadi di tingkat atas, mampu dalam birokrasi dan berbagai jabatan militer sesuai kebutuhan dari rakyat dan konsumen”. Dalam masyarakat demokratis, Partai menawarkan program politik dan menyampaikan usul-usul pada badan legislatif, dan calon-calon yang diajukan untuk jabatan-jabatan pemerintahan mengadakan tawar-menawar (bargaining) pemenuhan kepentingan mereka kalau kelompok kepentingan tersebut mendukung calon yang diajukan.
Agregasi kepentingan dalam sistem politik di Indonesia berlangsung dalam diskusi lembaga legislatif. DPR berupaya merumuskan tuntutan dan kepentingan-kepentingan yang diwakilinya. Semua tuntutan dan kepentingan seharusnya tercakup dalam usulan kebijaksanaan untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Undang-Undang. Namum penetapan kebijaksanna (UU) bukanlah hak semata-mata pihak legislatif. DPR bersama Presiden memiliki hak untuk mengesahkan Undang-Undang. Kedudukan DPR dan Presiden dalam fungsi agregasi kepentingan adalah sama, sebab kedua lembaga ini berhak untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU). Tentu saja akan terjadi persaingan ketat untuk mengangkat gagasan dan memenuhi tuntutan-tuntutan kelompoknya, akan tetapi dengan adanya prinsip musyawarah dan mufakat, sangat banyak membantu persaingan antara wakil partai dalam agregasi kepentingan.
Sebelum melangkah lebih jauh perlu kita tahu agregasi kepentingan juga merupakan salah satu fungsi input. Yang dimaksud agregasi kepentingan adalah fungsi mengubah atau mengkonversikan tuntutan-tuntutan sampai menjadi alternatif-alternatif kebijaksanaan umum. Contohnya: para supir angkutan pelabuhan di Indonesia berdemo menuntut agar peraturan menteri keuangan tentang pengenaan pajak terhadap supir angkutan pelabuhan tidak jadi diterapkan, dan akhirnya peraturan itu tidak jadi diterapkan. Pengertian lain dari agregasi kepentingan adalah fungsi menampung kepentingan-kepentingan atau tuntutan-tuntutan.
Alternatif kebijaksanaan pada hakekatnya merupakan rumusan-rumusan kebijaksanaan umum, dimana kepentingan-kepentingan atau tuntutan-tuntutan yang pernah di artikulasikan diakomodasikan, lalu dikombimasikan dan selanjutnya dikompromikan. Fungsi agregasi kepentingan ini dapat tumpang tindih dengan fungsi artukulasi kepentingan. Berbagai macam struktur yang menjalankan fungsi agregasi kepentingan, biasanya menjalankan pula fungsi artikulasi kepentingan. Pada umumnya struktur yang menjalankan fungsi agregasi kepentingan adalah birokrasi dan partai politik. Walaupun tidak tertutup kemungkinan bagi individu-individu yang mempunyai pengaruh yang besar di dalam masyarakat untuk menjalankan fungsi agregasi kepentingan. Setelah kita mengetahui struktur yang menjalankan agregasi kepentingan yang pada umumnya di setiap negara dijalankan oleh birokrasi dan partai politik maka perlu kita mengetahui gaya dari agregasi kepentingan. Secara umum dapat dinyatakan bahwa terdapat gaya didalam agregasi kepentingan yang masing-masing mempunyai perbedaan satu dengan yang lainnya. Ketiga macam gaya itu adalah:
  1. Pragmatic bargaining
  2. Absolute value oriented
  3. Tradisionalistic.
Yang dimaksud pragmatic bargaining adalah berbagai macam kepentingan maupun tuntutan yang datang dari masyarakat sering di kombinasikan sehingga sampai menjadi beberapa macam alternatif kebijaksanaan. Sedangkan yang dimaksud Absolute value oriented adalah kebalikan dari pragmatic bargaining. Didalam Absolute value oriented para agregator dalam menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan agregasi kepentingan dengan menggunakan penyelesaian secara logis. Secara singkat dapat dinyatakan bahwa gaya ini dalam mengagregasikan kepentingan berdasarkan cara yang logis dan teoritis.Gaya yang terakhir adalah gaya Tradisionalistic. Gaya ini pada umumnya mengandalkan diri pada pola-pola masa lalu dalam mengusulkan alternatif-alternatif kebijaksanaan untuk masa yang akan datang. Jadi untuk menentukan alternatif-alternatif kebijaksanaan yang akan diambil didasarkan pada pola-pola yang ada dimasyarakat masa lalu. Agregasi yang dijalankan pada gaya ini adalah merupakan cara yang khas yang mana energi sebagian besar anggota masyarakat dijalankan dengan pola-pola sosial ekonomi yang tradisional.
Dalam masyarakat-masyarakat demokratis, partai sebagai penyalur aspirasi masyarakat dalam merumuskan program politik dan menyampaikan usulan pada badan legislatif, dan calon-calon yang diajukan oleh partai untuk menduduki jabatan-jabatan pemerintahan mengadakan tawar-menawar dengan kelompok kepentingan, untuk mengetahui apakah kelompok kepentingan itu mendukung calon tersebut. Sebagai contoh: Partai Konservatif (Partai yang kuno, otoriter di Inggris) dalam menjalankan fungsi agregatif berdasar sitem pasar. Para pemimpin partai menawarkan RUU apabila mereka sedang berkuasa, atau mengusulkan alternatif kebijaksanaan bila sedang menjadi partai oposisi. Dalam kedua keadaan itu partai harus aktif dalam proses tawar-menawar dengan kelompok kepentingan, memberikan tawaran yang menarik guna mencari dukungan dunia usahawan maupun perburuhan, dunia industri, maupun dukungan dari berbagai wilayah dan sebagainya. Tetapi sekali lagi harus diperhatikan bahwa partai ini harus bersaing dengan Partai Buruh maupun Partai Liberal. Dengan demikian nampak bahwa alternatif-alternatif kebijaksanaan itu dirumuskan secara terbuka dan menjadi isu yang diperdebatkan di parlemen, media komunikasi, dan secara informal antar personal saja.
Agregasi kepentingan juga dijalankan dalam sistem-sistem politik yang tidak memperbolehkan persainagan partai-partai secara terbuka. Contohnya seperti di Uni Soviet pada masa lalu, fungsi agregasi terjadi di tingkat-tingkat atas partai komunis Uni Soviet maupun dalam birokrasi dan di berbagai jabatan militer. Tuntutan dan kebutuhan dari rakyat, keinginan elit partai akan investasi demi pertumbuhan ekonomi, dan tuntutan dari militer akan pengembangan persenjataan digabungkan dan dimusyawarahkan oleh birokrasi pemerintahan, birokrasi partai, dan akhirnya oleh organ pembuat kebijaksaan tertinggi dari PKUS, yaitu Politbiro. Tetapi persaingan untuk memenangkan alternatif-alternatif kebijaksanaan itu terjadi di tingkat bawah.
Dari pengertian-pengertian dan contoh-contoh diatas dapat diketahui yang dimaksud artikulasi kepentingan adalah suatu pendapat yang disampaikan oleh seseorang atau banyak orang kepada pihak pemerintah namun tidak dijadikan suatu kebijaksanaan. Sedangkan agregasi kepentingan adalah suatu penyampaian pendapat yang dilakukan oleh seorang atau banyak orang dan pendapat itu telah dijadikan suatu kebijaksanaan atau singkatnya pemerintah mau mendengarkan dan menuruti pendapat dari kalangan dibawahnya. Dengan ini kita dapat mengetahui perbedaan antara artikulasi kepentingan dan agregasi kepentingan.
C.    Contoh Kasus
Pada tahun 2005 yang lalu kita sering mendengar dan melihat di televisi banyak kelompok-kelompok masyarakat dan himpunan-himpunan mahasisiswa turun kejalan untuk berdemo menentang rencana pemerintah menaikan harga BBM yang dirasakan sangat membebani rakyat kecil. Dari contoh kasus tersebut dapat kita analisa menjadi dua kemungkinan. Kemungkinan yang pertama bisa menjadi agregasi kepentingan, kemungkinan yang kedua bisa juga menjadi artikulasi kepentingan. Maksudnya adalah apabila tuntutan mahasiswa atau kelompok masyarakat itu ditanggapi dan dijadikan sebuah kebijakan yang menguntungkan masyarakat, dalam hal ini kenaikan harga BBM tidak jadi naik maka akan menjadi sebuah agregasi kepentingan. Namun apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan oleh pemerintah akan menjadi sebuah artikulasi kepentingan.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pengertian-pengertian dan contoh-contoh diatas dapat diketahui yang dimaksud artikulasi kepentingan adalah suatu pendapat yang disampaikan oleh seseorang atau banyak orang kepada pihak pemerintah namun tidak dijadikan suatu kebijaksanaan. Sedangkan agregasi kepentingan adalah suatu penyampaian pendapat yang dilakukan oleh seorang atau banyak orang dan pendapat itu telah dijadikan suatu kebijaksanaan atau singkatnya pemerintah mau mendengarkan dan menuruti pendapat dari kalangan dibawahnya. Dengan ini kita dapat mengetahui perbedaan antara artikulasi kepentingan dan agregasi kepentingan.
B.     Saran
1.      Didalam artikulasi kepentingan politik seharusnya pemerintah mempertimbangkan terlebih dahulu pendapat dari masyarakat selebihnya masyarakat luas , sebelum membuat suatu kebijakan .
2.      Seharusnya wakil dari suatu kelompok dapat bertanggungjawab atas kepentingan golongannya selama itu tidak merugikan pihak lain.
3.      Seharusnya para calon pemimpin suatu anggota kelompok tidak melakukan tawar menawar pemenuhan kepentingan hanya untuk kepentingan dirinya melainkan harus dapat menunjukkan bahwa dirinya bisa menjadi seorang pemimpin dan dapat dipercaya.


DAFTAR PUSTAKA

Gabriel, Almond. 1990. Budaya Politik. Bumi Aksara : Jakarta.
Haryanto. Sistem Politik, Suatu Pengantar. Liberty : Yogyakarta.
Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta : Grasindo.
http://saiyanadia.wordpress.com/2010/11/20/fungsi-fungsi-input-sistem-politik/
massofa.wordpress.com/.../fungsi-artikulasi-kepentingan/

3 komentar:

  1. makasih banyak ya Men.
    Makalah-mu membuatku paham :)
    Jazakallah wa Barakallah Fikk :D

    BalasHapus
  2. 2022 ini saya baca. apa om sudah tua?

    BalasHapus

FILSAFAT HUKUM ISLAM TENTANG LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

A. PENDAHULUAN Pembangunan ekonomi nasional bertujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat. Namun pada praktiknya, perekeno...