Senin, 05 November 2012

UKD 1 Filsafat Politik


1.    KLASIFIKASI KAJIAN FILSAFAT POLITIK
Kajian filsafat politik diklasifikasikan secara historis menjadi tiga macam yaitu klasik, pertengahan dan modern/kontemporer. Berikut uraiannya secara singkat mengenai klasifikasi filsafat politik secara historis:
1)   Klasik
Filsafat politik klasik berlangsung pada masa Yunani Kuno. Kecenderungan filsafat politik klasik, seperti yang nampak dalam pemikiran Plato, adalah tidak membedakan filsafat politik dan filsafat pada umumnya, karena penyelidikan tentang hakikat kehidupan individu yang baik (the nature of the good life of individual) diasosiasikan dengan penyelidikan yang mempertemukan (meskipun tidak sejajar) dengan hakikat masyarakat yang baik (the nature of the good community). Banyak filsuf klasik lain yang terkenal memberikan sumbangan pada perkembangan ide-ide politik, dengan menawarkan metode analisis dan kriteria penilaian, dan karena itu secara historis perbedaan utama antara filsafat dan filsafat politik sering dianggap sebagai masalah spesialisasi, bukan sebagai masalah metode atau pembawaan (Wolin, 2004: 4). Persekutuan yang erat antara filsafat dan filsafat politik ini menjelaskan mengapa para filsuf politik menerima dorongan untuk mengejar pengetahuan yang sistematis seperti yang dilakukan para filsuf pada umumnya.
2)   Pertengahan
Pada masa pertengahan, tatanan politik sangat dipengaruhi oleh ajaran agama terutama kristen. Pandangan dari gereja memiliki pengaruh kuat dalam tatanan kehidupan masyarakat saat itu. Dalam abad pertengahan Eropa, misalnya hubungan yang tepat antara Gereja dan Negara menjadi pusat isu dalam filsafat politik. Pada jaman ini bangsa Eropa berada dibawah dogma-dogma gereja yang sangat kuat, maka pemikiran tokoh-tokohnya juga akan memiliki pemikiran yang religius. Santo Agustinus dan Thomas Aquinas berasumsi bahwa sumber kekuasaan dari sebuah negara adalah berasal dari kuasa Tuhan. Dan mereka juga berasumsi bahwa para pemuka agama nerupakan manifestasi kekuasaan Tuhan yang ada didunia. 
3)   Modern/Kontemporer
Pada awal modern periode argumen utama adalah antara pembela absolutisme dan mereka yang berusaha untuk membenarkan terbatas negara, konstitusional. Dari sudut pandang sejarah Filsafat Barat melihat bahwa masa modern merupakan periode dimana berbagai aliran pemikiran baru mulai bermunculan dan beradu dalam kancah pemikiran filosofis Barat. Filsafat Barat menjadi penggung perdebatan antar filsuf terkemuka. Setiap filsuf tampil dengan gaya dan argumentasinya yang khas. Argumentasinya tidak jarang yang bersifat kasar dan sini, kadang tajam dan pragmatis, ada juga yang sentimental.
Perbedaan kajian filsafat politik

Klasik
Pertengahan
Modern/Kontemporer
Isu Tema Kajian
Filsafat politik dikaji berdasarkan metode sejarah oleh para filosof. Pemikiran/pendapat para filsof merupakan hal yang utama (utama). Analisis kajian terhadap konsep kekuaasaan, kedaulatan negara dan hakikat hukum. Belum memisahkan filsafat politik dengan filsafat lainnya seperti etika dan sebagainya. Pemikiran berasal dari olah pikir manusia semata.
Sudah mulai dipisahkan antara filsafat politik dengan filsafat lainnya. Filsafat politik dipengaruhi oleh doktrin agama kristen terutama ajaran gereja. Dimana negara tidak terlepas dari agama. Kekuasaan dianggap sebagai anugerah dari Tuhan kepada manusia (raja).
Tidak ada dominasi pemikiran/pendapat dari tokoh. Kecenderungan pemikiran mengarah pada aliran/mahzab tertentu. Kajian lebih spesifik terutam tentang keadilan, demokrasi dan sebagainnya. Urusan agama dan negara dipisahkan dan muncul paham sekulerisme.
Tokoh
Socrates, Plato, Aristoteles
Thomas Aquinas, Santo Agustinus

Thomas Hobbes, John Locke, Jean-Jacques Rousseau, Karl Marx

 

2.    PERBEDAAN ANTARA ILMU POLITIK, TEORI POLITIK, DAN FILSAFAT POLITIK

Definisi ilmu politik, teori politik, dan filsafat politik yaitu :

·      Ilmu politik adalah cabang ilmu sosial yang membahas teori dan praktik politik serta deskripsi dan analisis sistem politik dan perilaku politik. Ilmu ini berorientasi akademis, teori, dan riset.

·      Teori politik memiliki dua makna: makna pertama menunjuk teori sebagai pemikiran spekulatif tentang bentuk dan tata cara pengaturan masyarakat yang ideal, makna kedua menunjuk pada kajian sistematis tentang segala kegiatan dalam masyarakat untuk hidup dalam kebersamaan.

·      Filsafat Politik adalah cabang studi dari filsafat yang membahas tema-tema kebebasan, keadilan, hak milik, hak-hak, hukum, dan sebagainya. Filsafat politik juga dapat dipahami dengan menganalisis dari sudut pandang metafisika, epistemologi, dan aksiologi. 

Perbedaan ilmu politik, teori politik, dan filsafat politik yaitu :

·      Ilmu politik : Realitas Politik

·      Teori politik : Rasionalisasi Praktek Politik

·      Filsafat Politik : Landasan Teori Politik

Contoh ilmu politik, teori politik, dan filsafat politik yaitu :

·      Ilmu politik : bagian ilmu politik yang mempelajari sistem politik Indonesia.

·      Teori politik : teori politik yang merupakan pemikiran spekulatif adalah teori politik Marxis-Leninis atau komunisme, contoh lain adalah teori politik yang berdasar pada pemikiran Adam Smith kapitalisme.

·      Filsafat Politik : pemikiran filosof tentang politik baik dijaman Klasik (Palto, Aristoteles), Pertengahan (Thomas Aquinas), Modern/Kontemporer (John Locke).

 

3.    PENDEKATAN FILSAFAT POLITIK PROBLEM SOLVING DAN CRITICAL APPROACH

PROBLEM SOLVING (Pendekatan Pemecahan Masalah)

CRITICAL APPROACH (Pendekatan Kritis)

pendekatan pemecahan masalah  menerima dan membantu memperkuat paradigma pandangan politik yang dominan. Akan memungkinkan munculnya anggapan bahwa tidak realistik untuk mengharapkan apalagi mengajukan perubahan ekstensif terhadap sistem itu. Karya kebanyakan ahli ideologi Pancasila dalam masa Orde Baru.

 

pendekatan kritis, diarahkan pada kompleksitas sosial dan politik sebagai keseluruhan daripada pada bagian yang terpisah. Teori yang berkembang dalam filsafat politik karena itu juga mencerminkan kecenderungan untuk menyajikan formula yang dapat dipergunakan dalam menjawab kompleksitas sosial, politik dan ekonomi sebagai keseluruhan, dan bukan menangani bagian tertentu dari isu sosial, politik atau ekonomi. Teori-teori filsafat politik yang berkembang baik yang mewakili kubu utilitarianisme, persamaan liberal, libertarianisme, marxisme hingga feminisme pada awalnya merupakan teori yang radikal karena  menentang kerangka berpikir dan perilaku politik yang mapan.


Perbedaan yang paling mendasar antara Pendekatan Filsafat Politik Problem Solving dan Critical Approach adalah:
·      problem solving menerima dan membantu paradigma pandangan politik yang dominan, sedangkan
·      critical approach lebih kepada menilai setiap kerangka kerja bagi tindakan atau masalah yang oleh teori pemecahan masalah diambil sebagai ukurannya.

 

4.    PEMIKIRAN PLATO

a.    Negara ideal menurut Plato dan dampak dari pemikiran tersebut

·      Negara ideal menurut Plato menganut prinsip yang mementingkan kebajikan. Kebajikan menurut Plato adalah ilmu pengetahuan. Lembaga pendidikan merupakan tempat memperoleh pengetahuan yang disebut academia. Lembaga pendidikan menjadi penting dalam kehidupan kenegaraan. Apapun yang dilakukan atas nama Negara harus dengan tujuan untuk mencapai kebajikan, atas dasar itulah kemudian Plato memandang perlunya kehidupan bernegara.
·      Bentuk negara yang ideal menurut Plato adalah aristokraso. Mereka yang berhak menjadi penguasa negara adalah yang mengerti sepenuhnya prinsip kebajikan yaitu raja-filsuf (The Philosopher king). ArKepala negara haruslah seorang filosof, dimana mereka memahami prinsip-prinsip kebajikan
·      Hubungan sosial yaitu pembagian tugas/ kerja sosial. Prinsip kenegaraan bahwa, setiap orang memliki bakat berbeda-beda, sehingga fungsi dan tugasnya berbeda-beda pula, seperti petani sebagai petani.
Negara ideal menurut Plato juga didasarkan pada prinsip-prinsip larangan atas kepemilikan pribadi, baik dalam bentuk uang atau harta, keluarga, anak dan istri inilah yang disebut nihilism. Dengan adanya hak atas kepemilikan menurut filsuf ini akan tercipta kecemburuan dan kesenjangan sosial yang menyebabkan semua orang untuk menumpuk kekayaannya, yang mengakibatkan kompetisi yang tidak sehat. Anak yang baru lahir tidak boleh diasuh oleh ibu yang melahirkan tapi itu dipelihara oleh Negara, sehinga seorang anak tidak tahu ibu dan bapaknya, diharapkan akan menjadi manusia yang unggul, yang tidak terikat oleh ikatan keluarga dan hanya memiliki loyalitas mati terhadap negara.
Dampak dari pemikiran tersebut : Pemikiran tersebut menginspirasi para pemikir filsafat politik modern seperti aliran sosialis-komunis. Salah satu praktek dari pemikiran tersebut adalah ketika masa Nazi di Jerman dan beberapa negara komunis lainnya dengan unsur kelasnya (kaum borjuis dan ploletar). Selain itu, ada pengaruhnya pula dalam pemikiran liberal-kapitalis dengan individualismennya.
b.   Nihilisme sosial dan apa saja akibat dari pemikiran Plato
Negara ideal menurut Plato juga didasarkan pada prinsip-prinsip larangan atas kepemilikan pribadi, baik dalam bentuk uang atau harta, keluarga, anak dan istri. Hal itulah yang biasanya disebut nihilisme sosial. Dengan adanya hak atas kepemilikan menurut Plato akan tercipta kecemburuan dan kesenjangan sosial yang menyebabkan semua orang untuk menumpuk kekayaannya, yang mengakibatkan kompetisi yang tidak sehat. Nihilisme sosial menghindarkan negara dari pengikisan dan kerusakan yang menyebabkan diintegrasi.
Akibat dari pemikiran Plato : Anak yang baru lahir tidak boleh diasuh oleh ibu yang melahirkan tapi itu dipelihara oleh Negara, sehinga seorang anak tidak tahu ibu dan bapaknya, diharapkan akan menjadi manusia yang unggul, yang tidak terikat oleh ikatan keluarga dan hanya memiliki loyalitas mati terhadap negara. Banyak dianut oleh negara saat ini namun tidak mutlak seperti Cina, adanya kepemilikan secara pribadi. Disana anak yang dilahirkan dipelihara oleh negara dan diwajibkan untuk ikut wajib militer.
c.    Latar belakang Plato dituduh anti demokrasi dan penyebabnya
Latar belakang : sosio-historis ketika perang terjadi Peloponnesos antara Sparta dan Athena. Plato menjunjung tinggi sistem kenegaraan otoriter yang dianut Sparta karena mereka memiliki kekuatan militer yang kuat. Sistem itu disebut juga aristokrasi militer dan di Sparta ada wajib militer. Selain itu, Plato antipati terhadap negera Athena karena menganut sistem demokrasi, dimana kebebesan menjadi dewa. Demokrasi di Athena terlalu bebas dan berorientasi pada kehidupan duniawi, sehingga orang lupa akan pertahanan negara. Hal tersebut yang menyebabkan kekalahan Athena adalah lemahnya pertahanan, maka musuh akan mudah untuk menghancurkannya.
Penyebab :
·      Sistem demokrasi pada akhirnya akan melahirkan pemerintahan yang tirani. Di negara demokrasi orang bebas berbuat tanpa ada kontrol. Sehingga akn menimbulkan konflik, dan pemerintahn baru yang akn terbentuk lebih kepada tirani.
·      Dalam negara demokrasi, kebebasan individu dan plurarisme politik diagungkan bak dewa. Semua orang berhak berbicara sesuai kehendak hatinya, itu menimbulkan keresahan bila semua orang begitu. Kekerasan dibenarkan atas persamaan hak dan kebebasan.

 

5.    PEMIKIRAN THOMAS AQUINAS

Menurut Thomas Aquinas kekuasaan merupakan amanah dari Tuhan, bukan semata-mata usaha dari manusia. Kekuasaan yang didapat seorang penguasa/raja berasal dari Tuhan. Kekuasaan merupakan anugerah sehingga harus dijalankan sebagai amanah dari Tuhan. Tuhan merupakan sumber yang Esa dan Pertama, dialah yang menciptkan manusia. Diapulalah yang menciptakan perkumpulan manusia/negara. Kekuaasan semata-mata tidak diperoleh manusia dengan cara usaha saja. Melainkan sudah digariskan oloeh Tuhan untuk menjadi pemimpin. Seorang penguasa merupakan kepanjangan tangan Tuhan untuk mengatur manusia di muka bumi. Sehingga rakyat harus tunduk kepada penguasa dan seorang raja haruslah bijaksana dan adil kepada masyarkat.
Tugas dan tanggung jawab penguasa
·      Kekuasaan berasal dari tuhan
      Mengusahakan kesejahteraan dan kebajikan kehidupan untuk bersama serta mengindarkan orang dari rasa laparPenguasa harus membimbing manusia/ rakyat untuk menapai kebahagian hidup utamanya kehidupan setelah mati yaitu surga dengan jalan agama.
      Mewujudkan pembelaan dan penjaagaan keadilan dengan perantara hukum.
      Menjaga perdamaian, dimana dengan mewujudkan keamanan dan ketentraman dalam hidup serta dari ancman bahaya.
Argumentasi bentuk negara Ideal menurut Thomas Aquinas adalah Monarki
·      Terciptanya perdamaian dan kesatuan negara.
·      Menghindari pluralisme politik yang bersifat destruktif (merusak)
·      Sesuai dengan hakikat hukum kodrat.
Caranya agar kekuasaan monarkhi terhindar dari kekuasaan absolut melalui mekanisme penguasa monarki sbb:
·      Dipilih oleh pemimpin masyarakat.
·      Didasarkan kepada kompetensi dan kepribadian.
·      Tidak ada sistem pewarisan kekuasaan/tahta.
·      Berbasis teologis/agama.
·      Membatasi kekuasaan penguasa tunggal.
·      Adanya pembagiaan kekuasaan (sharing of power).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

FILSAFAT HUKUM ISLAM TENTANG LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

A. PENDAHULUAN Pembangunan ekonomi nasional bertujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat. Namun pada praktiknya, perekeno...