Rabu, 14 Maret 2012

Perubahan dan Pembangunan Politik

TUGAS TERSTRUKTUR UJI KOMPETENSI DASAR EMPAT
REVIEW BAB 14 : PERUBAHAN DAN PEMBANGUNAN POLITIK




Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik
Dosen Pengampu : Muhammad Hendri Nuryadi, S.Pd.

Disusun Oleh :
AGUS PRASETIYO
K6410002

PRODI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2010


BAB 14 : PERUBAHAN DAN PEMBANGUNAN POLITIK

Semua objek, perihal, dan aspek kehidupan selalu mengalami perubahan. Pembangunan dan moderanisasi politik merupakan perubahan politik, tetapi tidak sebaliknya, modernisasi dengan pembangunan politik sama-sama menitikberatkan pada tujuan yang hendak dicapai. Pembangunan politik sebagai implikasi politik dari pembangunan dan cenderung dibedakan dengan pembangunan ekonomi. Sasasaran pembangunan politik bukan hanya sistem politik demokrasi, tetapi juga kemampuan lain yang dianggap penting dengan suatu sistem politik untuk dapat melestarikannya. Dibidang pertahanan negara, perubahan mendasar mencakup aspek-aspek struktur, kultur, dan hukum. Di Indonesia perubahan tersebut dituangkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, berisi kebijakan pertahanan negara RI. Perubahan politik dunia yang terjadi di era globalisasi, telah menghadirkan kompetisi antar bangsa dan negara. Kondisi ini cenderung mengarah pada perebutan pengaruh yang cukup ketat, baik nasional, regional maupun global. Perkembangan tersebut menyebabkan terjadinya perubahan situasi keamanan dunia dengan munculnya isu-isu keamanan baru.
Tujuan pembangunan politik yaitu : sebagai integrasi politik, pemerintahan yang efisien, dan pemerintahan yang bersih. Ada 5 tujuan lain, yaitu : pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan, demokrasi, stabilitas, dan otonomi nasional. Prinsip pembangunan Indonesia (Trilogi Pembangunan) berisi : pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan stabilitas. Selain tujuan itu, terdapat beberapa pendekatan antara lain : pendekatan melihat tujuan pembangunan politik sebagai selaras satu sama lain, pendekatan melihat tujuan pembangunan sebagai bertentangan satu sama lain, dan pendekatan rekonsiliasi melihat tujuan pembangunan yang satu dapat direkonsiliasi dengan tujuan lain dengan sejumlah yang tepat.
Objek perubahan politik meliputi : sistem politik, struktur kekuasaan, dan strategi untuk menengani permasalahan kebijakan umum dan lingkungan masyarakat. Perubahan politik menurut segi luas mendasarnya perubahan terjadi, perubahan politik dibedakan menjadi 3 yaitu : perubahan sistem (perubahan yang terjadi pada ketiga elemen sekaligus yang bersifat radikal, perubahan ini dibedakan menjadi 2 yaitu progresif dan retrogresif), perubahan di dalam sistem (merupakan perubahan dalam proses politik yang menyebabkan terjadinya sejumlah modifikasi dalam ketiga elemen sistem politik), dan perubahan karena dampak berbagai kebijakan umum (seperti perubahan kepemimpinan serta tidak jarang karena demonstrasi yang melibatkan massa rakyat untuk mendesak penguasa membuat kebijakan seperti yang mereka tuntut).
Perubahan sosial dapat dibedakan menjadi 3 yaitu : perubahan seluruh pemimpin pemerintah (seperti pergantian kabinet dan seluruh jajaran eksekutif total berkaitan dengan perubahan secara tiba-tiba), perubahan sebagian pemimpin pemerintahan atau suatu partai yang berkuasa berkoalisi dengan partai kecil merupakan perubahan evolusioner, dan perubahan yang tak mengalami perubahan pemimpin, para pemimpin yang berkuasa mengakomodasikan sebagian tuntutan pihak oposisi. Penyebab perubahan politik adalah : konflik kepentingan (perubahan merupakan hasil interaksi kepentingan yang secara ketat dikontrol, bahkan ditentukan oleh posisi sosial atau kondisi materiil elit yang terlibat) dan munculnya gagasan-gagasan atau nilai baru (pandangan ini melihat gagasan atau nilai sebagai variabel yang independen yang menjelaskan perbedaan antara sistem sosial dan proses-proses perubahan dan reproduksi).
Modernisasi politik merupakan salah satu bentuk pembangunan politik.
Terdapat 5 variabel pola untuk memehami dan menjelaskan tingkat perkembangan masyarakat yaitu : afektif atau afeksi netral, orientasi kolektif atau individual, universalisme atau partikularisme, faktor kemampuan atau keturunan dan hadiah, dan kespesifikan atau keberbaruan.
Dalam masyarakat modern, kriteria yang digunakan untuk merekrut seseorang untuk menduduki suatu peranan dapat berupa kemampuan yang diuji berdasarkan tes dan prestasi kerja. Sebaliknya pada masyarakat tradisional, kriteria yang digunakan untuk menentukan status, jabatan, dan kehormatan berupa kasta, dan atas pemberian alam, seperti jenis kelamin, umur, atau keturunan. Ada 7 sistem politik modern yaitu :
1.    Sistem organisasi pemerintahan terdiferensiasikan dengan fungsi yang spesifik.
2.    Integrasi didalam struktur pemerintahan dalam pembuatan keputusan.
3.    Prosedur rasional dan sekuler dalam pembuatan keputusan.
4.    Keputusan politik dan administratif berjumlah besar.
5.  Identifikasi masyarakat yang luas dan mendalam dengan sejarah, wilayah dan identitas nasional negara.
6.    Perhatian dan keterlibatan masyarakat yang sangat luas dalam sistem politik.
7.    Alokasi peranan politik ditentukan berdasarkan kemampuan.
Dapat disimpulkan 9 karakteristik proses modernisasi yaitu : revolusioner, kompleks, sistemik, global, evolusioner, bertahap,  penyeragaman, tak akan mundur lagi,  dan progresif. Intinya dalam jangka panjang, modernisasi meningkatkan martabat manusia secara kultural maupun secara materiil. Hal-hal yang telah dikemukakan tidak hanya sebagai suatu pengetahuan akhir, tetapi sebagai salah satu alternatif alat untuk memahami perubahan politik, maka dari itu diperlukan suatu pengkajian secara terastruktur dan berkelanjutan.

Indonesia di Tengah Arus Perubahan Politik Dunia
Sejak perang dingin berakhir, dunia terus bergerak menuju equilibrium yang baru; perang Irak adalah satu dari sederet dinamika perubahan tersebut. Mereka yang paham kemana arus besar globalisasi akan bergerak, justru dengan mudah dapat memanfaatkan daya dorong perubahan tersebut untuk mewujudkan kepentingan nasionalnya.Derasnya arus perubahan juga bisa menghadirkan miracle dan kesempatan untuk melaksanakan high acceleration pembangunan tanpa mengeluarkan biaya dan tenaga yang berarti. Anehnya di beberapa negara, persoalan yang sesungguhnya begitu sederhana, kemudian dibuatnya menjadi complicated karena mereka enggan, asal-asalan, ada pula yang memang tak peduli, dan kemudian keliru dalam menyikapi perubahan lingkungan global yang sedang terjadi.
Sejak tragedi 12 Oktober 2002 di Bali memang telah terjadi sedikit perubahan dalam menyikapi soal terorisme, namun sulit bagi dunia untuk meyakini bahwa kita sungguh-sungguh memerangi terorisme secara berkelanjutan. Apalagi pengeboman dan sejumlah tindak kekerasan terus terjadi. Sikap yang terus tidak jelas terhadap terorisme, bila dihadapkan pada kerawanan geografis, sangat mungkin menimbulkan asumsi bahwa Indonesia jadi persembunyian yang paling aman bagi teroris pelarian dari negara-negara lain.
Dalam kasus perang Irak, sikap kita dalam membela Presiden Saddam Hussein juga lebih militan daripada bangsa-bangsa Arab maupun rakyat Irak sendiri. Pascaperang Irak di saat segenap negara mencoba berbaik-baikan dengan AS dan sekutunya untuk berebut rezeki dalam program rekonstruksi dan rehabilitasi, kita memilih jalan lain dengan merapatkan diri ke Rusia dan beberapa negara eks Eropa Timur lainnya yang saat ini justru mempunyai ketergantungan yang tidak kecil terhadap Barat, khususnya AS. Padahal sikap yang demikian itu bisa mengganggu persahabatan kita dengan banyak negara Barat.
Persoalan internal seperti Aceh kemudian diangkat ke forum internasional lewat peran sebuah LSM (Henry Dunant Centre) yang ditindaklanjuti dengan Forum Donor Tokyo untuk Aceh. Tak lama kemudian kita menyilakan mereka lepas tangan. Sepertinya semua dipikir secara pendek, tidak menghitung kemungkinan timbulnya komplikasi dan masalah baru di kemudian hari. Begitu pula dari aspek geopolitik, dengan Cina yang segera bangkit sebagai "raksasa" sudah barang tentu membuat banyak pihak berkepentingan adanya jalur laut bebas yang menghubungkan antara Samudera Hindia dan Pasifik.
Begitu pula posisi strategis Aceh khususnya Pulau We kelak setelah Thailand membuat terusan yang menghubungkan antara Samudera Hindia, Laut Cina Selatan, dan Pasifik. Banyak pihak akan diuntungkan secara geopolitik dengan lepasnya Timor Timur. Dan bisa jadi mereka juga berharap Papua dan Aceh (mungkin juga bagian NKRI lainnya) dalam konteks geopolitik itu?.Apakah semua ini terabaikan hanya karena elite politik dan juga Pemerintah begitu sibuk menjelang Sidang Tahunan MPR Agustus 2003 dan juga Pemilu 2004? Atau suatu kealpaan semata, atau memang ada kesengajaan di antara kita?
Dan bukankah kekuatan yang paling mendasar untuk menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan bangsa dan negara pada saat kita sendiri sedang "sakit keras" karena belum mampu keluar dari krisis, adalah justru terletak pada jalinan persahabat kita dengan segenap negara, dan haruskah kita sadar kelak setelah semuanya sudah tercerai berai?
Pada saat-saat yang menentukan, kepemimpinan seringkali identik dengan menentang arus. Maka yang diperlukan bukan bertanya apa yang dikehendaki rakyat, tetapi apa sebenarnya yang lebih dibutuhkan rakyat dalam jangka panjang dan apa yang harus diperbuatnya sekarang juga. Memang ini tidak mudah, dan bahkan terkadang harus kehilangan jabatan dan bisa jadi kehilangan nyawa. Akan tetapi, bila pemimpin tidak mau meng-exercise yang demikian itu, rakyat banyak akan menanggung deritanya dan dalam banyak hal akan kehilangan nyawanya.

FILSAFAT HUKUM ISLAM TENTANG LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

A. PENDAHULUAN Pembangunan ekonomi nasional bertujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat. Namun pada praktiknya, perekeno...