Tampilkan postingan dengan label PKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKN. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Maret 2012

Rancangan Kegiatan Pembelajaran PKN SMA


TUGAS TERSTRUKTUR RANCANGAN KEGIATAN PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Dosen Pengampu : Winarno, S.Pd., M.Si.
Mata Kuliah : Pendidikan Nilai


AGUS PRASETIYO
K6410002 

PRODI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2010



RANCANGAN KEGIATAN PEMBELAJARAN

Nama Sekolah             :        SMA Negeri 1 Geger Madiun
Mata Pelajaran            :        Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/Semester            :        XII/1 (Ganjil)
Standart Kompetensi  :        1.     Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Kompetensi Dasar       :        1.1. Mendeskripsikan Pancasila sebagai ideologi terbuka.
1.2. Menganalisis Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan.
1.3. Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Indikator                     :
Pertemuan     I             :
·   Mendeskripsikan makna Pancasila Sebagai ideologi negara.
·   Mengemukakan proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara.
·   Menguraikan fungsi pokok Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara.
·   Mendeskripsikan makna Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Pertemuan    II            :
·   Mendeskrisikan Pancasila sebagai sumber nilai.
·   Mendeskripsikan Pancasila sebagai paradigma pembangunan.
·   Menganalisis Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan.
Pertemuan   III              :
·   Menunjukkan contoh sikap dan perilaku positif yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
·   Menemukan cara bersikap positif yang sesuai dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Analisis Pancasila        :
·   Menunjukkan contoh sikap dan perilaku positif yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
·   Menemukan cara bersikap positif yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Alokasi Waktu            :        8 x 45 menit  ( 4 x pertemuan )

I.       Tujuan Pembelajaran
Siswa dapat mendiskripsikan Pancasila sebagai ideologi terbuka, menganalisis Pancasila sumber nilai dan paradigma pembangunan serta siswa dapat menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka.

II.    Materi Ajar ( Materi Pokok )
Pertemuan I           :
Pancasila sebagai ideologi terbuka :
·         Pengertian ideologi negara
·         Makna ideologi negara
·         Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara
      Pertemuan II           :
·         Fungsi pokok Pancasila
·         Membedakan ideologi terbuka dan ideologi tertutup
Pertemuan III        :
Nilai-nilai Pancasila :
·         Pancasila sebagai sumber nilai
·         Pancasala sebagai paradigma pembangunan
Pertemuaan IV       :
·         Perilaku yang sesuai nilai-nilai Pancasila
·         Sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka

III. Metode Pembelajaran
Pendekatan analisis nilai (values analysis approach)
·         Diskusi
·         Tanya jawab
·         Tugas kelompok
·         Kooperatif teknik jigsaw

IV. Langkah-langkah Pembelajaran
Pertemuaan I
A.    Kegiatan Awal
·         Membuka pelajaran dengan salam .
·         Tanya jawab tentang pelajaran minggu yang lalu (review).
·         Menyampaikan pokok materi pembahasan hari ini.
·         Menginformasikan kompetensi dasar yang ingin dicapai dalam pembelajaran.
B.     Kegiatan Inti
·         Membagi siswa dalam kelompok-kelompok kecil @ 4 anak, dinamakan kelompok kooperatif.
·         Guru menyampaikan tugas-tugas yang harus dikerjakan masing-masing anggota kelompok kooperatif yang terdiri atas :
1.      Mendeskripsikan Pancasila sebagai ideologi terbuka.
2.      Mengemukakan proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara.
3.      Menguraikan fungsi pokok Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara.
4.      Membedakan ideologi terbuka dan ideologi tertutup.
·         Setelah selesai melakukan diskusi dalam kelompok kecil, setiap anggota kelompok mengambil undian tugas secara individual yang telah disediakan oleh guru. Undian berisi materi-materi yang telah didiskusikan.
·         Meminta perwakilan kelompok kooperatif untuk mempresentasikan hasil diskusi secara menyeluruh dalam diskusi kelas dan mengambil kesimpulan.
·         Guru sebagai fasilitasi jika terdapat siswa/kelompok yang mengalami kesulitan dan memberikan klarifikasi jika terjadi kesalahan konsep.

         C.  Kegiatan Penutup
·         Guru memberikan pelurusan agar tidak terjadi kesalahan konsep.
·         Guru bersama siswa mengambil kesimpulan akhir sebagai penguatan.
·         Guru melakukan post tes secara lisan tentang materi yang dipelajari.
·         Guru memberikan tugas kepada siswa untuk menyerahkan laporan secara tertulis dari hasil diskusi kelas pada pertemuan berikutnya.
·         Guru menutup pelajaran dengan salam.
Pertemuan  II
A.    Kegiatan Awal
·            Membuka pelajaran dengan salam.
·            Tanya jawab tentang pelajaran yang lalu (review).
·            Menyampaikan pokok materi pembahasan hari ini.
B.     Kegiatan Inti
·         Membagi siswa dalam 8 kelompok, masing-masing kelompok 5 anggota.
·         Guru memberikan tugas yang harus dikerjakan oleh masing-masing kelompok yaitu : “berdiskusi hasil penggalian informasi makna Pancasila sebagai ideologi terbuka”.
·         Siswa maju kedepan masing-masing kelompok untuk mempresentasikan hasil diskusi.
·         Guru bersama siswa menyimpulkan hasil diskusi .
·         Siswa menyerahkan laporan hasil diskusi secara tertulis kepada guru.
C.     Kegiatan Akhir
·         Guru memberikan pelurusan agar tidak terjadi kesalahan konsep.
·         Guru melakukan post tes secara lisan tentang materi yang telah dipelajari.
·         Guru menutup pelajaran dengan salam.
Pertemuan  III
A.    Kegiatan Awal
·         Membuka pelajaran dengan salam.
·         Apersepsi materi pembelajaran minggu yang lalu.
B.     Kegiatan  Inti
·         Mengkaji dari beberapa sumber pustaka tentang Pancasila sebagai sumber nilai dan Pancasila sebagai paradigma pembangunan.
·         Berdiskusi hasil kajian tentang Pancasila sebagai sumber nilai dan Pancasila sebagai paradigma pembangunan.
C.     Kegiatan Akhir
·         Guru dan siswa menyimpulkan hasil diskusi kelas.
·         Guru melakukan post tes secara lisan tentang materi yang dipelajari.
·         Guru menutup pelajaran dengan salam.
Pertemuan IV
A.    Kegiatan Awal
·         Membuka pelajaran dengan salam.
·         Tanya jawab tentang pelajaran minggu yang lalu (review).
·         Menyampaikan pokok materi pembahasan hari ini.
·         Menginformasikan kompetensi dasar yang ingin dicapai dalam pembelajaran.
B.     Kegiatan  Inti
·         Mengidentifikasi berita di media elektronik (televisi, internet, dsb) dan artikel dari media cetak (buku. koran, majalah, dsb) sehingga dapat menunjukkan perilaku positif  terhadap Pancasila.
·         Siswa maju kedepan kelas berani mengemukakan pendapat/demonstrasi, tentang contoh sikap dan perilaku positif yang sesuai dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka .
C.     Kegiatan Akhir
·         Guru menegaskan kembali tentang materi sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka .
·         Guru melakukan post tes secara lisan tentang materi yang dipelajari.
·         Guru memberikan tugas/pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.
·         Guru menutup pelajaran dengan salam .

V. Alat dan Sumber  Bahan
A.          Alat
o   Kertas berisi undian
o   OHP atau Laptop dan LCD
o   Televisi,  gambar-gambar yang mendukung
B.           Sumber  Bahan
·         Buku Kewarganegaraan untuk SMA Kelas XII, Budiyanto, Penerbit : Erlangga, Jakarta.
·         Drs. Encang Iskandar, M.Pd., dkk (2006), Pendidikan Kewarganegaraan 3, Penerbit : PT Remaja Posda Karya, Bandung .
·         Drs. H. Suardi Abu Bakar, dkk (2005), Kewarganegaraan 3, Penerbit : Yudistira, Jakarta.
·         Lembar Kerja Siswa XII A (Ganjil).
·         Artikel/berita dari media massa yang mendukung.

VI. Penilaian
·         Tes tertulis berbentuk essay.
·         Penilaian terhadap proses dan hasil presentasi siswa baik dalam kelompok masing-masing ataupun dalam diskusi kelas serta tanggungjawab individu terhadap kelompoknya.
·         Penilaian terhadap unjuk kerja berupa laporan tertulis.

Pendidikan Nilai dan Moral serta PKN

Esensi Pendidikan Nilai dan Moral serta PKN di Era Globalisasi


The 20th century has been characterized by three developments of great political importance: The growth of democracy, the growth of corporate power, and the growth of corporate propaganda as a means of protecting corporate power against democracy (Alex Carey). My country is the world, and my religion.


Pendahuluan
Tidak seorangpun mampu melepaskan diri dari hakekat kodrat manusia sebagai insan yang dapat di didik dan belajar sepanjang hayat (educated human being), sehingga dinamik berubah sepanjang masa. Pengalaman hidup manusia (life experiences) adalah pengalaman belajar manusia yang dari waktu/kondisi/tempat ke waktu/kondisi/tempat mengembangkan potensi diri dan kehidupan kita baik dalam arus positif maupun arus negatif.
Hakekat lain yang tidak bisa dihindari manusia ialah selaku social and political human being, dimana sejak lahir kita hidup "in group" dalam keluarga dan masyarakat yang ahirnya berbangsa dan bernegara (Zoon politicon, organized political man). Lembaga-lembaga tadi disamping merupakan wadah/rumah bagi manusia juga merupakan institusi pembina – penegak dan pengembang ipoleksosbudag yang amat potensial. Namun makin kini ketiga lembaga itu makin kurang berfungsi (melonggar) dan bahkan ada kecendrungan dihilangkan. Bahwa Potensi diri manusia yang Illahiah yang dibawa setiap manusia meliputi potensi badaniah dan rohaniah. Melalui berbagai kajian pakar pendidikan dan psikologis, potensi rohaniah dikatagorikan kedalam tiga potensi dasar yakni Daya Intelektual/Nalar (dengan 6 potensi ); daya afektual (8 potensi afektual) dan Psikomtorik (8 potensi), sehingga keseluruhannya meliputi 22 potensi.
Dalam Dunia Pendidikan (terutama pendidikan formal) secara kurikuler rumusan sosok keluarannya dinyatakan harus utuh bulat (ragawi dan rohaniah) namun secara programatik – prosedural maupun realita keluarannya (outcomes) bersifat parsial. Totalitas diri anak didik hampir tidak pernah dibelajarkan secara kaffah. Target penyelesaian bahan ajar yang konseptual teoritik – keilmuan/normative atau structural disipliner dan target nilai angka (marking) atau NEM tinggi yang diiringi ketidak tahuan/profesionalan guru melahirkan pendidikan dan pembelajaran parsial. Masalah potensi ragawi dan nilai – moral serta norma hampir tidak pernah masuk hitungan termasuk dalam program khusus MKU (PKN, PAI, dll). Tidak Profesionalnya guru, disamping pola pembelajaran – pelatihan professional skills yang kurang terutama dikarenakan ketentuan formal dan system seperti a.l. wajib mengajar minimal 19 jampel di satu sekolah, sistem penempatan guru, guru SD adalah guru kelas. Maka oleh karenanya tidaklah mustahil apa yang dikemukakan McLuhan (teori Pendulum) besok lusa akan berwujud, yakni manusia yang cerdas otaknya namun tumpul emosinya. Potret ini disejumlah tempat sudah mulai nampak. Proses emoting – minding, spiritualizing, valuing dan mental round trip dikalahkan oleh proses thinking and rationalizing. Pembelajaran berlandaskan nilai moral yang normative/ luhur/suci/religius kalah oleh pembelajaran theoretic – conceptual based dan perhitungan untung rugi rasional – keilmuan dan atau yuridis formal. Potret ini sudah juga nampak dalam pendidikan informal, kehidupan keluarga, pembinaan dan pendidikan anak (termasuk agama dan budi luhur) mulai kurang diperdulikan dan sudah sepenuhnya diserahkan kepada instansi lain. Guru dan sekolah. Rumah dan keluarga mulai tererosi dari status dan role behavior bakunya (agamis & cultural) dan hanya menjadi "symbol terminal berkumpul dan sumber status social – ekonomi" bagi warganya. Bagi keluarga yang sudah masuk "super developed/ nuclear – family" perkawinan hanya dimaknai sebagai lembaga/media untuk memenuhi kebutuhan biologis dan social ekonomis saja. Demikian dalam berbangsa dan bernegara, hanya dianggap keharusan otomatik (opinio necesitatic) tanpa diiringi oleh rasa-emosi lain (sense of integrity, patriotism dan proudnes, dll ).
Dalam kehidupan masa lampau generasi usia 50/60 th keatas, apa yang diuraikan di atas boleh dibilang "tabu" dalam pendidikan keluarga, seluruh perangkat tatanan nilai – moral dan norma agama ( dan budaya agama), adat budaya (cultural heritages) dan bahkan nilai moral metafisis dengan segala "pro & contranya" hadir secara utuh menjadi tonggak pokok untuk segala hal serta beruwjud dalam berbagai bentuk (materiil – imateriil, personal, kondisional dan behavioral/ceremonial) . Dunia pendidikan formalpun (Program, buku, guru, pimpinan, system dan kondisional) turut mengukuhkan kehidupan tadi. Buku paket IPS ("Matahari Terbit") dan seni budaya daerah (Panyungsi Bahasa, Didi – Yoyo; Rusdi Misnem dll) sekaligus membawakan misi dan isi pesan budi luhur (adat dan agama). Sekarang ini, gejolak iptek yang kian ganas melalui multi media elektronik – cetak dengan segala "keindahan – kemewahan dan kemudahannya" yang serba "waah" berikut tuntutan materiilnya yang cukup tinggi, melahirkan kehidupan keluarga yang sarat keinginan dan kesibukan sebagaimana "pola kehidupan (life style) modern" yang pada ahirnya secara perlahan namun pasti membawa kearah rasionalisme, sekulerisme yang materialistic dan egoistic serta mulai menggeser dan mengerosi standard baku yang ada, termasuk didalam kehidupan keluarga kita.

Norma Acuan, Dimensi dan Sitem Kehidupan Manusia
Gambaran hakekat kodrat manusia (Illahiah/Natural dan Sospol) dalam uraian terdahulu, melukiskan hakekat manusia yang serba potensial dan sarat keterbatasan. Dalam kehidupannya sebagai insan social diperkaya dengan seperangkat kodrat social sesuai dengan status dan peran laku harapannya (expected role behavior), Beberapa sifat kodrati insan social ini ialah a.l. selalu berkelompok (group base), kontekstual/ kondisional, bersifat mono multiplex/pluralistic, insan politik yang terorganisir (zoon politicon, organized political man), insan yang terikat dalam sejumlah lingkaran kehidupan (life cycles) yang multi aspek dan multi waktu. John Locke, mengemukakan 5 sifat natural manusia dalam posisinya sebagai organized political man; yakni : suka dihormati, cinta kekuasaan, merasa pintar, ingin selamat dan hidup abadi. Kelima hal ini ditampilkan setiap diri manusia yang normal dalam kehidupannya, dan bila tidak dikendalikan kelima hal tadi akan berwujud menjadi: gila hormat, gila kekuasaan, sok pintar, cari selamat/aman (anti risiko) dan takut mati.
Kedua hakekat kodrati tadi dengan diintervensi oleh tempat – waktu dan kondisi, berinteraksi/berinteradiasi dan menyebabkan proses perkembangan manusia serta melahirkan produk the real thing of man/human being. Proses perkembangan tadi tidak bersifat normless, melainkan terikat dan atau terkendali oleh seperangkat tatanan norma-acuan (norm refrences). Dalam masyarakat Indonesia ada/berlaku 6 norma acuan pokok yang menuntun/mengendalikan/mengharus kan diri dan kehidupan manusia ialah nroma/syariah agama, budaya agama, budaya adat/tradisi, hukum positif/negara, norma keilmuan, dan norma metafisis (hal ihwal diluar jangkauan kemampuan manusia, alam gaib – kepercayaan). Ke enam acuan normative tadi ada dalam setiap lingkaran dan aspek serta system kehidupan manusia. Dan setiap norma melahirkan acuan nilai dan moral. Norma adalah perangkat ketentuan/hukum/ arahan, dia bisa datang dari luar (eksternal) seperti dari Tuhan/Agama, negara/Hukum, masyarakat/adat dan bisa pula (yang terbaik ) datang dari dalam diri atau sanubari/qolbu kita sendiri. Norma yang sudah menjadi bagian dari hati nurani (suara hati = qolbu !) adalah norma dan nilai – moral yang sudah bersatu raga (personalized) dan menjadi keyakinan diri atau prinsip atau dalil diri & kehidupan kita. Nilai ( value = valere) adalah kualifikasi harga atau isi pesan yang dibawakan/tersurat/tersirat dalam norma tsb (a.l. Norma agama memuat nilai/harga haram – halal – dosa – dll) dan melekat pada seluruh instrumental input manusia (hal-hal yng materiil/imateriil, personal/impersonal, kondisional, behavioral). Sedangkan Moral/Moralita adalah tuntutan sikap – perilaku yang diminta oleh norma dan nilai tadi. Maka karenanya suatu norma dari suatu sumber bisa memuat nilai – moral positif maupun negatif dan jumlahnya amat banyak serta bersifat relatif/subjektif – instrumental yang mungkin pula kontradiktif satu dengan lainnya. Contoh simple misalnya Norma agama "dilarang mencuri" memuat nilai a.l. dosa, haram, neraka, dll; moralita yang dituntut jauhi, hindari, jangan dikerjakan.
Sedangkan yang kami maksudkan Sistem dalam kehidupan ialah apa yang dikemukakan oleh Talcot Parson, dimana menurutnya setiap organisme kehidupan (manusia, binatang, tanaman dll) memiliki 5 system; yakni: sistem nilai (value system), system budaya (cultural system); system social (social system), system personal (personal system) dan system organic (organic system).Maka karenanya Diri Manusia dan Astagatra kehidupan manusia yang bersifat organisme hidup tidak luput dari lima system tadi dan setiap system mengacu kepada 6 norma acuan yang ada/dianut/diyakni orang/masyarakat/kehidupannya.
Dari gambaran tadi jelas bahwa diri dan kehidupan manusia sarat/padat norma – nilai dan moral, tidak ada kehidupan yang "value free" (bebas nilai). Potret diri dan kehidupan di atas bila kita jabarkan secara matematis akan nampak sebagai berikut:
  1. Life Cycles manusia = 5 (diri, keluarga, masyarakat, bangsa/negara dan dunia)
  2. Aspek kehidupannya = 5 dimensi/aspek (Ipoleksosbudag)
  3. Sumber Norma acuannya ada 6
Dari tiga dimensi ini saja maka perangkat Nilai – Moral – Norma (NMNr) yang mengikat/mengendalikan diri & kehidupan manusia berjumlah (5 x 5) x 6 = 150 buah. 150 NMNr ini masih akan dikaitkan (dikalikan) dengan keberadaan 5 system dalam setiap organisme kehidupan (150 x 5 = 750 ) dan dikaitkan lagi dengan status dan peran laku manusia yang bersifat mono pluralistik yang jumlah n.
Yang lebih dahsyat lagi ialah bahwa antara komponen di atas (life cycles, aspek, sumber norma dan system) tidak selamanya rujuk dan sering/banyak bersifat kontras/paradoxal. Potret diri & kehidupan manusia dengan perangkat NMNr yang amat kompleks, sarat paradoxal dan kontekstual inilah yang menuntut kehadiran Pendidikan Nilai Moral, sehinggga manusia tetap value based sebagai insan bermoral (morally mature person atau a healthy person) dan kehidupannya tetap terkendali (conditioned). Dalam diri dan kehidupan yang bermoral (berahllak mulia) seluruh sistemnya ( 5 sistem) selalu mengacu kepada seluruh tatanan NMNr yang berlaku/diyakini diri & kehidupannya, ybs memiliki pengalaman belajar (learning experiences) dan kemampuan (kompetensi) bagaimana dan kapan mengoptimalisasi dan meminimalisasikan perangkat NMNr tadi secara instrumental/kontekstual dan balance. Insan bermoral (berahlak mulia) disamping memakai kemampuan intelektualnya (intellectual intelligence) juga selalu melakukan proses emoting, spiritualisasi (spiritualizing) dan valuing terhadap seluruh dimensi norm reference yang ada (diyakini ybs dan atau kehidupannya) sebelum pengambilan keputusan (taking position). Proses ini makin kini makin rendah (dimensi norm referencesnya maupun value basesnya), dan hanya mengutamakan proses analisis – penilaian (evaluating bukan valuing) intelektual – rasional – konseptual saja. Dimensi norma acuannya cenderung ke keilmuan (umumnya ekonomik saja) dan atau hukum formal. Perhitungan ekonomik "murah – mahal" hanya dihitung rasional sebagai selisih harga dan "legal – illegal" nya juga bersifat rasional "karena secara formal melanggar/memenuhi ketentuan hukum" saja tanpa diiringi suara hati/qolbu (kasihan, penyesalan, rasa salah/dosa dll).
Jelas kiranya, orang yang tidak mengenal perangkat tatanan NMNr dan tidak/ jarang dibelajarkan potensi afektualnya (8 potensi) sulit untuk diminta menjadi manusia bermoral. Visi Pendidikan Nilai – Moral disamping membina, menegakkan dan Mengembangkan perangkat tatanan NMNr luhur (6 sumber Nr) adalah juga pencerahan diri dan kehidupan manusia secara kaffah dan berahlak mulia serta kehidupan masyarakat Madaniah (Civil Society). Pendidikan NMNr membawakan misi:
a. Memelihara/melestarikan dan membina NMNr menjadi 5 system kehidupan yang kait mengkait.
b. Mengklarifikasi dan merevitalisasi sub.a sebagai "moral conduct" diri dan kehidupan manusia/masyarakat/bangsa/dunia dimana ybs berada.
c. Memanusiakan (humanizing), membudayakan (civilizing) dan memberdayakan (empowering) manusia & kehidupannya secara utuh (kaffah) dan beradab (norm/ value based); Insan/Masyarakat bermoral (morally mature/healthy person) dan masyarakat bangsa berkepribadian.
d. Membina dan menegakan "law and Order" serta tatanan kehidupan yang manusiawi – demokratis – taat azas.
e. Khusus di negara kita, disamping hal-hal di atas juga membawakan misi pembinaan dan pengembangan manusia/masyarakat/bangsa yang moderen namun tetap berkepribadian Indonesia (sebagaimana kualifikasi UUSPN 2003).
Laju perkembangan iptek yang kian kini kian cepat dan agresif (melalui media cetak elektronik dan produk iptek yang sarat nilai tambah, mudah dan menyenangkan) mulai mereduksi dan mengerosi keberadaan/kelengkapan perangkat sumber norma acuan dan sekaligus pula mengerosi nilai – moralnya. Sumber normative dari Tuhan/Allah (agama), Alam dan budaya/adat serta yang metafisis mulai digeser dan atau diubah oleh sumber karya manusia yakni Ilmu dan Hukum serta teknologi. Iptek dan modernity secara inheren membawakan nilai – moral (karakteristik): added values, easiness, enjoy, rasionalism, sekulerism, materislism, individualism, kompetisi & conflict, spesialisasi, dll. Maka oleh karenanya NMNr kontras – paradoxal kian meningkat dan sering melahirkan "ketimpangan" dan atau kesenjangan keadaan/ kehidupan manusia yang kalau tidak mampu diseimbangkan maka muncul aneka keanehan, stress dan strook. Generation gap, friksi kehidupan rumah tangga dan masyarakat, gaya hidup (life style) yang "aneh", Hippies dll adalah buah pendidikan parsial yang meninggalkan pendidikan nilai – moral.
Berikut kami angkat beberapa statements para pakar Pendidikan Nilai yang mengungkapkan esensi Diknil: "Value Education or none at all" (Phlips Comb). "Value education is the central of human being" (Piaget, Aristoteles, dll). "Janganlah berfikir sebelum kamu iman, dan jangan berbuat sebelum iman dan berfikir" (Imam Al Gazali). "My country is the world, and my religion is to do good" (Thomas Paine). Dan sebagai insan religius, kita yakini bahwa dalam rukun iman dan Islam yang diminta adalah percaya akan-Nya.

Hakekat Pendidukan Kewarganegaraan (PKN)
PKN atau Civic Education adalah program pendidikan/pembelajaran yang secara programatik – prosedural berupaya memanusiakan (humanizing) dan membudyakan (civilizing) serta memberdayakan (empowering) manusia/anak didik (diri dan kehidupannya) menjadi warga negara yang baik sebagaimana tuntutan keharusan/ yuridis konstitusional bangsa/negara ybs. Rujukan WNI yang baik dalam NKRI ialah UUD 1945/2003 yang jabarannya termuat dalam TAP MPR dan UU (a.l. UUSPN menjadi kiblat seluruh Program dan Sistem pendidikan ). Menurut landasan konstitusional di atas, maka Visi PKN NKRI lahirnya manusia/ WNI dan kehidupan masyarakat bangsa NKRI religius, cerdas, demokratis dan lawful ness, damai – tenteram – sejahtera, moderen dan berkeribadian Indonesia. Misi yang diembannya adalah program pendidikan; yang membelajarkan dan melatih anak didik secara demokratis – humanistic – fungsional.
Membelajarkan hendaknya dimaknai memberi pembekalan pengetahuan melek politik – hukum, membina jati diri WNI berkepribadian/berbudaya Indonesia, melatih pelakonan diri/kehidupan WNI yang melek politik hukum serta berbudaya Indonesia dalam tatanan kehidupan masyarakat – bangsa – negara yang moderen. Dari gambaran di atas maka jelas target harapan pembelajaran PKN NKRI, yakni:
1. Secara Programatik memuat bahan ajar yang kaffah/utuh (CAP) berupa bekal pengetahuan untuk melek politik & hukum yang ada/berlaku/imperative dalam kehidupan bermasyarakat – berbangsa dan bernegara NKRI yang demokratis sistim perwakilan – konstitusional.
Bahan ajar yang kaffah mutlak harus menampilkan politik – hokum NKRI secara factual – teoritiik konseptual dan normative berikut isi pesan (nilai – moral) serta aturan main dan tata cara pelaksanaannya. Dan sebagai bekal pengetahuan tidak mutlak semua hal disampaikan melainkan dipilah dan dipilih berdasarkan tiga criteria dasar yakni: tingkat esensinya, kegunaannya dan kritis tidaknya.
Hakekat isi pesan program PKN yang utama (lihat UUSPN 2003) harus memuat a.l.:
a.         Insan dan kehidupan Relgius Imtaq dalam semua gatra kehidupan.
b.         Melek politik – hukum tahu/faham hal ihwal keharusan berkehdiupan berbangsa – bernegara baik secara konstitusional maupun secara praksis/ nyatanya (kemarin – kini dan esok hari) Tatanan dan kehidupan Politik – Hukum dan Masyarakat Indonesia.
c.         Insan dan kehidupan Demokratis yang lawfulness dalam NKRI/Pancasila/ berbudaya Indonesia.
d.         Insan dan kehidupan yang Cerdas, damai dan sejahtera.
e.         Insan dan kehidupan yang Cinta bangsa negara, Patriotik: cinta dan bela bangsa negara (hak daulat dan martabat bgs negara)
f. Pergaulan dunia/antar bangsa yang setara dan damai.

2. Secara Prosedural target sasaran pembelajarannya ialah penyampaian bahan ajar pilihan – fungsional kearah membina, mengembangkan dan membentuk potensi diri anak didik secara kaffah serta kehidupan siswa & lingkungannya (fisik – non fisik) sebagaimana diharapkan/keharusannya ( 6 sumber normative di Indonesia) serta pelatihan pelakonan pemberdayaan hal tersebut dalam dunia nyata astagatranya secara demokratis, humanis dan fungsional.
Tersirat dalam semua uraian di atas sejumlah hal yang secara konseptual dan praksisnya paradox/tabrakan dengan hakekat globalisme dan modernity. Dan ini berarti tantangan riil yang cukup berat untuk dihadapi para guru PKN, PAI bahasa & Budaya Daerah dan semacamnya. Bila kita menyerah berarti kita mengurbankan hakekat kodrati/Illahiah dan social politik diri siswa dan kehidupan Bangsa Negara kita. Jawaban ada di tangan anda ! Globalisme adalah era iptek yang superdeveloped, modernity adalah Neo Geopolitik yang cyberspace/world wide dan Sekuler.
Iptek melahirkan temuan konsep/dalil dan produk baru yang serba elektronik – massal meninggalkan ketergantungan manusia dan kehidupannya terhadap tenaga manusia, binatang dan alam, serta memperpendek jarak waktu antar space. Banyak hal yang semula bersifat "tidak mungkin atau masa iya" kini ada dan terbuktikan. Bahkan iptek mulai mencoba menundukan alam serta kodrat natural manusia, kesemua hal inilah yang menyebabkan manusia "arogan" dan mendewakan dirinya serta melahirkan dalil "I`m nothing but every things" (aku adalah segala – galanya).
Teknologi industri yang sepenuhnya rational and capital base melahirkan tuntutan kehidupan yang ilmiah – rasional, sekuler, materialistic, capitalism yang kompetitif serta mendorong meningkatnya pola keadaan yang individualistik dan Utilities – beneficial – universal/ global/world wide. Pola universalism yang kompetitif ini merupakan tuntutan keharusan (opinio necessitatic) teknologi modern yang berproduksi massal. Produksi massal menuntut kapital dan pasar (bahan dan produk) yang meluas dengan tingkat kompitisi kian tajam serta melahirkan sindikat gabungan industri (negara) raksasa yang secara konseptual paradox dengan karakter modernity. Gabungan raksasa industri & negara maju ini dikenal dengan berbagai label, ialah a.l. World Dragons, IGGI, Euro/Nato,AFTA, negara super power, world police dll. Pangsa pasar mereka ialah dunia tanpa batas wilayah (Planetary Territory, Cyber space), wilayah politik kebangsaan (nation) dan bahkan kedaulatan tererosi melalui pola kehidupan sosio politik Demokrasi Modern, Neo Geopolitic,World Peaceful and wealthfare,Multy National Corporation, Transnationalism, Global Capitalism, Planetary Territory dll yang kesemuanya memaksa manusia/bangsa/negara mengglobal sehingga tercipta tatanan norma baru yang dalam internet disebut dengan Normative Globalism yang berpolakan cyber ipoleksosbud dengan super developed technology dalam kehidupan post modernity yang dikendalikan world dragons & super power countries tadi. Suka atau tidak suka, semua orang dan bangsa negara digiring menuju dunia baru itu. Paradigma baru bernegara muncul dalam dalil baru Demokrasi Baru, new democracy yang world wide cq. Western democracy yang liberalis dan kapitalistik dimana kepentingan ekonomi menjadi penjuru dan primadonanya semua hal..
Dalam awal makalah ini kami cantumkan petikan tulisan Alex Carey, dimana dikemukakan ada tiga kekuatan dahsyat yang muncul di era post modernity ini, yakni perkembangan demokrasi beserta kekuatan korporasisnya, laju propoganda kekuatan kubu korporasi demokrasi termasuk proteksi kubu demokrasi melawan kubu yang berbeda prinsip (a.l. traditionalis cultural atau Oriental Despotism, nasionalisme sempit, serta undemocratic democracy lainnya). Maka melalui berbagai dalih dan dalil (terutama dalih terrorism dan obat bius) maka dunia diwilah-wilah dan diciptakan "aneka conflicts" serta terjadilah berbagai "perang" (war), mulai dari perang Panama, Vietnam samapi perang Teluk , Afganistan, Irak dll yang ujung-ujungnya adalah liberalisasi dan demokrasi yang menyelebungi kepentingan ekonomi dan iptek tinggi (bahan baku dan pangsa pasar). Korporasis kubu demokrasi tadi dalam mewujudkan targetnya , yakni Cyber Politics/ Economics and Modernization (system dan life style) menggunakan berbagai cara dan kekuatan terutama kekuatan ekonomi (bantuan dan atau embargo), pembentukan Hukum/Lembaga Internasional (WTO, NATO,Euro dll) serta sindikat kekuangan (IMF,World Bank, IGGI, dll) yang pada puncaknya digelarnya peragaan kekuatan militer iptek mutahir. Semua hal ini "memaksa" masyarakat bangsa berkembang menerima/mengadopsi dan atau memasuki kubu baru mereka. Dan ironisnya karakter iptek – modernisasi ini bila sudah memasuki kehidupan manusia/masyarakat ybs has a beginning but will has no end ! Geo politik lama (wilayah ditentukan oleh kedaulatan/kekuasaan negara) berubah menjadi Neo Geopolitik, dimana "kepentingan politik suatu/sejumlah negara" (yang adalah kepentingan ekonomi bangsa/negara ybs) menjadi kiblat kekuasaan dengan jalan "menghapuskan batas wilayah nasionalisme sempit dan kekuasaan/ kedaulatan territorial lama". Semua harus membuka diri, untuk itu kembali teknologi berbicara dalam wujud teknologi militer , media cetak – elektronik dan indsutri.
Media cetak elektronik menjadi pendobrak tradional culture and life style. Melalui budaya dan pendidikan (materiil dan sumber serta media pembelajaran) generasi muda (yang umumnya mayoritas populasi bangsa dan dalam kondisi jiwa inovatif – kreatif dan "revolution age") diciptakan a new and modern generation yang cinta/gila modernity, new democratic style dan world wide. Dalam kehidupan dan generasi inilah keberadaan tatanan norma dengan perangkat nilai – moral luhur goyah, tergeser dan atau tergusur . Rem normative yang menjadi direktiva (moral conduct) diri & kehidupan "blong" dan terciptalah proses erosi dan dehumanisasi, dimana martabat diri dan kodrat dirinya "dijual dan dikurbankan" untuk kenikmatan, kesenangan dan kemudahan serta nilai tambah duniawi semata . Muncullah generasi dan kehidupan masyarakat yang serba rasional, sekuler, materialistik, individualis – utilities dan kontras dengan sejumlah NMNr luhur yang berlaku/ada/baku serta menamakan diri "kehidupan baru yang moderen". Harapan kita tentu saja manusia, bangsa negara dan kehidupan Indonesia masuk dalam katagori manusia – bangsa – negara modern super canggih, namun harus tetap manusia dan bangsa yang berbudi luhur yang tetap mampu tampil dalam kepribadian Manusia/Bangsa Indonesia. Kita tidak berharap kehadiran manusia/ masyarakat & kehidupan yang modern namun kufur dan dolim terhadap diri sendiri, NMNr luhur serta warisan budaya (cultural heritage) Indonesia.
Bagaimana kita, bangsa Indonesia mampu membinanya? Pertanyaan ini hendaknya menjadi keperdulian semua orang, terutama para orang tua, pemimpin masyarakat dan negara serta tentu saja para pendidik dan guru. Melihat kecen-derungan "pergeseran status dan fungsi peran keluarga" (di kota maupun desa) sekarang ini maka nampaknya semua beban itu akan terpulang dan harus terpikul oleh Guru dan pendidik cq. Sekolah dengan seluruh instrumental inputs nya. Secara institusional, progaramtik curricular dan prosedural pembelajaran harus kaffah dan value base.Ini adalah harga mati untuk terpenuhinya harapan lahirnya Manusia dan Bangsa yang religius , cerdas, dan berahlak mulia yang tentunya harus diiringi system dan mekanisme kerja berbasis profesionalisme dalam dunia pendidikan. Keterbatasan dan keterpurukan social ekonomi dan politik, hendaknya jangan menjadi excuse penyelewengan dan pelacuran pendidikan.
Hendaknya sama-sama kita sadari bahwa dunia dewasa ini makin terbuka, dan sang maha guru Iptek – elektronik – cetak kini kian merajalela membelajarkan dan melatih pengalaman hidup/belajar generasi penerus bangsa negara ini.
Perlombaan (musabaqoh) pembaharuan kurikulum dan buku teks harus diperhitung kan secara lebih serius (bukan hanya mengejar target waktu/tahun/proyek ) dan harus diiringi peningkatan keberadaan dan tegaknya profesionalisme Pendidik , Guru serta pelaksana pendidikan. Sekolah harus kita fungsionalkan menjadi "agent of changes" dan membelajarkan keluarga dan masyarakat, sehingga tercipta proses revitalisasi fungsi peran keluarga/masyarakat. Hari esok bangsa dan negara kita berada pada our next young generations. Maka benarlah dalil Phillip Combs Value education or none at all.

Sumber Pustaka:
Kumpulan HO dan Internet (Editor Prof.A.Kosasih Djahiri; 2004, Prodi PU PPS UPI):
Pendidikan Nilai dan Humaniora.
Learning Theories
Globalism and Ethics – Morality
Cooperative/Collaburative Group Learning

Djahiri, A. Kosasih. 1990. Menulusuri Dunia Afektif. Bandung: Lab.PPKN UPI . Djahiri, Djahiri, A. Kosasih. 2004. Membina dan Meningkatkan Profesionalisme Tugas Peran Pendidik. Bandung: Prodi PU PPS UPI. 

Minggu, 04 Maret 2012

Relevasi Materi HI dengan Materi PKN SMA

“Relevasi Materi Hubungan Internasional sebagai Subjek Akademik dengan Materi PKN di Tingkat SMA/ sederajat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”

Mata Kuliah : Hubungan Internasional
Dosen Pengampu : Muh. Hendri Nuryadi, S.Pd, M.Sc






AGUS PRASETIYO
NIM. K6410002

PRODI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2011




URAIAN SINGKAT MATERI
BAB : HUBUNGAN INTERNASIONAL SEBAGAI SUBJEK AKADEMIK
Mata Kuliah : Hubungan Internasional/ Semester 3, PPKn, FKIP, UNS

Hubungan Internasional
Hubungan Internasional merupakan cabang ilmu politik, studi tentang persoalan luar negeri dan isu global di antara negara-negara dalam sistem internasional, mencakup peran negara-negara, organisasi-organisasi antarpemerintah, organisasi-organisasi nonpemerintah (NGO/LSM), dan perusahaan-perusahaan multinasional. Hubungan Internasional adalah suatu bidang akademis dan kebijakan publik, dapat bersifat positif atau normatif karena berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu. Dalam HI ada banyak teori yang berbeda, teori adalah alat analisis yang dibuat untuk mencapai kesimpulan dan kejelasan. Pemikiran HI dipengaruhi oleh subyek akademik seperti filsafat, sejarah, hukum, sosiologi, atau ekonomi. Pemikiran HI juga menjawab perkembangan historis dan kontemporer dalam kenyataan yang terjadi di dunia. Perang Dunia I, Perang Dunia II, dan Perang Dingin merupakan contoh masalah dan kejadian nyata yang menjadi kajian keilmuan HI di abad ke-20.
Realisme dan Liberalisme
1.    Realisme
Realisme adalah pendekatan dalam ilmu hubungan internasional yang menganggap bahwa sifat manusia belum tentu baik baik: kemungkinan terbaik, manusia memiliki kapasitas baik dan buruk yang sama; kemungkinan terburuk, manusia memiliki hasrat instingtif untuk mendominasi orang lain. Sehingga, perang selalu menjadi kemungkinan.
Realisme muncul, sebagai tanggapan terhadap liberalisme, pada intinya menyangkal bahwa negara-negara berusaha untuk bekerja sama. Para realis awal seperti E.H. Carr, Daniel Bernhard, dan Hans Morgenthau berargumen bahwa, untuk maksud meningkatkan keamanan mereka, negara-negara adalah aktor-aktor rasional yang berusaha mencari kekuasaan dan tertarik kepada kepentingan diri sendiri (self-interested). Setiap kerja sama antara negara-nge dijelaskan sebagai benar-benar insidental.
Para realis melihat Perang Dunia II sebagai pembuktian terhadap teori mereka. Perlu diperhatikan bahwa para penulis klasik seperti Thucydides, Machiavelli, dan Hobbes sering disebut-sebut sebagai “bapak-bapak pendiri” realisme oleh orang-orang yang menyebut diri mereka sendiri sebagai realis kontemporer. Namun, meskipun karya mereka dapat mendukung doktrin realis, ketiga orang tersebut tampaknya tidak mungkin menggolongkan diri mereka sendiri sebagai realis (dalam pengertian yang dipakai di sini untuk istilah tersebut).
2.    Liberalisme
Liberalisme adalah pendekatan dalam ilmu hubungan internasional yang, secara ontologis, memiliki asumsi-asumsi dasar sebagai berikut. Pertama, sifat manusia dalam hukum alam adalah baik, rasional, dan mampu bekerja sama. Kedua, manusia lebih memilih damai daripada konflik. Ketiga, demokrasi adalah sistem pemerintahan terbaik. Keempat, negara dibentuk oleh manusia dan oleh karena itu mampu menuruti hukum alam yang sama dengan manusia.Teori hubungan internasional liberal muncul setelah Perang Dunia I untuk menanggapi ketidakmampuan negara-negara untuk mengontrol dan membatasi perang dalam hubungan internasional mereka. Pendukung-pendukung awal teori ini termasuk Woodrow Wilson dan Normal Angell, yang berargumen dengan berbagai cara bahwa negara-negara mendapatkan keuntungan dari satu sama lain lewat kerjasama dan bahwa perang terlalu destruktif untuk bisa dikatakan sebagai pada dasarnya sia-sia. Liberalisme tidak diakui sebagai teori yang terpadu sampai paham tersebut secara kolektif dan mengejek disebut sebagai idealisme oleh E.H. Carr. Sebuah versi baru “idealisme”, yang berpusat pada hak-hak asasi manusia sebagai dasar legitimasi hukum internasional, dikemukakan oleh Hans Kóchler.

Perbedaan Realisme dan Liberalisme
Inti perdebatan besar pertama antara idealisme dan realisme berkisar pada cara untuk menyelesaikan peperangan atau untuk menciptakan perdamaian. Kaum idealis berpendapat bahwa perdamaian dapat diciptakan melalui prinsip collective security di mana organisasi internasional menjadi representative of security. Kaum idealis menyarankan agar negara mengurangi tingkat persenjataannya hingga level yang paling rendah dan menyandarkan keamanannya pada collective security.Collective security adalah prinsip di mana ketika suatu negara diserang oleh negara lain, negara-negara lain yang tergabung dalam organisasi internasional akan membantu negara yang diserang tersebut.
Perdebatan lain antara kaum realis dan idealis berkisar pada motivasi negara dalam sistem internasional. Kaum idealis berpendapat bahwa negara-negara cenderung mengadakan kerja sama (cooperation) sedangkan kaum realis berpendapat bahwa negara-negara mengejar power demi keuntungan mereka. Asumsi kaum realis dapat dirangkum dalam tiga S, yaitu statism, di mana negara menjadi hal sentral dalam hubungan internasional, self-help, yang berarti negara harus dapat mempertahankan dan mengurusi dirinya sendiri di dalam sistem internasional yang anarkis, dan survival, yaitu negara selalu bertujuan untuk mempertahankan keutuhan dan kebulatan negaranya, terutama dalam hal wilayah.

            Masih banyak materi lagi dalam bab ini yang menjelaskan tentang teori-teori hubungan internasional. Namun diambil sebagian materi pokok, karena beberapa alasan dan pertimbangan. Alasan utamanya adalah untuk memfokuskan kajian mengenai “relevasi hubungan internasional sebagai subjek akademik dengan PKN di tingkat SMA/ sederajat”. Materi yang dipilih hanya materi yang ada hubungannya dengan tugas ini, supaya tugas ini fokus kajiannya dan tidak membahas hal-hal yang terlalu luas.

STANDAR ISI PKN SMA/ SEDERAJAT (KTSP)
Kelas                           : XI (Sebelas)
Semester                     : II (Genap)
Mata Pelajaran          : Pendidikan Kewarganegaraan
Pokok Bahasan         : Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional
Standar Kompetensi :
1. Menganalisis Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional
Kompetensi Dasar :
2.1 mendeskripsikan pengertian pentingnya dan sarana-sarana Hubungan Internasional bagi suatu bangsa.
2.2 menjelaskan tahap-tahap perjanjian Internasional
2.3 menganalisis fungsi perwakilan Diplomatik
2.4 mengkaji peranan Organisasi Internasional (ASEAN,PBB) dalam meningkatkan HI
Indikator :
3.1 Mendeskripsikan pengertian HI
Menguraikan  pentingnya HI
Mengidentifikasi sarana-sarana HI
3.2 Mendeskripsikan  makna perjanjian internasional
Menjelaskan macam-macam istilah perjanjian Internasional
Menguraikan tahapan perjanjian Internasional
3.3 Mendeskripsikan pengertian perwakilan diplomatik
Menguraikan tingkatan perwakilan diplomatik
Menganalisis fungsi perwakilan Diplomatik
3.4 Mendeskripsikan pengertian Organisasi Internasional
Mengidentifikasi macam-macm Organisasi Internasional
Menguraikan peran dan tujuan organisasi Internasional PBB
Mendeskripsikan peran Indonesia terhadap ASEAN bagi bangsaa Indonesia
Menjelaskan tujuan ASEAN

URAIAN SINGKAT MATERI
HUBUNGAN INTERNASIONAL DAN ORGANISASI INTERNASIONAL 
Mata Pelajaran : PKN, Kelas 11 (Semester 2) SMA/ sederajat
A.  Pengertian Hubungan Internasional
Menurut RENSTRA (Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia) adalah hubungan antar bangsa  dalam segenap aspeknya yang dilakukan suatu Negara yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam dalam rangka mencapai tujuan nasional bangsa itu.
Hubungan Internasional merupakan kegiatan interaksi manusia antar bangsa baik secara individual maupun kelompok, ahli hukum mengatakan bahwa hubungan internasional adalah hubungan antara bangsa.
Tujuan Nasional Bangsa Indonesia adalah sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu :
  1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  2. untuk memajukan kesejahteraan social
  3. mencerdaskan kehidupan bangsa
  4. dan untuk melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
B.  Wujud dari Hubungan Internasional :
  1. Individual (turis mahasiswa pedagang yang mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik di antara mereka).
  2. Antar kelompok (Lembaga social dan keagamaan dan perdagangan yang melakukan kontak secara insidental, periodik atau permanen).
  3. Hubungan antar Negara ( negara yang satu dengan negara lainmengadakan kerjasama dalam bidang ekonomi, kebudayaan, tekhnologi, dll ).
C.  Sifat Hubungan Internasional :
  1. Persahabatan
  2. Persengketaan
  3. Permusuhan
  4. Peperangan
D.  Pola Hubungan Internasional :
  1. Penjajahan: bangsa yang satu menghisap bangsa lain yang disebabkan oleh perkembangan kapitalisme.  Kapitalisme membutuhkan bahan mentah bagi industri dalam negeri, oleh karena bahan mentah itu banyak diluar negeri maka timbul kehendak untuk menguasai wilayah bangsa lain untuk menghisap kekayaan bangsa lain itu.
  2. Saling ketergantungan : hubungan ini terjadi antara negara-negara yang belum berkembang  (negara-negara dunia ke tiga ) dengan negara maju.  Negara baru merdeka atau negara berkembang ingin meningkatkan kesejahteraan rakyatnya mereka melakukan hubungan ekonomi , mengembangkan industri dan bersaing dengan negara maju di pasar global.  Namun mereka tidak memiliki modal dan tekhnologi, maka negara tadi bergantung kepada modal dan tekhnologi negara maju. Pola hubungan ini dekat dengan neo- kolonoalisme, yaitu usaha menguasai negara lain atas bidang ekonomi, kebudayaan, idiologi atau kemiliteran  negara atau kawasan tertentu tapi dengan cara mengindahkan proforma kemerdekaan politis.
  3. Sama derajat anatar bangsa : hubungan ini dilakukan dalam rangka kerjasama dalam rangka untuk mewujutkan kesejahteraan mereka.  Pola hubungan ini sulit dilakukan terutama oleh negara-negara atau bangsa-bangsa yang serba ketinggalan  dalam kualitas sumber dayanya, terutama sumber daya manusianya.
Terkait dengan hubungan sama derajat sila kedua Pancasila mengajarkan bahwa hubungan antar negara atau antar bangsa harus bertolak pada kodrat manusia.  Dalam Pancasila kodrat manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan YME yang merdeka dan sama derajatnya.  Oleh karena itu hubungan antar bangsa harus diwarnai dengan penghormatan atas kodrat manusia sebagai makhluk yang sederajat, tapa memandang idiologi, bentuk negara dan sistem pemerintahan dari negara lain itu.
Oleh karena itu nasionalisme bangsa indonesia tidak jatuh kepaham Chauvinisme dan kosmopolitisme. Chauvinisme adalah paham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dengan memandang renfah bangsa lain.  Kosmopolitisme adalah pandangan yang melihat kosmos (seluruh Dunia ) sebagai polis (negeri sendiri ) sehingga cenderung melupakan nasionalisme yang sehat dan mengabaikan tugas terhadap bangsanya sendiri.
Itulah sebabnya bangsa indonesia memilih politik luar negeri Bebas Aktif. Bebas berarti :
  1. Banga Indonesia bebas bergaul denagn bangsa manapun.
  2. Dalam pergaulan itu bangsa indonesia tidak Intervensi atau tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
  3. Dalam pergaulan itu terjadi saling memberi dan menerima bantuan dan pertolongan yang tidak mengikat.
Aktif berarti :
  1. Bangsa Indonesia aktif bekerjasama dengan bangsa lain untuk perdamaian dunia
  2. Bangsa indonesia  aktif membela bangsa yang terancam keberadaan dan kedaulatannya atas dasar persamaan derajat tidak termasuk intervensi.
Dalam pelaksanaan kerjasama  dan hubungan Internasional Presiden sebagai kepala negara dibantu oleh Menteri dan Departemen Luar Negeri serta dibantu oleh para Duta dan Konsul yang diangkat oleh Presiden dan dibantu oleh Duta dan Konsul Negara lain yang diterimanya.  Pengankatan Duta dan Konsul serta penerimaan Duta dan Konsulk negara lain  telah diatur dalam pasal 13 UUD 1945, yang berbunyi :
  • Ayat 1  Presiden mengangkat duta dan konsul
  • Ayat 2  Dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR
  • Ayat 3 Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan          pertimbangan DPR.
E.  Arti Penting Hubungan dan kerjasama Internasional :
Tidak satupun bangsa di dunia ini dapat membebaskan diri ketergantungan dengan bangsa dan negara lain.  Menurut Mochtar Kusumaatmaja hubungan dan kerjasama antar bangsa itu timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia. Disamping itu hubungan antar bangsa penting disebabkan :
  1. Menciptakan hidup berdampingan secara damai.
  2. Mengembangka penyelesaian masalah secara damai dan diplomasi.
  3. Membangun solidaritas dan saling menghormati antar bangsa.
  4. Berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia
  5. Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan nrgara di tengah bangsa-bangsa lain.

RELEVASI HI SEBAGAI SUBJEK AKADEMIK DENGAN MATERI PKN DI TINGKAT SEKOLAH MENENGAH ATAS (KTSP)

Sekilas tentang PKN
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan mata pelajaran yang bertugas bagaimana membentuk warga negara yang baik (how a good citizen). Warga negara yang baik adalah warga negara yang sadar akan hak – kewajibannya. Dengan kesadaran akan hak dan kewajibannya maka seorang warga negara diharapkan menjadi kritis, partisipatif dan bertanggung jawab. Ukuran warga negara yang baik tentunya sangat dipengaruhi oleh ideologi nasional masing-masing negara.
Bagi bangsa Indonesia ideologi Pancasila merupakan acuan dalam membina warga negara yang baik. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagai PKn versi Indonesia memiliki fungsi memberdayakan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang sejalan dengan Pancasila (istilah PPKn dalam Kurikulum 2004 tampaknya akan diganti antara “Kewarganegaraan” atau “Pendidikan Kewarganegaraan).
Pengertian paradigma kadang-kadang disederhanakan sebagai cara berpikir. Jadi paradigma baru PKn merupakan cara berpikir baru tentang PKn. Sebagai mata pelajaran di sekolah, PKN telah mengalami perkembangan dari masa ke masa, baik kemasan ataupun subtansinya. Hal tersebut dapat dilihat dari perubahan kurikulum PKN yang disesuikan dengan zaman dan kepentingan negara.
Struktur keilmuan PKN, menurut paradigma baru mencakup 3 dimensi keilmuan, yaitu: civic knowledge, civic skill dan civic virtue. Ruang lingkup PKN di Indonesia berdasarkan Permendiknas No. 22 Tahun 2006.

Relevansi dan Analisis
Selama perkuliahan hubungan internasional telah didapat beberapa pokok bahasan, yaitu mengenai HI sebagai subjek akademik, Realisme, dan Liberalisme. Disini saya akan mencoba mencari relevansi HI sebagai subjek akademik dengan materi PKN SMA, karena posisi saya sebagai mahasiswa PPkn, FKIP, UNS. Disini Hubungan internasional sebagai subjek akademik memberi teori-teori mengenai pokok bahasan Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional, mata pelajaran PKN kelas XI semester 2.
Selain itu, materi yang didapat selama perkuliahan dapat berfungsi sebagai bahan kajian PKN di tingkat SMA, dengan kata lain HI memberi isi materi PKN di SMA. Materi yang sesuai yaitu Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional dalam kurikulum KTSP SMA Kelas XI semester 2 dengan materi HI sebagai subjek akademik, namun tidak secara keseluran. Relevansi Hubungan Internasional dengan materi kurikulum SMA dapat terlihat dengan jelas dari beberapa Sub BAB yang ada dalam materi SMA kurikulum KTSP. Lebih detail lagi materi tersebut ada dalam mata pelajaran PKN kelas XI yaitu sub-Bab “Hubungan Internasional Dan Organisasi Internasional”, sbb:
A.  Pengertian, Pentingnya dan Sarana-Sarana Hubungan Internasional bagi suatu negara
B.  Tahap-Tahap Perjanjian Internasional
C.  Peran Organisasi Internasional (PBB, ASEAN) Dalam Meningkatkan Hubungan Internasional
D.  Kerjasama dan Perjanjian Internasional yang Bermanfaat Bagi Indonesia
Sedangkan HI sebagai subjek akademik membahas mengenai permasalahan tradisional HI yaitu mengenai perang dan damai. Perdebatan terjadi seiring dengan fenomena yang terjadi dalam hubungan antar negara, hal ini terjadi  bukan saja dalam fenemone-fenomena tertentu akan tetapi teori atau metodeologi yang digunakan oleh para penstudi HI-pun  banyak yang mempertanyakan.
Tak satupun pendekatan teoritis yang benar-benar menang dalam HI saat ini. Tradisi teoritis utama dan pendekatan-pendekatan alternatif yang telah kami uraikan semuanya dijalankan secara aktif dalam disiplin tersebut sekarang. Situasi itu mencerminkan perlunya pendekatan-pendekatan yang berbeda untuk menangkap aspek-aspek yang berbeda dari kenyataan kontemporer dan sejarah yang sangat rumit politik dunia tidak didominasi oleh satu isu atau konflik tunggal; sebaliknya, ia dibentuk dan dipengaruhi oleh banyak isu dan konflik yang berbeda.
Fokus pembelajaran PKN di Indonesia yaitu pembentukan warga negara yang mampu memahami dan melaksankan hak dan kewajibannya untuk menadi warga negara yang kritis, partisipatif dan bertanggung jawab. Selain itu menjadi warga negara yang terampil, cerdas, baik dan berkarakter sebagaimana yang diamnatkan dalam Pancasila dan UUD 1945.
Relevansi lebih nyata terlihat dalam pembukaan UUD 1945 yaitu ,ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Inti dari pernyataan tersebut adalah membicarakan hunungan internasional secara tersirat. Hal tersebut penting bagi Indonesia, karena prinsip tersebut menegaskan perlunya kerjasama dengan negara lain (kerjasama internasional). Namun dalam berkerjasama dengan negara lain, Indonesia harus bisa mandiri dalam mengambil keputusan (tidak ada tekanan dari pihak lain/asing).
Setiap berbicara tentang kekuasaan dalam HI menimbulkan kesan bahwa masalah dunia hanya berkaitan dengan konflik dan kesiagaan militer. Namum sebenarnya, interaksi utama antar pemerintah dan antar bangsa adalah ekonomi. Dimensi ekonomi hadir dalam berbagai hal, seperti penjualan senjata internasional, politik kekuasaan, dan tentu saja perekonomian global. Beberapa tahun lalu, politik Internasional di anggap lahan khusus para ilmuwan politik dan ekonomi internasional merupakan bagian para ekonom. Pada saat ini, politik dunia tidak bisa di pahami hanya melalui saru perpekstif saja, studi hubungan tidak cukup bila hanya membahas soal politik tanpa mempelajari ekonomi.
Makin banyak kasus dalam hubungan internasional masalah ekonomi dan politik terkait erat. Bantuan luar negeri yang diberikan kepada Indonesia dan negara berkembang lainnya tak lepas dari kepentingan politik lembaga keuangan internasional, dimana para pemegang sahamnya didominasi dan dikuasai negara Barat. Begitu masalah politik dalam negeri muncul maka IMF dan World Bank memberikan peringatan agar reformasi dilanjutkan atau bantuan dihentikan.
Ancaman seperti itu tidak hanya diterima Indonesia tetapi juga negara besar seperti Cina, dimana AS menentukan perdagangan kedua negara. Ekspor Cina ke AS dikaitkan dengan kepentingan politik. Bila terjadi pelanggaran HAM maka dengan serta merta AS mengancam akan meninjau lagi kebijakan perdagangannya kepada Cina.

Kasus-kasus itu makin menunjukkan bahwa seusai Perang Dingin, masalah ekonomi politik internasional makin kental dalam hubungan antar bangsa dan bahkan antar benua. Ketika Indonesia dianggap tidak bisa mengendalikan keamanan di Timor Timur pasca jajak pendapat, IMF langsung menghentikan perundingan pemberian bantuan. Demikian pula Amerika Serikat menghentikan kerja sama di bidang militer. Ini makin jelas bahwa tidak ada tindakan politik bebas dari kepentingan ekonomi dan tidak ada pula sebuah kebijakan ekonomi lepas dari kepentingan politik.
Perkembangan fenomena hubungan internasional telah memasuki aspek-aspek baru, dimana Hubungan Internasional tidak hanya mengkaji tentang negara, tetapi juga mengkaji tentang peran aktor non-negara (seperti organisasi Internasional dan regional, seperti PBB, ASEAN) di dalam ruang lingkup politik global. Peran aktor non-negara yang semakin dominan mengindikasikan bahwa aktor non-negara memegang peran yang penting. Sekarang ini, fenomena hubungan internasional telah memasuki ranah budaya (seperti klaim tari pendet Malaysia terhadap Indonesia), sehingga Hubungan Internasional memerlukan kajian teoritis dari dispilin ilmu lainnya. Permasalahan tersebut, saat ini juga menjadi kajian PKN di tingkat SMA. Dalam pengkajian ini, tidaklah secara spesifik perkasus, namun dilihat sebagai suatu fenomona global yang sedang terjadi.
PKN merupakan cabang dari ilmu politik, khususnya mengenai ilmu kewarganegaraan. Relevansi materi Hubungan Internasional sebagai Subjek Akademik dengan materi PKN SMA kelas XI semester 2 (Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional) bisa dikatakan materi PKN di SMA berasal/ merupakan cabang dari HI di Perguruan Tinggi. HI di PT lebih luas kajiannya, namun HI di SMA kajiannya dalam lingkup yang lebih sempit.
Materi Hubungan Internasional pada jenjang SMA kelas XI sangat berkaitan dengan materi perkuliahan Hubungan Internasional. Seperti halnya pada pembahasan sebagai pengantar subyek akademik di sana dijelaskan mengenai proses terbentuknya HI serta fungsi-fungsi dari HI, kemudian teori-teori yang mendukung pada HI seperti realisme, liberalisme. Pada salah satu teori tersebut itu terjadi setelah perang dunia, itu ada kaitannya selaku sifat yang dimiliki pada Hubungan Internasional yakni peperangan. Sebagaimana yang tercantum pada materi SMA kelas XI tersebut.


Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa, materi HI di PT sebagai sumber kajian yang lebih lengkap dan rinci dari materi HI di SMA. HI di PT memberi teori-teori, sumber materi (referensi materi) dan landasan berpikir dalam mengembangkan kurikulum di tingkat SMA (khususnya materi PKN tentang HI).

FILSAFAT HUKUM ISLAM TENTANG LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

A. PENDAHULUAN Pembangunan ekonomi nasional bertujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat. Namun pada praktiknya, perekeno...