1.
KLASIFIKASI
KAJIAN FILSAFAT POLITIK
Kajian
filsafat politik diklasifikasikan secara historis menjadi tiga macam yaitu
klasik, pertengahan dan modern/kontemporer. Berikut uraiannya secara singkat
mengenai klasifikasi filsafat politik secara historis:
1)
Klasik
Filsafat politik klasik berlangsung pada
masa Yunani Kuno. Kecenderungan
filsafat politik klasik, seperti yang nampak dalam pemikiran Plato, adalah
tidak membedakan filsafat politik dan filsafat pada umumnya, karena
penyelidikan tentang hakikat kehidupan individu yang baik (the nature of the
good life of individual) diasosiasikan dengan penyelidikan yang
mempertemukan (meskipun tidak sejajar) dengan hakikat masyarakat yang baik (the
nature of the good community). Banyak filsuf klasik lain yang terkenal memberikan
sumbangan pada perkembangan ide-ide politik, dengan menawarkan metode analisis
dan kriteria penilaian, dan karena itu secara historis perbedaan utama antara
filsafat dan filsafat politik sering dianggap sebagai masalah spesialisasi,
bukan sebagai masalah metode atau pembawaan (Wolin, 2004: 4). Persekutuan yang
erat antara filsafat dan filsafat politik ini menjelaskan mengapa para filsuf
politik menerima dorongan untuk mengejar pengetahuan yang sistematis seperti
yang dilakukan para filsuf pada umumnya.
2)
Pertengahan
Pada masa pertengahan, tatanan politik sangat dipengaruhi
oleh ajaran agama terutama kristen.
Pandangan dari gereja
memiliki pengaruh kuat dalam tatanan kehidupan masyarakat saat itu. Dalam abad pertengahan Eropa, misalnya
hubungan yang tepat antara Gereja dan Negara menjadi pusat isu dalam filsafat
politik. Pada jaman
ini bangsa Eropa berada dibawah dogma-dogma gereja yang sangat kuat, maka
pemikiran tokoh-tokohnya juga akan memiliki pemikiran yang religius. Santo
Agustinus dan Thomas Aquinas berasumsi bahwa sumber kekuasaan dari sebuah
negara adalah berasal dari kuasa Tuhan. Dan mereka juga berasumsi bahwa para
pemuka agama nerupakan manifestasi kekuasaan Tuhan yang ada didunia.
3)
Modern/Kontemporer
Pada awal modern periode argumen utama adalah antara
pembela absolutisme dan mereka yang berusaha untuk membenarkan terbatas negara,
konstitusional. Dari sudut pandang
sejarah Filsafat Barat melihat bahwa masa modern merupakan periode dimana
berbagai aliran pemikiran baru mulai bermunculan dan beradu dalam kancah
pemikiran filosofis Barat. Filsafat
Barat menjadi penggung perdebatan antar filsuf terkemuka. Setiap filsuf tampil dengan gaya dan
argumentasinya yang khas. Argumentasinya tidak jarang yang bersifat
kasar dan sini, kadang tajam dan pragmatis, ada juga yang sentimental.
Perbedaan
kajian filsafat politik
|
Klasik
|
Pertengahan
|
Modern/Kontemporer
|
Isu
Tema Kajian
|
Filsafat
politik dikaji berdasarkan metode sejarah oleh para filosof. Pemikiran/pendapat
para filsof merupakan hal yang utama (utama). Analisis kajian terhadap konsep
kekuaasaan, kedaulatan negara dan hakikat hukum. Belum memisahkan filsafat
politik dengan filsafat lainnya seperti etika dan sebagainya. Pemikiran
berasal dari olah pikir manusia semata.
|
Sudah
mulai dipisahkan antara filsafat politik dengan filsafat lainnya. Filsafat
politik dipengaruhi oleh doktrin agama kristen terutama ajaran gereja. Dimana
negara tidak terlepas dari agama. Kekuasaan dianggap sebagai anugerah dari
Tuhan kepada manusia (raja).
|
Tidak
ada dominasi pemikiran/pendapat dari tokoh. Kecenderungan pemikiran mengarah
pada aliran/mahzab tertentu. Kajian lebih spesifik terutam tentang keadilan,
demokrasi dan sebagainnya. Urusan agama dan negara dipisahkan dan muncul
paham sekulerisme.
|
Tokoh
|
Socrates, Plato, Aristoteles
|
Thomas Aquinas, Santo
Agustinus
|
Thomas Hobbes, John Locke,
Jean-Jacques Rousseau, Karl Marx
|
2. PERBEDAAN ANTARA ILMU POLITIK, TEORI POLITIK, DAN
FILSAFAT POLITIK
Definisi ilmu
politik, teori politik, dan filsafat politik yaitu :
·
Ilmu politik adalah cabang ilmu sosial yang membahas teori dan praktik politik serta
deskripsi dan analisis sistem politik dan perilaku politik. Ilmu ini berorientasi akademis,
teori, dan riset.
·
Teori politik memiliki dua makna: makna pertama menunjuk teori
sebagai pemikiran spekulatif tentang bentuk dan tata cara pengaturan masyarakat
yang ideal, makna kedua menunjuk pada kajian sistematis tentang segala kegiatan
dalam masyarakat untuk hidup dalam kebersamaan.
· Filsafat
Politik adalah cabang studi dari filsafat yang
membahas tema-tema kebebasan, keadilan, hak
milik, hak-hak, hukum, dan sebagainya.
Filsafat politik juga dapat dipahami dengan menganalisis dari sudut pandang metafisika, epistemologi,
dan aksiologi.
Perbedaan
ilmu politik, teori politik, dan filsafat politik yaitu :
·
Ilmu politik : Realitas Politik
·
Teori politik : Rasionalisasi Praktek Politik
·
Filsafat Politik : Landasan Teori Politik
Contoh ilmu
politik, teori politik, dan filsafat politik yaitu :
·
Ilmu politik : bagian ilmu politik yang mempelajari sistem
politik Indonesia.
·
Teori politik : teori politik yang
merupakan pemikiran spekulatif adalah teori politik Marxis-Leninis atau komunisme, contoh lain adalah teori politik yang berdasar pada
pemikiran Adam Smith kapitalisme.
· Filsafat
Politik : pemikiran filosof tentang
politik baik dijaman Klasik (Palto, Aristoteles), Pertengahan (Thomas Aquinas),
Modern/Kontemporer (John Locke).
3. PENDEKATAN FILSAFAT POLITIK PROBLEM
SOLVING DAN CRITICAL APPROACH
PROBLEM
SOLVING (Pendekatan Pemecahan Masalah)
|
CRITICAL
APPROACH (Pendekatan Kritis)
|
pendekatan pemecahan masalah menerima dan membantu memperkuat paradigma
pandangan politik yang dominan. Akan memungkinkan munculnya anggapan bahwa tidak realistik untuk
mengharapkan apalagi mengajukan perubahan ekstensif terhadap sistem itu. Karya kebanyakan ahli
ideologi Pancasila dalam masa Orde Baru.
|
pendekatan kritis, diarahkan
pada kompleksitas sosial dan politik sebagai keseluruhan daripada pada bagian
yang terpisah. Teori yang berkembang dalam filsafat politik karena itu juga
mencerminkan kecenderungan untuk menyajikan formula yang dapat dipergunakan
dalam menjawab kompleksitas sosial, politik dan ekonomi sebagai keseluruhan,
dan bukan menangani bagian tertentu dari isu sosial, politik atau ekonomi. Teori-teori filsafat politik
yang berkembang baik yang mewakili kubu utilitarianisme, persamaan liberal,
libertarianisme, marxisme hingga feminisme pada awalnya merupakan teori yang
radikal karena menentang kerangka
berpikir dan perilaku politik yang mapan.
|
Perbedaan yang paling mendasar antara Pendekatan
Filsafat Politik Problem Solving dan
Critical Approach adalah:
·
problem solving menerima dan membantu paradigma pandangan politik
yang dominan, sedangkan
·
critical approach lebih kepada menilai setiap kerangka kerja bagi
tindakan atau masalah yang oleh teori pemecahan masalah diambil sebagai
ukurannya.
4. PEMIKIRAN
PLATO
a. Negara ideal menurut Plato dan dampak
dari pemikiran tersebut
· Negara
ideal menurut Plato menganut prinsip yang mementingkan kebajikan. Kebajikan menurut Plato adalah ilmu pengetahuan.
Lembaga pendidikan merupakan tempat memperoleh pengetahuan yang disebut
academia. Lembaga pendidikan menjadi penting dalam kehidupan kenegaraan. Apapun
yang dilakukan atas nama Negara harus dengan tujuan untuk mencapai kebajikan,
atas dasar itulah kemudian Plato memandang perlunya kehidupan bernegara.
· Bentuk
negara yang ideal menurut Plato adalah aristokraso. Mereka yang berhak menjadi
penguasa negara adalah yang mengerti sepenuhnya prinsip kebajikan yaitu
raja-filsuf (The Philosopher king). ArKepala negara haruslah seorang
filosof, dimana mereka memahami prinsip-prinsip kebajikan
· Hubungan
sosial yaitu pembagian tugas/ kerja sosial. Prinsip kenegaraan bahwa, setiap
orang memliki bakat berbeda-beda, sehingga fungsi dan tugasnya berbeda-beda
pula, seperti petani sebagai petani.
Negara ideal
menurut Plato juga didasarkan pada prinsip-prinsip larangan atas kepemilikan
pribadi, baik dalam bentuk uang atau harta, keluarga, anak dan istri inilah
yang disebut nihilism. Dengan adanya hak atas kepemilikan menurut filsuf ini
akan tercipta kecemburuan dan kesenjangan sosial yang menyebabkan semua orang
untuk menumpuk kekayaannya, yang mengakibatkan kompetisi yang tidak sehat. Anak
yang baru lahir tidak boleh diasuh oleh ibu yang melahirkan tapi itu dipelihara
oleh Negara, sehinga seorang anak tidak tahu ibu dan bapaknya, diharapkan akan menjadi
manusia yang unggul, yang tidak terikat oleh ikatan keluarga dan hanya memiliki
loyalitas mati terhadap negara.
Dampak
dari pemikiran tersebut : Pemikiran tersebut menginspirasi
para pemikir filsafat politik modern seperti aliran sosialis-komunis. Salah
satu praktek dari pemikiran tersebut adalah ketika masa Nazi di Jerman dan
beberapa negara komunis lainnya dengan unsur kelasnya (kaum borjuis dan
ploletar). Selain itu, ada pengaruhnya pula dalam pemikiran liberal-kapitalis
dengan individualismennya.
b.
Nihilisme
sosial dan apa saja akibat dari pemikiran Plato
Negara ideal
menurut Plato juga didasarkan pada prinsip-prinsip larangan atas kepemilikan
pribadi, baik dalam bentuk uang atau harta, keluarga, anak dan istri. Hal
itulah yang biasanya disebut nihilisme
sosial. Dengan adanya hak atas kepemilikan menurut Plato akan tercipta
kecemburuan dan kesenjangan sosial yang menyebabkan semua orang untuk menumpuk
kekayaannya, yang mengakibatkan kompetisi yang tidak sehat. Nihilisme sosial menghindarkan negara dari
pengikisan dan kerusakan yang menyebabkan diintegrasi.
Akibat
dari pemikiran Plato : Anak yang baru lahir tidak boleh
diasuh oleh ibu yang melahirkan tapi itu dipelihara oleh Negara, sehinga
seorang anak tidak tahu ibu dan bapaknya, diharapkan akan menjadi manusia yang
unggul, yang tidak terikat oleh ikatan keluarga dan hanya memiliki loyalitas
mati terhadap negara. Banyak dianut oleh negara saat ini namun tidak mutlak
seperti Cina, adanya kepemilikan secara pribadi. Disana anak yang dilahirkan
dipelihara oleh negara dan diwajibkan untuk ikut wajib militer.
c.
Latar
belakang Plato dituduh anti demokrasi dan penyebabnya
Latar
belakang : sosio-historis ketika perang terjadi Peloponnesos
antara Sparta dan Athena. Plato menjunjung tinggi sistem kenegaraan otoriter
yang dianut Sparta karena mereka memiliki kekuatan militer yang kuat. Sistem
itu disebut juga aristokrasi militer dan di Sparta ada wajib militer. Selain
itu, Plato antipati terhadap negera Athena karena menganut sistem demokrasi,
dimana kebebesan menjadi dewa. Demokrasi di Athena terlalu bebas dan
berorientasi pada kehidupan duniawi, sehingga orang lupa akan pertahanan
negara. Hal tersebut yang menyebabkan kekalahan Athena adalah lemahnya
pertahanan, maka musuh akan mudah untuk menghancurkannya.
Penyebab
:
· Sistem
demokrasi pada akhirnya akan melahirkan pemerintahan yang tirani. Di negara
demokrasi orang bebas berbuat tanpa ada kontrol. Sehingga akn menimbulkan
konflik, dan pemerintahn baru yang akn terbentuk lebih kepada tirani.
· Dalam
negara demokrasi, kebebasan individu dan plurarisme politik diagungkan bak
dewa. Semua orang berhak berbicara sesuai kehendak hatinya, itu menimbulkan
keresahan bila semua orang begitu. Kekerasan dibenarkan atas persamaan hak dan
kebebasan.
5. PEMIKIRAN THOMAS
AQUINAS
Menurut Thomas
Aquinas kekuasaan merupakan amanah dari Tuhan, bukan
semata-mata usaha dari manusia. Kekuasaan yang didapat seorang penguasa/raja
berasal dari Tuhan. Kekuasaan merupakan anugerah sehingga harus dijalankan
sebagai amanah dari Tuhan. Tuhan merupakan sumber yang Esa dan Pertama, dialah
yang menciptkan manusia. Diapulalah yang menciptakan perkumpulan
manusia/negara. Kekuaasan semata-mata tidak diperoleh manusia dengan cara usaha
saja. Melainkan sudah digariskan oloeh Tuhan untuk menjadi pemimpin. Seorang
penguasa merupakan kepanjangan tangan Tuhan untuk mengatur manusia di muka
bumi. Sehingga rakyat harus tunduk kepada penguasa dan seorang raja haruslah
bijaksana dan adil kepada masyarkat.
Tugas dan
tanggung jawab penguasa
·
Kekuasaan
berasal dari tuhan
–
Mengusahakan
kesejahteraan dan kebajikan kehidupan untuk bersama serta mengindarkan orang
dari rasa laparPenguasa harus membimbing manusia/ rakyat untuk menapai
kebahagian hidup utamanya kehidupan setelah mati yaitu surga dengan jalan
agama.
–
Mewujudkan pembelaan
dan penjaagaan keadilan dengan perantara hukum.
–
Menjaga
perdamaian, dimana dengan mewujudkan keamanan dan ketentraman dalam hidup serta
dari ancman bahaya.
Argumentasi
bentuk negara Ideal menurut Thomas Aquinas adalah Monarki
· Terciptanya perdamaian dan kesatuan negara.
· Menghindari pluralisme politik yang bersifat
destruktif (merusak)
· Sesuai dengan hakikat hukum kodrat.
Caranya
agar kekuasaan monarkhi terhindar dari kekuasaan absolut melalui mekanisme
penguasa monarki sbb:
· Dipilih oleh pemimpin masyarakat.
· Didasarkan kepada kompetensi dan kepribadian.
· Tidak ada sistem pewarisan kekuasaan/tahta.
· Berbasis teologis/agama.
· Membatasi kekuasaan penguasa tunggal.
· Adanya pembagiaan kekuasaan (sharing of power).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar