Senin, 05 November 2012

Kuis Pajak dan Keuangan Negara


Pemerintah selalu mengklaim bahwa salah satu pemanfaatan pajak adalah untuk pembangunan infrastruktur misalnya jalan. Akan tetapi di negeri ini kita sulit sekali menemukan jalan yang tidak rusak (kecuali jalan Tol). Menurut anda, apa yang menyebabkan hal ini bisa terjadi?


Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan kerusakan jalan yaitu:
·      Kondisi drainase permukaan jalan dan sekitarnya
Faktor utama berarti air. Air yang menggenang dipermukan jalan dalam waktu lama akan menyebabkan rusaknya strukutur jalan. Terutama pada lapisan yang bawah (sub-grade dan sub-base) karena kualitas material yang rendah. Sehingga apabila sistem drainase tidak berfungsi dengan baik, air akan menggenang dan merusak jalan. Itu sebabnya pada musim hujan kerusakan jalan semakin parah. Adanya aliran air disekitar badan jalan dapat mengakibatkan rembesan air ke badan jalan. Inilah yang merusak ikatan antara butir-butir agregat dan aspal lepas, sehingga lapisan perkerasan jadi tidak kedap air lagi. Yang kemudian menyebabkan melemahkan daya dukung tanah dasar.
·      Mutu pelaksanaan konstruksi jalan
Hal ini bisa saja terjadi apabila dalam pekerjaan dilapangan tidak sesuai dengan desain dan spesifikasi yang ditentukan. Jadi perlu adanya kometmen bagi pihak-pihak yang terkait yaitu kontraktor dan pengawas dalam menjalankan tugas dikerjakan dengan baik. Tanpa ada “embel-embel” apapun. Karena jalan yang dibuat untuk kepentingan bersama dengan sumber dana dari rakyat.
·      Beban jalan
Kelebihan beban (overload) pemakaian jalan. Batas beban mutan yang dapat ditoleransi pada konstruksi jalan ditentukan dengan angka Muatan Sumbu Terberat (MST). Untuk jalan yang berkualitas di Indonesia MST-nya 10-12 ton. Dalam pengertian setiap sumbu roda kendaraan maksimal 10-12 ton. Secara teori peluang kerusakan jalan adalah pangkat empat dari besarnya kenaikan beban. Sebenarnya apabila kita mengetahui jalan tersebut akan menerima beban yang berat (volume lalu lintas tinggi) sudah diperhitungkan dalam perencanaan. Dengan dasar prediksi volume lalu lintas pada umur rencana yang berpatokan dengan Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR). Jadi overload diharapkan bisa teratasi. Ya tentunya fungsikan juga jembatan timbang dengan benar.

Selain itu, penyebab banyaknya jalan rusak di Indonesia ialah:
·      Letak jalan yang berada di kontur tanah yang labil seperti di daerah dataran tinggi dan pegunungan.
·      Bencana alam yang sering terjadi dan cuaca buruk misalnya hujan, banjir, tanah longsor yang mengakibatkan kerusakan jalan.
·      Luasnya wilayah negara Indonesia. Hal itu berimbas pembangunan kurang merata, pembangunan hanya terpusat pada daerah perkotaan khususnya. Daerah-daerah terutama pelosok akses jalan untuk aktivitas ekonomi sangat minim.
·      Masalah infrastruktur terutama jalan tidak menjadi skala prioritas. Seharusnya infrastruktur menjadi prioritas pembangunan, karena dengan adanya infrastruktur yang memadai akan menarik orang untuk berinvestasi (baik pemodal asing dan lokal) di daerah-daerah tidak hanya di kawasan perkotaan.
·      Sistem perbaikan jalan hanya tambal sulam, seperti perbaikan jalan di Pantura ketika akan mudik lebaran. Dan setiap tahunnya pasti ada perbaikan jalan di kawasan tersebut, sudah pasti ada yang salah dari pembangunan jalan tersebut.
·      Minimnya dana untuk infrastruktur. Dana alokasi infrastruktur dalam APBN 2012 yang hanya sebesar Rp 36,7 triliun dari total postur APBN 2012 sebesar Rp 1.548,3 triliun. Atau hanya sekitar 2,37 persen dari total APBN 2012.
·      Masalah korupsi. Buruknya sistem pengeloaan pajak mengakibatkan banyaknya pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang terlibat kasus korupsi (menyelewengkan dana pajak, menyalahgunakan kewenangan, dsb) seperti Gayus Tambunan.
Dana APBN yang sekitar 70% berasal dari pajak tidak hanya digunakan untuk membangun infrastruktur terutama jalan. Masih banyak digunakan untuk sektor lain seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, belanja pegawai, dsb. Sektor infrastruktur seperti jembatan, pelabuhanan, jalan raya, dsb haruslah menjadi perhatian pemerintah dalam hal pembangunan ekonomi. Banyaknya jalan rusak di Indonesia kecuali jalan tol (jalan bebasa hambatan/ jalan berbayar) mengakibatkan kurang menariknya investor untuk berinvestasi di Indonesia. Dengan minimnya anggaran untuk infrastruktur 2,37 persen dari total APBN 2012 harus tetap dimanfaatkan pemerintah seoptimal untuk membangun, merawat dan memperbaiki infrastruktur khususnya jalan. Selain itu, pihak swasta juga harus dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur. Dengan demikian pembangunan infrastruktur melibatkan pemerintah dan swasta secara langsung khususnya untuk mengatasi masalah banyaknya kerusakan jalan di Indonesia akan berjalan lebih cepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

FILSAFAT HUKUM ISLAM TENTANG LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

A. PENDAHULUAN Pembangunan ekonomi nasional bertujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat. Namun pada praktiknya, perekeno...