BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Struktur harus dikaitkan dengan fungsi, sehingga kita dapat memahami
bagaimana fungsi berproses dalam menghasilkan kebijakan dan kinerja. Fungsi
proses terdiri dari urutan aktifitas yang dibutuhkan dalam merumuskan kebijakan
dan implementasinya dalam tiap sistem politik, antara lain: artikulasi
kepentingan, agregasi kepentingan, pembuatan kebijakan, dan implementasi dan
penegakan kebijakan. Proses fungsi perlu dipelajari karena mereka memainkan
peranan dalam mengarahkan pembuatan kebijakan. Sebelum kebijakan dirumuskan,
beberapa individu ataupun kelompok dalam pemerintahan atau masyarakat harus
memutuskan apa yang mereka butuhkan dan harapkan dari politik. Proses politik
dimulai ketika kepentingan tersebut diungkapkan atau diartikulasikan. Fungsi
sering diartikan sebagai perbuatan, kegiatan atau pengaruh. Fungsi dapat
bersifat nyata (manifest) dapat juga bersifat tidak nyata (laten).Fungsi-fungsi
Input meliputi : sosialisasi politik, rekrutmen politik, artikulasi
kepentingan, agregasi kepentingan, komunikasi politik. Dalam makalah ini yang
kita bahas mengenai artikikulasi dan agregasi kepentingan politik.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah
yang dimaksud dengan artikulasi kepentingan politik? Jelaskan!
2. Apakah
yang dimaksud dengan agregasi kepentingan politik? Jelaskan!
3. Berilah
contoh kasus dari artikulasi dan
agregasi kepentingan politik!
C. Tujuan
1. Agar
dapat memahami arti dari artikulasi kepentingan politik.
2. Agar
dapat memahami arti dari agregasi kepentingan politik.
3. Agar
dapat mengetahui contoh-contoh kasus artikulasi dan agregasi kepentingan
politik.
D.
Manfaat
Dengan mempelajari artikulasi dan agregasi
kepentingan politik mahasiswa mampu memahami apa yang dimaksud dengan
artikulasi dan agregasi kepentingan politik dan contoh nyatanya dalam kehidupan
sehari-hari.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Artikulasi Kepentingan Politik
Artikulasi Kepentingan adalah
suatu proses penginputan berbagai kebutuhan, tuntutan dan kepentingan melalui
wakil-wakil kelompok yang masuk dalam lembaga legislatif, agar kepentingan,
tuntutan dan kebutuhan kelompoknya dapat terwakili dan terlindungi dalam
kebijaksanaan pemerintah. Pemerintah dalam mengeluarkan suatu keputusan dapat
bersifat menolong masyarakat dan bisa pula dinilai sebagai kebijaksanaan yang
justru menyulitkan masyarakat. Oleh karena itu warga negara atau
setidak-tidaknya wakil dari suatu kelompok harus berjuang untuk mengangkat
kepentingan dan tuntutan kelompoknya, agar dapat dimasukkan ke dalam agenda
kebijaksanaan negara. Wakil kelompok yang mungkin gagal dalam melindungi
kepentingan kelompoknya akan dianggap menggabungkan kepentingan kelompok,
dengan demikian keputusan atau kebijaksanaan tersebut dianggap merugikan kepentingan
kelompoknya.
Bentuk artikulasi yang paling
umum di semua sistem politik adalah pengajuan permohonan secara individual
kepada para anggota dewan (legislatif), atau kepada Kepala Daerah, Kepala Desa,
dan seterusnya. Kelompok kepentingan yang ada untuk lebih mengefektifkan
tuntutan dan kepentingan kelompoknya, mengelompokkan kepentingan, kebutuhan dan
tuntutan kemudian menyeleksi sampai di mana hal tersebut bersentuhan dengan
kelompok yang diwakilinya.
Artikulasi kepentingan sudah ada
sepanjang sejarah dan kelompok kepentingan akan semakin tumbuh seiring semakin
bertambahnya kepentingan manusia, jadi kelompok kepentingan hanya ingin
mempengaruhi pembuatan keputusan dari luar, sedangkan partai politik dari
dalam. Berbagai macam kepentingan dapat kita temukan pada setiap
masyrakat di manapun mereka berada. Kepentingan-kepentingan tersebut pada
hakekatnya merupakan kebutuhan-kebutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.
Cara yang ditempuh oleh suatu masyarakat untuk dapat memenuhi kepentingan
mereka adalah dengan mengartikulasikan kepentingan-kepentingan tersebut kepada
badan-badan politik atau pemerintah yang berwenang umtuk membuat sebuah
keputusan atau sebuah kebijaksanaan.
Kepentingan-kepentingan masyarakat tersebut diartikulasikan oleh berbagai
lembaga, badan atau kelompok dengan berbagai macam cara. Lembaga-lembaga,
badan-badan ataupun kelompok-kelompok yang mengartikulasikan
kepentingan-kepentingan masyarakat tadi dibentuk oleh pihak swasta (masyarakat
sendiri) maupun yang dibentuk oleh pihak pemerintah, yang perlu diperhatian di
dalam hal ini adalah fungsi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga, badan-badan
atau kelompok-kelompok didalam mengartikulasikan kepentingan-kepentingan yang
terdapat didalam masyarakat.
Fungsi artikulasi kepentingan ini biasanya dilakukan oleh struktur yang
disebut dengan Interest Group atau kelompok kepentingan. Contohnya: Di Inggris,
Partai Konservatif harus bersaing dengan Partai Buruh dan Liberal dalam
memperoleh dukungan dari berbagai kelompok kepentingan di negaranya. Dalam usaha
memenangkan persaingan partai konservatif mengundang kelompok-kelompok ekonomi,
regional,atau lokal untuk menyatakan keinginan mereka dan untuk ikut
mempengaruhi kebijaksanaan Partai Konservatif melalui kegiatan-kegiatan
perkumpulan masyarakat dan konferensi tahunan partai dan dalam komite-komite
Partai Konservatif yang ada dalam parlemen. Partai Konservatif bisa melakukan
tawar-menawar dengan kelompok-kelompok kepentingan itu tetapi tidak bisa
menguasainya.
Seperti disebut diatas bahwa artikulasi kepentingan itu dilakukan oleh
interest group. Interest group pada awalnya menampung kepentingan-kepentingan
yang diajukan masyarakat. Kemudian kelompok-kelompok kepentingan itu membuat
rumusan untuk kepentingan-kepentingan tersebut. Kemudian disampaikan kepada
badan-badan politik maupun pemerintah yang berwenang untuk membuat sebuah
kebijaksanaan, dan diharapkan akan memperoleh tanggapan yang mungkin sekali
dapat berwujud sebuah kebijaksanaan yang memungkinkan terpenuhinya
kepentingan-kepentingan masyarakat tadi.
Mengenai kelompok kepentingan, pada umumnya dapat dibedakan menjadi empat
jenis, yaitu:
- Kelompok kepentingan anomic
- Kelompok kepentingan non assosiasional
- Kelompok kepentingan institusional
- Kelompok kepentingan assosiasional
Artikulasi kepentingan secara umum adalah merupakan artikulasi dari
kepentingan-kepentingan yang dirumuskan secara jelas, sedangkan artikulasi
kepentingan secara bahasa dapat menyatakan kepentingan-kepentingannya dengan
menunjukan perasaan atau tingkah lakunya yang dapat diketahui dan kemudian
ditransmisikan kedalam sistim politik. Jadi perbedaan antara artikulasi
kepentingan secara umum dan secara bahasa terletak pada perumusan
kepentingan-kepentingan itu sendiri dan cara penyampaiannya. Pada artikulasi
kepentingan secara umum, kepentingan-kepentingan dirumuskan secara jelas dan
kemudian ditransmisikan secara tegas kedalam sistem politik. Sedangkan
artikulasi kepentingan secara bahasa , kepentingan-kepentingan tidak dinyatakan
secara tegas dan jelas. Apabila disuatu masyarakat atau Negara terdapat lebih
banyak artikulasi kepentingan secara bahasa, maka hal ini akan membawa akibat
yang menyulitkan bagi para elit untuk menafsirkan kepentingan-kepentingan atau
tuntutan-tuntutan masyarakat secara akurat atau sesuai dengan apa yang diinginkan
oleh rakyat.
Gaya yang penting lainnya dari artikulasi kepentingan adalah tingkat
kekhususan dari kepentingan-kepentingan atau tuntutan-tuntutan masyarakat.
Didalam suatu masyarakat atau Negara kadang tuntutan-tuntutan dikemukakan tanpa
memberikan keterangan yang jelas tentang apa yang dia kemukakan. Masyarakat
kadang-kadang menunjukan rasa ketidakpuasan, tetapi meraka tidak menunjukan
cara-cara bagaimana perbaikannya.
Kepentingan-kepentingan atau tuntutan-tuntutan masyarakat juga dapat di
partikulasikan atau dinyatakan secara umum maupun secara khusus. Sebagai
contoh, kepentingan atau tuntutan masyarakat yang dinyatakan secara umum adalah
tuntutan kepada orang-orang kaya untuk dikenakan pajak yang tinggi. Jadi
kepentingan atau tuntutan yang di partikulasikan atau dinyatakan secara umum
ini menunjukan kepada tuntutan orang banyak atau sekelompok besar warga
masyarakat. Sedangkan contoh mengenai kepentingan atau tuntutan yang dinyatakan
secara khusus adalah tuntutan seseorang tertentu atau suatu keluarga tertentu
untuk diberikan pengecualian yang menyangkut masalah pengaturan imigrasi. Jadi
ini dapatlah dinyatakan menunjukan kepada kepentingan atau tuntutan
perseorangan atau kelompok kecil tertentu saja. Selain tingkat kekhususan gaya
daripada artikulasi kepentingan ini juga dapat dibedakan menurut sifat dari
kepentingan-kepentingan atau tuntutan-tuntutan.
B.
Agregasi Kepentingan Politik
Agregasi kepentingan merupakan
cara bagaimana tuntutan-tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang
berbeda, digabungkan menjadi alternatif-alternatif kebijaksanaan pemerintah.
Agregasi kepentingan dijalankan
dalam “sistem politik yang tidak memperbolehkan persaingan partai secara
terbuka, fungsi organisasi itu terjadi di tingkat atas, mampu dalam birokrasi
dan berbagai jabatan militer sesuai kebutuhan dari rakyat dan konsumen”. Dalam
masyarakat demokratis, Partai menawarkan program politik dan menyampaikan
usul-usul pada badan legislatif, dan calon-calon yang diajukan untuk
jabatan-jabatan pemerintahan mengadakan tawar-menawar (bargaining) pemenuhan
kepentingan mereka kalau kelompok kepentingan tersebut mendukung calon yang
diajukan.
Agregasi kepentingan dalam sistem
politik di Indonesia berlangsung dalam diskusi lembaga legislatif. DPR berupaya
merumuskan tuntutan dan kepentingan-kepentingan yang diwakilinya. Semua
tuntutan dan kepentingan seharusnya tercakup dalam usulan kebijaksanaan untuk
selanjutnya ditetapkan sebagai Undang-Undang. Namum penetapan kebijaksanna (UU)
bukanlah hak semata-mata pihak legislatif. DPR bersama Presiden memiliki hak
untuk mengesahkan Undang-Undang. Kedudukan DPR dan Presiden dalam fungsi
agregasi kepentingan adalah sama, sebab kedua lembaga ini berhak untuk menolak
Rancangan Undang-Undang (RUU). Tentu saja akan terjadi persaingan ketat untuk
mengangkat gagasan dan memenuhi tuntutan-tuntutan kelompoknya, akan tetapi
dengan adanya prinsip musyawarah dan mufakat, sangat banyak membantu persaingan
antara wakil partai dalam agregasi kepentingan.
Sebelum melangkah lebih jauh perlu kita tahu agregasi kepentingan juga
merupakan salah satu fungsi input. Yang dimaksud agregasi kepentingan adalah
fungsi mengubah atau mengkonversikan tuntutan-tuntutan sampai menjadi
alternatif-alternatif kebijaksanaan umum. Contohnya: para supir angkutan
pelabuhan di Indonesia berdemo menuntut agar peraturan menteri keuangan tentang
pengenaan pajak terhadap supir angkutan pelabuhan tidak jadi diterapkan, dan
akhirnya peraturan itu tidak jadi diterapkan. Pengertian lain dari agregasi
kepentingan adalah fungsi menampung kepentingan-kepentingan atau
tuntutan-tuntutan.
Alternatif kebijaksanaan pada hakekatnya merupakan rumusan-rumusan
kebijaksanaan umum, dimana kepentingan-kepentingan atau tuntutan-tuntutan yang
pernah di artikulasikan diakomodasikan, lalu dikombimasikan dan selanjutnya
dikompromikan. Fungsi agregasi kepentingan ini dapat tumpang tindih dengan
fungsi artukulasi kepentingan. Berbagai macam struktur yang menjalankan fungsi
agregasi kepentingan, biasanya menjalankan pula fungsi artikulasi kepentingan.
Pada umumnya struktur yang menjalankan fungsi agregasi kepentingan adalah
birokrasi dan partai politik. Walaupun tidak tertutup kemungkinan bagi
individu-individu yang mempunyai pengaruh yang besar di dalam masyarakat untuk
menjalankan fungsi agregasi kepentingan. Setelah kita mengetahui struktur yang
menjalankan agregasi kepentingan yang pada umumnya di setiap negara dijalankan
oleh birokrasi dan partai politik maka perlu kita mengetahui gaya dari agregasi
kepentingan. Secara umum dapat dinyatakan bahwa terdapat gaya didalam agregasi
kepentingan yang masing-masing mempunyai perbedaan satu dengan yang lainnya.
Ketiga macam gaya itu adalah:
- Pragmatic bargaining
- Absolute value oriented
- Tradisionalistic.
Yang dimaksud pragmatic bargaining adalah berbagai macam kepentingan
maupun tuntutan yang datang dari masyarakat sering di kombinasikan sehingga
sampai menjadi beberapa macam alternatif kebijaksanaan. Sedangkan yang dimaksud
Absolute value oriented adalah kebalikan dari pragmatic bargaining. Didalam
Absolute value oriented para agregator dalam menyelesaikan masalah yang
berhubungan dengan agregasi kepentingan dengan menggunakan penyelesaian secara
logis. Secara singkat dapat dinyatakan bahwa gaya ini dalam mengagregasikan
kepentingan berdasarkan cara yang logis dan teoritis.Gaya yang terakhir adalah
gaya Tradisionalistic. Gaya ini pada umumnya mengandalkan diri pada pola-pola
masa lalu dalam mengusulkan alternatif-alternatif kebijaksanaan untuk masa yang
akan datang. Jadi untuk menentukan alternatif-alternatif kebijaksanaan yang
akan diambil didasarkan pada pola-pola yang ada dimasyarakat masa lalu.
Agregasi yang dijalankan pada gaya ini adalah merupakan cara yang khas yang
mana energi sebagian besar anggota masyarakat dijalankan dengan pola-pola
sosial ekonomi yang tradisional.
Dalam masyarakat-masyarakat demokratis, partai sebagai penyalur aspirasi
masyarakat dalam merumuskan program politik dan menyampaikan usulan pada badan
legislatif, dan calon-calon yang diajukan oleh partai untuk menduduki
jabatan-jabatan pemerintahan mengadakan tawar-menawar dengan kelompok
kepentingan, untuk mengetahui apakah kelompok kepentingan itu mendukung calon
tersebut. Sebagai contoh: Partai Konservatif (Partai yang kuno, otoriter di
Inggris) dalam menjalankan fungsi agregatif berdasar sitem pasar. Para pemimpin
partai menawarkan RUU apabila mereka sedang berkuasa, atau mengusulkan
alternatif kebijaksanaan bila sedang menjadi partai oposisi. Dalam kedua
keadaan itu partai harus aktif dalam proses tawar-menawar dengan kelompok
kepentingan, memberikan tawaran yang menarik guna mencari dukungan dunia
usahawan maupun perburuhan, dunia industri, maupun dukungan dari berbagai
wilayah dan sebagainya. Tetapi sekali lagi harus diperhatikan bahwa partai ini
harus bersaing dengan Partai Buruh maupun Partai Liberal. Dengan demikian
nampak bahwa alternatif-alternatif kebijaksanaan itu dirumuskan secara terbuka
dan menjadi isu yang diperdebatkan di parlemen, media komunikasi, dan secara
informal antar personal saja.
Agregasi kepentingan juga dijalankan dalam sistem-sistem politik yang
tidak memperbolehkan persainagan partai-partai secara terbuka. Contohnya
seperti di Uni Soviet pada masa lalu, fungsi agregasi terjadi di
tingkat-tingkat atas partai komunis Uni Soviet maupun dalam birokrasi dan di
berbagai jabatan militer. Tuntutan dan kebutuhan dari rakyat, keinginan elit
partai akan investasi demi pertumbuhan ekonomi, dan tuntutan dari militer akan
pengembangan persenjataan digabungkan dan dimusyawarahkan oleh birokrasi
pemerintahan, birokrasi partai, dan akhirnya oleh organ pembuat kebijaksaan
tertinggi dari PKUS, yaitu Politbiro. Tetapi persaingan untuk memenangkan
alternatif-alternatif kebijaksanaan itu terjadi di tingkat bawah.
Dari pengertian-pengertian dan contoh-contoh diatas dapat diketahui yang
dimaksud artikulasi kepentingan adalah suatu pendapat yang disampaikan oleh
seseorang atau banyak orang kepada pihak pemerintah namun tidak dijadikan suatu
kebijaksanaan. Sedangkan agregasi kepentingan adalah suatu penyampaian pendapat
yang dilakukan oleh seorang atau banyak orang dan pendapat itu telah dijadikan
suatu kebijaksanaan atau singkatnya pemerintah mau mendengarkan dan menuruti
pendapat dari kalangan dibawahnya. Dengan ini kita dapat mengetahui perbedaan
antara artikulasi kepentingan dan agregasi kepentingan.
C. Contoh
Kasus
Pada tahun 2005 yang lalu kita sering mendengar dan melihat di televisi
banyak kelompok-kelompok masyarakat dan himpunan-himpunan mahasisiswa turun
kejalan untuk berdemo menentang rencana pemerintah menaikan harga BBM yang
dirasakan sangat membebani rakyat kecil. Dari contoh kasus tersebut dapat kita
analisa menjadi dua kemungkinan. Kemungkinan yang pertama bisa menjadi agregasi
kepentingan, kemungkinan yang kedua bisa juga menjadi artikulasi kepentingan.
Maksudnya adalah apabila tuntutan mahasiswa atau kelompok masyarakat itu
ditanggapi dan dijadikan sebuah kebijakan yang menguntungkan masyarakat, dalam
hal ini kenaikan harga BBM tidak jadi naik maka akan menjadi sebuah agregasi
kepentingan. Namun apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan oleh pemerintah
akan menjadi sebuah artikulasi kepentingan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pengertian-pengertian dan contoh-contoh diatas dapat diketahui yang
dimaksud artikulasi kepentingan adalah suatu pendapat yang disampaikan oleh
seseorang atau banyak orang kepada pihak pemerintah namun tidak dijadikan suatu
kebijaksanaan. Sedangkan agregasi kepentingan adalah suatu penyampaian pendapat
yang dilakukan oleh seorang atau banyak orang dan pendapat itu telah dijadikan
suatu kebijaksanaan atau singkatnya pemerintah mau mendengarkan dan menuruti
pendapat dari kalangan dibawahnya. Dengan ini kita dapat mengetahui perbedaan
antara artikulasi kepentingan dan agregasi kepentingan.
B.
Saran
1. Didalam artikulasi kepentingan
politik seharusnya pemerintah mempertimbangkan terlebih dahulu pendapat dari
masyarakat selebihnya masyarakat luas , sebelum membuat suatu kebijakan .
2. Seharusnya wakil dari suatu kelompok
dapat bertanggungjawab atas kepentingan golongannya selama itu tidak merugikan
pihak lain.
3. Seharusnya para calon pemimpin suatu
anggota kelompok tidak melakukan tawar menawar pemenuhan kepentingan hanya
untuk kepentingan dirinya melainkan harus dapat menunjukkan bahwa dirinya bisa
menjadi seorang pemimpin dan dapat dipercaya.
DAFTAR PUSTAKA
Gabriel, Almond. 1990. Budaya
Politik. Bumi Aksara : Jakarta.
Haryanto. Sistem Politik, Suatu
Pengantar. Liberty : Yogyakarta.
Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu
Politik. Jakarta : Grasindo.
http://saiyanadia.wordpress.com/2010/11/20/fungsi-fungsi-input-sistem-politik/
massofa.wordpress.com/.../fungsi-artikulasi-kepentingan/
makasih banyak ya Men.
BalasHapusMakalah-mu membuatku paham :)
Jazakallah wa Barakallah Fikk :D
2022 ini saya baca. apa om sudah tua?
BalasHapusBagus artikelnya
BalasHapus