Rabu, 14 Maret 2012

Ilmu Negara

1.      Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan fakta sejarah:
a.          Pendudukan (Occupatie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai. Misalnya, Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.
b.         Peleburan (Fusi)
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan
perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru. Misalnya
terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.
c.          Penyerahan (Cessie)
Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan
suatu perjanjian tertentu. Misalnya, Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I
diserahkan oleh Austria kepada Prusia (Jerman).
d.         Penaikan (Accesie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau
dari dasar Laut (Delta). Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya,wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.
e.          Pengumuman (Proklamasi)
Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan
begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan
kemerdekaannya. Contohnya, Indonesia yang merdeka tahun 1945 setelah dijajah Belanda selama 3,5 abad, kemudian Jepang selama kurang lebih 3,5 tahun. Setelah Indonesia sempat di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki. Setelah mendengar adanya kabar tersebut, golongan pemuda Indonesia bergerak meminta golongan tua untuk segera menyatakan kemerdekaan. Setelah adanya peristiwa Rengasdengklok pada tanggal 15 Agustus 1945, yaitu penculikan yang dilakukan oleh golongan muda terhadap Bung Karno dan Bung Hatta, yang disana mereka menuntut untuk segera memerdekakan diri. Pada pukul 23.00 WIB di tanggal yang sama, golongan tua segera menyusun persiapan kemerdekaan seperti membuat naskah proklamsi di rumah Laksamana Tadashi Maeda. Tepat pada tanggal 17 Agustus 1945, pada pukul 10.00 WIB, akhirnya Soekarno membacakan proklamasi di jalan Pegangsaan Timur nomor 56 Jakarta. Dengan dibacakannya proklamasi tersebut, Indonesia akhirnya merdeka dan berdiri sendiri menjadi sebuah negara.

2.      Skenario dari 3 indikator yang harus dijaga supaya ada keseimbangan dalam negara, 3 indikator tersebut adalah:
a.       Keseimbangan antara kepentingan yang bersifat khusus dan kepentingan yang bersifat umum.
b.      Keseimbangan antara tuntunan yang bertentangan dengan koalisi konflik yang dominan.
c.       Keseimbangan antara teknologi pengorganisasian yang sedang bersaingan.




3.   Munculnya negara baru cenderung timbul kelembagaan di negara baru tersebut.
    Hal ini tentu saja terjadi karena setelah negara baru terbentuk, kebanyakan, kelembagaan baru juga akan dibuat yang dimana disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan negara baru tersebut. Sebagai contoh, Indonesia. Sebelum Indonesia merdeka, sistem pemerintahan yang federal begitu kental. Hal ini merupakan bawaan dari Belanda yang menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad. Setelah Indonesia merdeka, para republikenn berusaha untuk membentuk sistem kesatuan. Karena bagi kebanyakan orang Indonesia, sistem federal dianggap sebagai warisan kolonial sehingga harus segera diganti. Sistem itu dipandang sebagai alat pengawasan dan peninggalan Belanda. Belum lagi, sistem federal memposisikan Indonesia di bwaha pemerintahan ratu Belanda yang dimana negara tersebut berbentuk kerajaan. Sedangkan bentuk negara Indonesia sendiri adalah republik, sehingga tidak ada kekuasaan raja atau ratu. Oleh karena itu, selain sistem federal dirasa tidak sesuai, sistem ini juga merupakan halangan bagi tercapainya kemerdekaan Indonesia yang lepas sama sekali dari Belanda. Dengan dasar pikiran itu, maka mempertahankan sistem federal berarti mempertahankan warisan penjajahan masa lampau yang tidak disukai masyarakat. Dengan sistem kesatuan, itu dirasa lebih cocok dengan keadaan dan kebutuhan Indonesia. Dengan demikian membuktikan bahwa setelah muncul negara baru, akan cenderung muncul kelembagaan yang baru juga.

FILSAFAT HUKUM ISLAM TENTANG LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

A. PENDAHULUAN Pembangunan ekonomi nasional bertujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat. Namun pada praktiknya, perekeno...