“Relevasi Materi Hubungan Internasional sebagai Subjek
Akademik dengan Materi PKN di Tingkat SMA/ sederajat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”
Mata Kuliah : Hubungan Internasional
Dosen Pengampu : Muh. Hendri Nuryadi, S.Pd, M.Sc
AGUS PRASETIYO
NIM. K6410002
PRODI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2011
URAIAN SINGKAT MATERI
BAB : HUBUNGAN INTERNASIONAL SEBAGAI SUBJEK AKADEMIK
Mata Kuliah : Hubungan Internasional/ Semester 3, PPKn, FKIP, UNS
Hubungan Internasional
Hubungan
Internasional merupakan cabang ilmu politik, studi tentang persoalan
luar negeri dan isu global di antara negara-negara dalam sistem
internasional, mencakup peran negara-negara, organisasi-organisasi
antarpemerintah, organisasi-organisasi nonpemerintah (NGO/LSM), dan
perusahaan-perusahaan multinasional. Hubungan Internasional adalah suatu
bidang akademis dan kebijakan publik, dapat bersifat positif atau
normatif karena berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar
negeri negara-negara tertentu. Dalam HI ada banyak teori yang berbeda,
teori adalah alat analisis yang dibuat untuk mencapai kesimpulan dan
kejelasan. Pemikiran HI dipengaruhi oleh subyek akademik seperti
filsafat, sejarah, hukum, sosiologi, atau ekonomi. Pemikiran HI juga
menjawab perkembangan historis dan kontemporer dalam kenyataan yang
terjadi di dunia. Perang Dunia I, Perang Dunia II, dan Perang Dingin
merupakan contoh masalah dan kejadian nyata yang menjadi kajian keilmuan
HI di abad ke-20.
Realisme dan Liberalisme
1. Realisme
Realisme
adalah pendekatan dalam ilmu hubungan internasional yang menganggap
bahwa sifat manusia belum tentu baik baik: kemungkinan terbaik, manusia
memiliki kapasitas baik dan buruk yang sama; kemungkinan terburuk,
manusia memiliki hasrat instingtif untuk mendominasi orang lain.
Sehingga, perang selalu menjadi kemungkinan.
Realisme muncul,
sebagai tanggapan terhadap liberalisme, pada intinya menyangkal bahwa
negara-negara berusaha untuk bekerja sama. Para realis awal seperti E.H.
Carr,
Daniel Bernhard, dan
Hans Morgenthau
berargumen bahwa, untuk maksud meningkatkan keamanan mereka,
negara-negara adalah aktor-aktor rasional yang berusaha mencari
kekuasaan dan tertarik kepada kepentingan diri sendiri
(self-interested). Setiap kerja sama antara negara-nge dijelaskan
sebagai benar-benar insidental.
Para realis melihat Perang Dunia
II sebagai pembuktian terhadap teori mereka. Perlu diperhatikan bahwa
para penulis klasik seperti Thucydides, Machiavelli, dan Hobbes sering
disebut-sebut sebagai “bapak-bapak pendiri” realisme oleh orang-orang
yang menyebut diri mereka sendiri sebagai realis kontemporer. Namun,
meskipun karya mereka dapat mendukung doktrin realis, ketiga orang
tersebut tampaknya tidak mungkin menggolongkan diri mereka sendiri
sebagai realis (dalam pengertian yang dipakai di sini untuk istilah
tersebut).
2. Liberalisme
Liberalisme
adalah pendekatan dalam ilmu hubungan internasional yang, secara
ontologis, memiliki asumsi-asumsi dasar sebagai berikut.
Pertama, sifat manusia dalam hukum alam adalah baik, rasional, dan mampu bekerja sama.
Kedua, manusia lebih memilih damai daripada konflik.
Ketiga, demokrasi adalah sistem pemerintahan terbaik.
Keempat, negara dibentuk oleh manusia dan oleh karena itu mampu menuruti hukum alam yang sama dengan manusia.Teori
hubungan internasional liberal muncul setelah Perang Dunia I untuk
menanggapi ketidakmampuan negara-negara untuk mengontrol dan membatasi
perang dalam hubungan internasional mereka. Pendukung-pendukung awal
teori ini termasuk
Woodrow Wilson dan
Normal Angell,
yang berargumen dengan berbagai cara bahwa negara-negara mendapatkan
keuntungan dari satu sama lain lewat kerjasama dan bahwa perang terlalu
destruktif untuk bisa dikatakan sebagai pada dasarnya sia-sia.
Liberalisme tidak diakui sebagai teori yang terpadu sampai paham
tersebut secara kolektif dan mengejek disebut sebagai idealisme oleh
E.H. Carr.
Sebuah versi baru “idealisme”, yang berpusat pada hak-hak asasi manusia
sebagai dasar legitimasi hukum internasional, dikemukakan oleh
Hans Kóchler.
Perbedaan Realisme dan Liberalisme
Inti
perdebatan besar pertama antara idealisme dan realisme berkisar pada
cara untuk menyelesaikan peperangan atau untuk menciptakan perdamaian.
Kaum idealis berpendapat bahwa perdamaian dapat diciptakan melalui
prinsip
collective security di mana organisasi internasional menjadi
representative of security.
Kaum idealis menyarankan agar negara mengurangi tingkat persenjataannya
hingga level yang paling rendah dan menyandarkan keamanannya pada
collective security.
Collective security adalah
prinsip di mana ketika suatu negara diserang oleh negara lain,
negara-negara lain yang tergabung dalam organisasi internasional akan
membantu negara yang diserang tersebut.
Perdebatan lain antara
kaum realis dan idealis berkisar pada motivasi negara dalam sistem
internasional. Kaum idealis berpendapat bahwa negara-negara cenderung
mengadakan kerja sama (
cooperation) sedangkan kaum realis
berpendapat bahwa negara-negara mengejar power demi keuntungan mereka.
Asumsi kaum realis dapat dirangkum dalam tiga S, yaitu
statism, di mana negara menjadi hal sentral dalam hubungan internasional,
self-help, yang berarti negara harus dapat mempertahankan dan mengurusi dirinya sendiri di dalam sistem internasional yang anarkis, dan
survival, yaitu negara selalu bertujuan untuk mempertahankan keutuhan dan kebulatan negaranya, terutama dalam hal wilayah.
Masih banyak materi lagi dalam bab ini yang menjelaskan tentang
teori-teori hubungan internasional. Namun diambil sebagian materi pokok,
karena beberapa alasan dan pertimbangan. Alasan utamanya adalah untuk
memfokuskan kajian mengenai “relevasi hubungan internasional sebagai
subjek akademik dengan PKN di tingkat SMA/ sederajat”. Materi yang
dipilih hanya materi yang ada hubungannya dengan tugas ini, supaya tugas
ini fokus kajiannya dan tidak membahas hal-hal yang terlalu luas.
STANDAR ISI PKN SMA/ SEDERAJAT (KTSP)
Kelas : XI (Sebelas)
Semester : II (Genap)
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Pokok Bahasan : Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional
Standar Kompetensi :
1. Menganalisis Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional
Kompetensi Dasar :
2.1 mendeskripsikan pengertian pentingnya dan sarana-sarana Hubungan Internasional bagi suatu bangsa.
2.2 menjelaskan tahap-tahap perjanjian Internasional
2.3 menganalisis fungsi perwakilan Diplomatik
2.4 mengkaji peranan Organisasi Internasional (ASEAN,PBB) dalam meningkatkan HI
Indikator :
3.1 Mendeskripsikan pengertian HI
Menguraikan pentingnya HI
Mengidentifikasi sarana-sarana HI
3.2 Mendeskripsikan makna perjanjian internasional
Menjelaskan macam-macam istilah perjanjian Internasional
Menguraikan tahapan perjanjian Internasional
3.3 Mendeskripsikan pengertian perwakilan diplomatik
Menguraikan tingkatan perwakilan diplomatik
Menganalisis fungsi perwakilan Diplomatik
3.4 Mendeskripsikan pengertian Organisasi Internasional
Mengidentifikasi macam-macm Organisasi Internasional
Menguraikan peran dan tujuan organisasi Internasional PBB
Mendeskripsikan peran Indonesia terhadap ASEAN bagi bangsaa Indonesia
Menjelaskan tujuan ASEAN
URAIAN SINGKAT MATERI
HUBUNGAN INTERNASIONAL DAN ORGANISASI INTERNASIONAL
Mata Pelajaran : PKN, Kelas 11 (Semester 2) SMA/ sederajat
A. Pengertian Hubungan Internasional
Menurut RENSTRA (Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia) adalah
hubungan antar bangsa dalam segenap aspeknya yang dilakukan suatu
Negara yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam
dalam rangka mencapai tujuan nasional bangsa itu.
Hubungan
Internasional merupakan kegiatan interaksi manusia antar bangsa baik
secara individual maupun kelompok, ahli hukum mengatakan bahwa hubungan
internasional adalah hubungan antara bangsa.
Tujuan Nasional Bangsa Indonesia adalah sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu :
- melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- untuk memajukan kesejahteraan social
- mencerdaskan kehidupan bangsa
- dan untuk melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
B. Wujud dari Hubungan Internasional :
- Individual (turis mahasiswa pedagang yang mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik di antara mereka).
- Antar kelompok (Lembaga social dan keagamaan dan perdagangan yang melakukan kontak secara insidental, periodik atau permanen).
- Hubungan antar Negara ( negara yang satu dengan negara lainmengadakan kerjasama dalam bidang ekonomi, kebudayaan, tekhnologi, dll ).
C. Sifat Hubungan Internasional :
- Persahabatan
- Persengketaan
- Permusuhan
- Peperangan
D. Pola Hubungan Internasional :
- Penjajahan:
bangsa yang satu menghisap bangsa lain yang disebabkan oleh
perkembangan kapitalisme. Kapitalisme membutuhkan bahan mentah bagi
industri dalam negeri, oleh karena bahan mentah itu banyak diluar negeri
maka timbul kehendak untuk menguasai wilayah bangsa lain untuk
menghisap kekayaan bangsa lain itu.
- Saling ketergantungan
: hubungan ini terjadi antara negara-negara yang belum berkembang
(negara-negara dunia ke tiga ) dengan negara maju. Negara baru merdeka
atau negara berkembang ingin meningkatkan kesejahteraan rakyatnya mereka
melakukan hubungan ekonomi , mengembangkan industri dan bersaing dengan
negara maju di pasar global. Namun mereka tidak memiliki modal dan
tekhnologi, maka negara tadi bergantung kepada modal dan tekhnologi
negara maju. Pola hubungan ini dekat dengan neo- kolonoalisme, yaitu
usaha menguasai negara lain atas bidang ekonomi, kebudayaan, idiologi
atau kemiliteran negara atau kawasan tertentu tapi dengan cara
mengindahkan proforma kemerdekaan politis.
- Sama derajat anatar bangsa
: hubungan ini dilakukan dalam rangka kerjasama dalam rangka untuk
mewujutkan kesejahteraan mereka. Pola hubungan ini sulit dilakukan
terutama oleh negara-negara atau bangsa-bangsa yang serba ketinggalan
dalam kualitas sumber dayanya, terutama sumber daya manusianya.
Terkait
dengan hubungan sama derajat sila kedua Pancasila mengajarkan bahwa
hubungan antar negara atau antar bangsa harus bertolak pada kodrat
manusia. Dalam Pancasila kodrat manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan
YME yang merdeka dan sama derajatnya. Oleh karena itu hubungan antar
bangsa harus diwarnai dengan penghormatan atas kodrat manusia sebagai
makhluk yang sederajat, tapa memandang idiologi, bentuk negara dan
sistem pemerintahan dari negara lain itu.
Oleh karena itu nasionalisme bangsa indonesia tidak jatuh kepaham Chauvinisme dan kosmopolitisme.
Chauvinisme adalah paham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dengan memandang renfah bangsa lain
. Kosmopolitisme adalah
pandangan yang melihat kosmos (seluruh Dunia ) sebagai polis (negeri
sendiri ) sehingga cenderung melupakan nasionalisme yang sehat dan
mengabaikan tugas terhadap bangsanya sendiri.
Itulah sebabnya bangsa indonesia memilih politik luar negeri
Bebas Aktif.
Bebas berarti :
- Banga Indonesia bebas bergaul denagn bangsa manapun.
- Dalam pergaulan itu bangsa indonesia tidak Intervensi atau tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
- Dalam pergaulan itu terjadi saling memberi dan menerima bantuan dan pertolongan yang tidak mengikat.
Aktif berarti :
- Bangsa Indonesia aktif bekerjasama dengan bangsa lain untuk perdamaian dunia
- Bangsa
indonesia aktif membela bangsa yang terancam keberadaan dan
kedaulatannya atas dasar persamaan derajat tidak termasuk intervensi.
Dalam
pelaksanaan kerjasama dan hubungan Internasional Presiden sebagai
kepala negara dibantu oleh Menteri dan Departemen Luar Negeri serta
dibantu oleh para Duta dan Konsul yang diangkat oleh Presiden dan
dibantu oleh Duta dan Konsul Negara lain yang diterimanya. Pengankatan
Duta dan Konsul serta penerimaan Duta dan Konsulk negara lain telah
diatur dalam pasal 13 UUD 1945, yang berbunyi :
- Ayat 1 Presiden mengangkat duta dan konsul
- Ayat 2 Dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR
- Ayat 3 Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
E. Arti Penting Hubungan dan kerjasama Internasional :
Tidak satupun bangsa di dunia ini dapat membebaskan diri ketergantungan dengan bangsa dan negara lain. Menurut
Mochtar Kusumaatmaja
hubungan dan kerjasama antar bangsa itu timbul karena adanya kebutuhan
yang disebabkan oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri
yang tidak merata di dunia. Disamping itu hubungan antar bangsa penting
disebabkan :
- Menciptakan hidup berdampingan secara damai.
- Mengembangka penyelesaian masalah secara damai dan diplomasi.
- Membangun solidaritas dan saling menghormati antar bangsa.
- Berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia
- Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan nrgara di tengah bangsa-bangsa lain.
RELEVASI HI SEBAGAI SUBJEK AKADEMIK DENGAN MATERI PKN DI TINGKAT SEKOLAH MENENGAH ATAS (KTSP)
Sekilas tentang PKN
Pendidikan Kewarganegaraan (
Civic Education) merupakan mata pelajaran yang bertugas bagaimana membentuk warga negara yang baik (
how a good citizen).
Warga negara yang baik adalah warga negara yang sadar akan hak –
kewajibannya. Dengan kesadaran akan hak dan kewajibannya maka seorang
warga negara diharapkan menjadi kritis, partisipatif dan bertanggung
jawab. Ukuran warga negara yang baik tentunya sangat dipengaruhi oleh
ideologi nasional masing-masing negara.
Bagi bangsa Indonesia
ideologi Pancasila merupakan acuan dalam membina warga negara yang baik.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagai PKn versi
Indonesia memiliki fungsi memberdayakan warga negara dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara yang sejalan dengan Pancasila (istilah PPKn
dalam Kurikulum 2004 tampaknya akan diganti antara “Kewarganegaraan”
atau “Pendidikan Kewarganegaraan).
Pengertian paradigma
kadang-kadang disederhanakan sebagai cara berpikir. Jadi paradigma baru
PKn merupakan cara berpikir baru tentang PKn. Sebagai mata pelajaran di
sekolah, PKN telah mengalami perkembangan dari masa ke masa, baik
kemasan ataupun subtansinya. Hal tersebut dapat dilihat dari perubahan
kurikulum PKN yang disesuikan dengan zaman dan kepentingan negara.
Struktur
keilmuan PKN, menurut paradigma baru mencakup 3 dimensi keilmuan,
yaitu: civic knowledge, civic skill dan civic virtue. Ruang lingkup PKN
di Indonesia berdasarkan Permendiknas No. 22 Tahun 2006.
Relevansi dan Analisis
Selama
perkuliahan hubungan internasional telah didapat beberapa pokok
bahasan, yaitu mengenai HI sebagai subjek akademik, Realisme, dan
Liberalisme. Disini saya akan mencoba mencari relevansi HI sebagai
subjek akademik dengan materi PKN SMA, karena posisi saya sebagai
mahasiswa PPkn, FKIP, UNS. Disini Hubungan internasional sebagai subjek
akademik memberi teori-teori mengenai pokok bahasan Hubungan
Internasional dan Organisasi Internasional, mata pelajaran PKN kelas XI
semester 2.
Selain itu, materi yang didapat selama perkuliahan
dapat berfungsi sebagai bahan kajian PKN di tingkat SMA, dengan kata
lain HI memberi isi materi PKN di SMA. Materi yang sesuai yaitu Hubungan
Internasional dan Organisasi Internasional dalam kurikulum KTSP SMA
Kelas XI semester 2 dengan materi HI sebagai subjek akademik, namun
tidak secara keseluran. Relevansi Hubungan Internasional dengan materi
kurikulum SMA dapat terlihat dengan jelas dari beberapa Sub BAB yang ada
dalam materi SMA kurikulum KTSP. Lebih detail lagi materi tersebut ada
dalam mata pelajaran PKN kelas XI yaitu sub-Bab “Hubungan Internasional
Dan Organisasi Internasional”, sbb:
A. Pengertian, Pentingnya dan Sarana-Sarana Hubungan Internasional bagi suatu negara
B. Tahap-Tahap Perjanjian Internasional
C. Peran Organisasi Internasional (PBB, ASEAN) Dalam Meningkatkan Hubungan Internasional
D. Kerjasama dan Perjanjian Internasional yang Bermanfaat Bagi Indonesia
Sedangkan
HI sebagai subjek akademik membahas mengenai permasalahan tradisional
HI yaitu mengenai perang dan damai. Perdebatan terjadi seiring dengan
fenomena yang terjadi dalam hubungan antar negara, hal ini
terjadi bukan saja dalam fenemone-fenomena tertentu akan tetapi teori
atau metodeologi yang digunakan oleh para penstudi HI-pun banyak yang
mempertanyakan.
Tak satupun pendekatan teoritis yang benar-benar
menang dalam HI saat ini. Tradisi teoritis utama dan
pendekatan-pendekatan alternatif yang telah kami uraikan semuanya
dijalankan secara aktif dalam disiplin tersebut sekarang. Situasi itu
mencerminkan perlunya pendekatan-pendekatan yang berbeda untuk menangkap
aspek-aspek yang berbeda dari kenyataan kontemporer dan sejarah yang
sangat rumit politik dunia tidak didominasi oleh satu isu atau konflik
tunggal; sebaliknya, ia dibentuk dan dipengaruhi oleh banyak isu dan
konflik yang berbeda.
Fokus pembelajaran PKN di Indonesia yaitu
pembentukan warga negara yang mampu memahami dan melaksankan hak dan
kewajibannya untuk menadi warga negara yang kritis, partisipatif dan
bertanggung jawab. Selain itu menjadi warga negara yang terampil,
cerdas, baik dan berkarakter sebagaimana yang diamnatkan dalam Pancasila
dan UUD 1945.
Relevansi lebih nyata terlihat dalam pembukaan UUD
1945 yaitu ,ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Inti dari pernyataan
tersebut adalah membicarakan hunungan internasional secara tersirat. Hal
tersebut penting bagi Indonesia, karena prinsip tersebut menegaskan
perlunya kerjasama dengan negara lain (kerjasama internasional). Namun
dalam berkerjasama dengan negara lain, Indonesia harus bisa mandiri
dalam mengambil keputusan (tidak ada tekanan dari pihak lain/asing).
Setiap
berbicara tentang kekuasaan dalam HI menimbulkan kesan bahwa masalah
dunia hanya berkaitan dengan konflik dan kesiagaan militer. Namum
sebenarnya, interaksi utama antar pemerintah dan antar bangsa adalah
ekonomi. Dimensi ekonomi hadir dalam berbagai hal, seperti penjualan
senjata internasional, politik kekuasaan, dan tentu saja perekonomian
global. Beberapa tahun lalu, politik Internasional di anggap lahan
khusus para ilmuwan politik dan ekonomi internasional merupakan bagian
para ekonom. Pada saat ini, politik dunia tidak bisa di pahami hanya
melalui saru perpekstif saja, studi hubungan tidak cukup bila hanya
membahas soal politik tanpa mempelajari ekonomi.
Makin banyak
kasus dalam hubungan internasional masalah ekonomi dan politik terkait
erat. Bantuan luar negeri yang diberikan kepada Indonesia dan negara
berkembang lainnya tak lepas dari kepentingan politik lembaga keuangan
internasional, dimana para pemegang sahamnya didominasi dan dikuasai
negara Barat. Begitu masalah politik dalam negeri muncul maka IMF dan
World Bank memberikan peringatan agar reformasi dilanjutkan atau bantuan
dihentikan.
Ancaman seperti itu tidak hanya diterima Indonesia
tetapi juga negara besar seperti Cina, dimana AS menentukan perdagangan
kedua negara. Ekspor Cina ke AS dikaitkan dengan kepentingan politik.
Bila terjadi pelanggaran HAM maka dengan serta merta AS mengancam akan
meninjau lagi kebijakan perdagangannya kepada Cina.
Kasus-kasus
itu makin menunjukkan bahwa seusai Perang Dingin, masalah ekonomi
politik internasional makin kental dalam hubungan antar bangsa dan
bahkan antar benua. Ketika Indonesia dianggap tidak bisa mengendalikan
keamanan di Timor Timur pasca jajak pendapat, IMF langsung menghentikan
perundingan pemberian bantuan. Demikian pula Amerika Serikat
menghentikan kerja sama di bidang militer. Ini makin jelas bahwa tidak
ada tindakan politik bebas dari kepentingan ekonomi dan tidak ada pula
sebuah kebijakan ekonomi lepas dari kepentingan politik.
Perkembangan
fenomena hubungan internasional telah memasuki aspek-aspek baru, dimana
Hubungan Internasional tidak hanya mengkaji tentang negara, tetapi juga
mengkaji tentang peran aktor non-negara (seperti organisasi
Internasional dan regional, seperti PBB, ASEAN) di dalam ruang lingkup
politik global. Peran aktor non-negara yang semakin dominan
mengindikasikan bahwa aktor non-negara memegang peran yang penting.
Sekarang ini, fenomena hubungan internasional telah memasuki ranah
budaya (seperti klaim tari pendet Malaysia terhadap Indonesia), sehingga
Hubungan Internasional memerlukan kajian teoritis dari dispilin ilmu
lainnya. Permasalahan tersebut, saat ini juga menjadi kajian PKN di
tingkat SMA. Dalam pengkajian ini, tidaklah secara spesifik perkasus,
namun dilihat sebagai suatu fenomona global yang sedang terjadi.
PKN
merupakan cabang dari ilmu politik, khususnya mengenai ilmu
kewarganegaraan. Relevansi materi Hubungan Internasional sebagai Subjek
Akademik dengan materi PKN SMA kelas XI semester 2 (Hubungan
Internasional dan Organisasi Internasional) bisa dikatakan materi PKN di
SMA berasal/ merupakan cabang dari HI di Perguruan Tinggi. HI di PT
lebih luas kajiannya, namun HI di SMA kajiannya dalam lingkup yang lebih
sempit.
Materi Hubungan Internasional pada jenjang SMA kelas XI
sangat berkaitan dengan materi perkuliahan Hubungan Internasional.
Seperti halnya pada pembahasan sebagai pengantar subyek akademik di sana
dijelaskan mengenai proses terbentuknya HI serta fungsi-fungsi dari HI,
kemudian teori-teori yang mendukung pada HI seperti realisme,
liberalisme. Pada salah satu teori tersebut itu terjadi setelah perang
dunia, itu ada kaitannya selaku sifat yang dimiliki pada Hubungan
Internasional yakni peperangan. Sebagaimana yang tercantum pada materi
SMA kelas XI tersebut.
Jadi dapat diambil kesimpulan
bahwa, materi HI di PT sebagai sumber kajian yang lebih lengkap dan
rinci dari materi HI di SMA. HI di PT memberi teori-teori, sumber materi
(referensi materi) dan landasan berpikir dalam mengembangkan kurikulum
di tingkat SMA (khususnya materi PKN tentang HI).