Dosen : Dra. Sunarti, M.Pd.
Mata Kuliah : Pengantar
Pendidikan
Disusun Oleh :
Agus Prasetiyo (K6410002)
Prodi : Pendidikan Kewarganegaraan
Agus Prasetiyo (K6410002)
Prodi : Pendidikan Kewarganegaraan
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
2010
PENDIDIKAN
ANAK USIA DINI
Pendidikan
anak usia dini (PAUD)
adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam
tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam
memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal,
nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan
salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada
peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar),
kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan
emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama)
bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang
dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini
yaitu:
·
Tujuan
utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh
dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan
yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di
masa dewasa.
·
Tujuan
penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik)
di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas
No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan
PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia
0-8 tahun.
Ruang Lingkup
Pendidikan Anak Usia Dini
·
Infant (0-1
tahun)
·
Toddler
(2-3 tahun)
·
Preschool/
Kindergarten children (3-6 tahun)
·
Early
Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)
Satuan pendidikan penyelenggara
·
Taman Kanak-kanak (TK)
·
Raudatul Athfal (RA)
·
Bustanul
Athfal (BA)
·
Kelompok
Bermain (KB)
·
Taman
Penitipan Anak (TPA)
·
Satuan
PAUD Sejenis (SPS)
·
Keluarga
ULASAN
Pendidikan
anak usia dini (PAUD)
adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam
tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam
memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal,
nonformal, dan informal. Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk
penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah
pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar),
kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan
emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama)
bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang
dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan
anak usia dini yaitu, tujuan utama : untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu
anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga
memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta
mengarungi kehidupan di masa dewasa. Tujuan penyerta : untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar
(akademik) di sekolah.
Ruang lingkup PAUD : Infant (0-1 tahun), Toddler
(2-3 tahun), Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun), Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun). Satuan pendidikan penyelenggara : Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal
(RA), Bustanul
Athfal (BA), Kelompok
Bermain (KB), Taman
Penitipan Anak (TPA), Satuan
PAUD Sejenis (SPS), Sekolah Dasar Kelas Awal (kelas 1,2,3), Bina
Keluarga Balita, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Keluarga dan Lingkungan.