Minggu, 04 Maret 2012

Relevasi Materi HI dengan Materi PKN SMA

“Relevasi Materi Hubungan Internasional sebagai Subjek Akademik dengan Materi PKN di Tingkat SMA/ sederajat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”

Mata Kuliah : Hubungan Internasional
Dosen Pengampu : Muh. Hendri Nuryadi, S.Pd, M.Sc






AGUS PRASETIYO
NIM. K6410002

PRODI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2011




URAIAN SINGKAT MATERI
BAB : HUBUNGAN INTERNASIONAL SEBAGAI SUBJEK AKADEMIK
Mata Kuliah : Hubungan Internasional/ Semester 3, PPKn, FKIP, UNS

Hubungan Internasional
Hubungan Internasional merupakan cabang ilmu politik, studi tentang persoalan luar negeri dan isu global di antara negara-negara dalam sistem internasional, mencakup peran negara-negara, organisasi-organisasi antarpemerintah, organisasi-organisasi nonpemerintah (NGO/LSM), dan perusahaan-perusahaan multinasional. Hubungan Internasional adalah suatu bidang akademis dan kebijakan publik, dapat bersifat positif atau normatif karena berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu. Dalam HI ada banyak teori yang berbeda, teori adalah alat analisis yang dibuat untuk mencapai kesimpulan dan kejelasan. Pemikiran HI dipengaruhi oleh subyek akademik seperti filsafat, sejarah, hukum, sosiologi, atau ekonomi. Pemikiran HI juga menjawab perkembangan historis dan kontemporer dalam kenyataan yang terjadi di dunia. Perang Dunia I, Perang Dunia II, dan Perang Dingin merupakan contoh masalah dan kejadian nyata yang menjadi kajian keilmuan HI di abad ke-20.
Realisme dan Liberalisme
1.    Realisme
Realisme adalah pendekatan dalam ilmu hubungan internasional yang menganggap bahwa sifat manusia belum tentu baik baik: kemungkinan terbaik, manusia memiliki kapasitas baik dan buruk yang sama; kemungkinan terburuk, manusia memiliki hasrat instingtif untuk mendominasi orang lain. Sehingga, perang selalu menjadi kemungkinan.
Realisme muncul, sebagai tanggapan terhadap liberalisme, pada intinya menyangkal bahwa negara-negara berusaha untuk bekerja sama. Para realis awal seperti E.H. Carr, Daniel Bernhard, dan Hans Morgenthau berargumen bahwa, untuk maksud meningkatkan keamanan mereka, negara-negara adalah aktor-aktor rasional yang berusaha mencari kekuasaan dan tertarik kepada kepentingan diri sendiri (self-interested). Setiap kerja sama antara negara-nge dijelaskan sebagai benar-benar insidental.
Para realis melihat Perang Dunia II sebagai pembuktian terhadap teori mereka. Perlu diperhatikan bahwa para penulis klasik seperti Thucydides, Machiavelli, dan Hobbes sering disebut-sebut sebagai “bapak-bapak pendiri” realisme oleh orang-orang yang menyebut diri mereka sendiri sebagai realis kontemporer. Namun, meskipun karya mereka dapat mendukung doktrin realis, ketiga orang tersebut tampaknya tidak mungkin menggolongkan diri mereka sendiri sebagai realis (dalam pengertian yang dipakai di sini untuk istilah tersebut).
2.    Liberalisme
Liberalisme adalah pendekatan dalam ilmu hubungan internasional yang, secara ontologis, memiliki asumsi-asumsi dasar sebagai berikut. Pertama, sifat manusia dalam hukum alam adalah baik, rasional, dan mampu bekerja sama. Kedua, manusia lebih memilih damai daripada konflik. Ketiga, demokrasi adalah sistem pemerintahan terbaik. Keempat, negara dibentuk oleh manusia dan oleh karena itu mampu menuruti hukum alam yang sama dengan manusia.Teori hubungan internasional liberal muncul setelah Perang Dunia I untuk menanggapi ketidakmampuan negara-negara untuk mengontrol dan membatasi perang dalam hubungan internasional mereka. Pendukung-pendukung awal teori ini termasuk Woodrow Wilson dan Normal Angell, yang berargumen dengan berbagai cara bahwa negara-negara mendapatkan keuntungan dari satu sama lain lewat kerjasama dan bahwa perang terlalu destruktif untuk bisa dikatakan sebagai pada dasarnya sia-sia. Liberalisme tidak diakui sebagai teori yang terpadu sampai paham tersebut secara kolektif dan mengejek disebut sebagai idealisme oleh E.H. Carr. Sebuah versi baru “idealisme”, yang berpusat pada hak-hak asasi manusia sebagai dasar legitimasi hukum internasional, dikemukakan oleh Hans Kóchler.

Perbedaan Realisme dan Liberalisme
Inti perdebatan besar pertama antara idealisme dan realisme berkisar pada cara untuk menyelesaikan peperangan atau untuk menciptakan perdamaian. Kaum idealis berpendapat bahwa perdamaian dapat diciptakan melalui prinsip collective security di mana organisasi internasional menjadi representative of security. Kaum idealis menyarankan agar negara mengurangi tingkat persenjataannya hingga level yang paling rendah dan menyandarkan keamanannya pada collective security.Collective security adalah prinsip di mana ketika suatu negara diserang oleh negara lain, negara-negara lain yang tergabung dalam organisasi internasional akan membantu negara yang diserang tersebut.
Perdebatan lain antara kaum realis dan idealis berkisar pada motivasi negara dalam sistem internasional. Kaum idealis berpendapat bahwa negara-negara cenderung mengadakan kerja sama (cooperation) sedangkan kaum realis berpendapat bahwa negara-negara mengejar power demi keuntungan mereka. Asumsi kaum realis dapat dirangkum dalam tiga S, yaitu statism, di mana negara menjadi hal sentral dalam hubungan internasional, self-help, yang berarti negara harus dapat mempertahankan dan mengurusi dirinya sendiri di dalam sistem internasional yang anarkis, dan survival, yaitu negara selalu bertujuan untuk mempertahankan keutuhan dan kebulatan negaranya, terutama dalam hal wilayah.

            Masih banyak materi lagi dalam bab ini yang menjelaskan tentang teori-teori hubungan internasional. Namun diambil sebagian materi pokok, karena beberapa alasan dan pertimbangan. Alasan utamanya adalah untuk memfokuskan kajian mengenai “relevasi hubungan internasional sebagai subjek akademik dengan PKN di tingkat SMA/ sederajat”. Materi yang dipilih hanya materi yang ada hubungannya dengan tugas ini, supaya tugas ini fokus kajiannya dan tidak membahas hal-hal yang terlalu luas.

STANDAR ISI PKN SMA/ SEDERAJAT (KTSP)
Kelas                           : XI (Sebelas)
Semester                     : II (Genap)
Mata Pelajaran          : Pendidikan Kewarganegaraan
Pokok Bahasan         : Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional
Standar Kompetensi :
1. Menganalisis Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional
Kompetensi Dasar :
2.1 mendeskripsikan pengertian pentingnya dan sarana-sarana Hubungan Internasional bagi suatu bangsa.
2.2 menjelaskan tahap-tahap perjanjian Internasional
2.3 menganalisis fungsi perwakilan Diplomatik
2.4 mengkaji peranan Organisasi Internasional (ASEAN,PBB) dalam meningkatkan HI
Indikator :
3.1 Mendeskripsikan pengertian HI
Menguraikan  pentingnya HI
Mengidentifikasi sarana-sarana HI
3.2 Mendeskripsikan  makna perjanjian internasional
Menjelaskan macam-macam istilah perjanjian Internasional
Menguraikan tahapan perjanjian Internasional
3.3 Mendeskripsikan pengertian perwakilan diplomatik
Menguraikan tingkatan perwakilan diplomatik
Menganalisis fungsi perwakilan Diplomatik
3.4 Mendeskripsikan pengertian Organisasi Internasional
Mengidentifikasi macam-macm Organisasi Internasional
Menguraikan peran dan tujuan organisasi Internasional PBB
Mendeskripsikan peran Indonesia terhadap ASEAN bagi bangsaa Indonesia
Menjelaskan tujuan ASEAN

URAIAN SINGKAT MATERI
HUBUNGAN INTERNASIONAL DAN ORGANISASI INTERNASIONAL 
Mata Pelajaran : PKN, Kelas 11 (Semester 2) SMA/ sederajat
A.  Pengertian Hubungan Internasional
Menurut RENSTRA (Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia) adalah hubungan antar bangsa  dalam segenap aspeknya yang dilakukan suatu Negara yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam dalam rangka mencapai tujuan nasional bangsa itu.
Hubungan Internasional merupakan kegiatan interaksi manusia antar bangsa baik secara individual maupun kelompok, ahli hukum mengatakan bahwa hubungan internasional adalah hubungan antara bangsa.
Tujuan Nasional Bangsa Indonesia adalah sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu :
  1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  2. untuk memajukan kesejahteraan social
  3. mencerdaskan kehidupan bangsa
  4. dan untuk melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
B.  Wujud dari Hubungan Internasional :
  1. Individual (turis mahasiswa pedagang yang mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik di antara mereka).
  2. Antar kelompok (Lembaga social dan keagamaan dan perdagangan yang melakukan kontak secara insidental, periodik atau permanen).
  3. Hubungan antar Negara ( negara yang satu dengan negara lainmengadakan kerjasama dalam bidang ekonomi, kebudayaan, tekhnologi, dll ).
C.  Sifat Hubungan Internasional :
  1. Persahabatan
  2. Persengketaan
  3. Permusuhan
  4. Peperangan
D.  Pola Hubungan Internasional :
  1. Penjajahan: bangsa yang satu menghisap bangsa lain yang disebabkan oleh perkembangan kapitalisme.  Kapitalisme membutuhkan bahan mentah bagi industri dalam negeri, oleh karena bahan mentah itu banyak diluar negeri maka timbul kehendak untuk menguasai wilayah bangsa lain untuk menghisap kekayaan bangsa lain itu.
  2. Saling ketergantungan : hubungan ini terjadi antara negara-negara yang belum berkembang  (negara-negara dunia ke tiga ) dengan negara maju.  Negara baru merdeka atau negara berkembang ingin meningkatkan kesejahteraan rakyatnya mereka melakukan hubungan ekonomi , mengembangkan industri dan bersaing dengan negara maju di pasar global.  Namun mereka tidak memiliki modal dan tekhnologi, maka negara tadi bergantung kepada modal dan tekhnologi negara maju. Pola hubungan ini dekat dengan neo- kolonoalisme, yaitu usaha menguasai negara lain atas bidang ekonomi, kebudayaan, idiologi atau kemiliteran  negara atau kawasan tertentu tapi dengan cara mengindahkan proforma kemerdekaan politis.
  3. Sama derajat anatar bangsa : hubungan ini dilakukan dalam rangka kerjasama dalam rangka untuk mewujutkan kesejahteraan mereka.  Pola hubungan ini sulit dilakukan terutama oleh negara-negara atau bangsa-bangsa yang serba ketinggalan  dalam kualitas sumber dayanya, terutama sumber daya manusianya.
Terkait dengan hubungan sama derajat sila kedua Pancasila mengajarkan bahwa hubungan antar negara atau antar bangsa harus bertolak pada kodrat manusia.  Dalam Pancasila kodrat manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan YME yang merdeka dan sama derajatnya.  Oleh karena itu hubungan antar bangsa harus diwarnai dengan penghormatan atas kodrat manusia sebagai makhluk yang sederajat, tapa memandang idiologi, bentuk negara dan sistem pemerintahan dari negara lain itu.
Oleh karena itu nasionalisme bangsa indonesia tidak jatuh kepaham Chauvinisme dan kosmopolitisme. Chauvinisme adalah paham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dengan memandang renfah bangsa lainKosmopolitisme adalah pandangan yang melihat kosmos (seluruh Dunia ) sebagai polis (negeri sendiri ) sehingga cenderung melupakan nasionalisme yang sehat dan mengabaikan tugas terhadap bangsanya sendiri.
Itulah sebabnya bangsa indonesia memilih politik luar negeri Bebas Aktif. Bebas berarti :
  1. Banga Indonesia bebas bergaul denagn bangsa manapun.
  2. Dalam pergaulan itu bangsa indonesia tidak Intervensi atau tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
  3. Dalam pergaulan itu terjadi saling memberi dan menerima bantuan dan pertolongan yang tidak mengikat.
Aktif berarti :
  1. Bangsa Indonesia aktif bekerjasama dengan bangsa lain untuk perdamaian dunia
  2. Bangsa indonesia  aktif membela bangsa yang terancam keberadaan dan kedaulatannya atas dasar persamaan derajat tidak termasuk intervensi.
Dalam pelaksanaan kerjasama  dan hubungan Internasional Presiden sebagai kepala negara dibantu oleh Menteri dan Departemen Luar Negeri serta dibantu oleh para Duta dan Konsul yang diangkat oleh Presiden dan dibantu oleh Duta dan Konsul Negara lain yang diterimanya.  Pengankatan Duta dan Konsul serta penerimaan Duta dan Konsulk negara lain  telah diatur dalam pasal 13 UUD 1945, yang berbunyi :
  • Ayat 1  Presiden mengangkat duta dan konsul
  • Ayat 2  Dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR
  • Ayat 3 Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan          pertimbangan DPR.
E.  Arti Penting Hubungan dan kerjasama Internasional :
Tidak satupun bangsa di dunia ini dapat membebaskan diri ketergantungan dengan bangsa dan negara lain.  Menurut Mochtar Kusumaatmaja hubungan dan kerjasama antar bangsa itu timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia. Disamping itu hubungan antar bangsa penting disebabkan :
  1. Menciptakan hidup berdampingan secara damai.
  2. Mengembangka penyelesaian masalah secara damai dan diplomasi.
  3. Membangun solidaritas dan saling menghormati antar bangsa.
  4. Berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia
  5. Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan nrgara di tengah bangsa-bangsa lain.

RELEVASI HI SEBAGAI SUBJEK AKADEMIK DENGAN MATERI PKN DI TINGKAT SEKOLAH MENENGAH ATAS (KTSP)

Sekilas tentang PKN
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan mata pelajaran yang bertugas bagaimana membentuk warga negara yang baik (how a good citizen). Warga negara yang baik adalah warga negara yang sadar akan hak – kewajibannya. Dengan kesadaran akan hak dan kewajibannya maka seorang warga negara diharapkan menjadi kritis, partisipatif dan bertanggung jawab. Ukuran warga negara yang baik tentunya sangat dipengaruhi oleh ideologi nasional masing-masing negara.
Bagi bangsa Indonesia ideologi Pancasila merupakan acuan dalam membina warga negara yang baik. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagai PKn versi Indonesia memiliki fungsi memberdayakan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang sejalan dengan Pancasila (istilah PPKn dalam Kurikulum 2004 tampaknya akan diganti antara “Kewarganegaraan” atau “Pendidikan Kewarganegaraan).
Pengertian paradigma kadang-kadang disederhanakan sebagai cara berpikir. Jadi paradigma baru PKn merupakan cara berpikir baru tentang PKn. Sebagai mata pelajaran di sekolah, PKN telah mengalami perkembangan dari masa ke masa, baik kemasan ataupun subtansinya. Hal tersebut dapat dilihat dari perubahan kurikulum PKN yang disesuikan dengan zaman dan kepentingan negara.
Struktur keilmuan PKN, menurut paradigma baru mencakup 3 dimensi keilmuan, yaitu: civic knowledge, civic skill dan civic virtue. Ruang lingkup PKN di Indonesia berdasarkan Permendiknas No. 22 Tahun 2006.

Relevansi dan Analisis
Selama perkuliahan hubungan internasional telah didapat beberapa pokok bahasan, yaitu mengenai HI sebagai subjek akademik, Realisme, dan Liberalisme. Disini saya akan mencoba mencari relevansi HI sebagai subjek akademik dengan materi PKN SMA, karena posisi saya sebagai mahasiswa PPkn, FKIP, UNS. Disini Hubungan internasional sebagai subjek akademik memberi teori-teori mengenai pokok bahasan Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional, mata pelajaran PKN kelas XI semester 2.
Selain itu, materi yang didapat selama perkuliahan dapat berfungsi sebagai bahan kajian PKN di tingkat SMA, dengan kata lain HI memberi isi materi PKN di SMA. Materi yang sesuai yaitu Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional dalam kurikulum KTSP SMA Kelas XI semester 2 dengan materi HI sebagai subjek akademik, namun tidak secara keseluran. Relevansi Hubungan Internasional dengan materi kurikulum SMA dapat terlihat dengan jelas dari beberapa Sub BAB yang ada dalam materi SMA kurikulum KTSP. Lebih detail lagi materi tersebut ada dalam mata pelajaran PKN kelas XI yaitu sub-Bab “Hubungan Internasional Dan Organisasi Internasional”, sbb:
A.  Pengertian, Pentingnya dan Sarana-Sarana Hubungan Internasional bagi suatu negara
B.  Tahap-Tahap Perjanjian Internasional
C.  Peran Organisasi Internasional (PBB, ASEAN) Dalam Meningkatkan Hubungan Internasional
D.  Kerjasama dan Perjanjian Internasional yang Bermanfaat Bagi Indonesia
Sedangkan HI sebagai subjek akademik membahas mengenai permasalahan tradisional HI yaitu mengenai perang dan damai. Perdebatan terjadi seiring dengan fenomena yang terjadi dalam hubungan antar negara, hal ini terjadi  bukan saja dalam fenemone-fenomena tertentu akan tetapi teori atau metodeologi yang digunakan oleh para penstudi HI-pun  banyak yang mempertanyakan.
Tak satupun pendekatan teoritis yang benar-benar menang dalam HI saat ini. Tradisi teoritis utama dan pendekatan-pendekatan alternatif yang telah kami uraikan semuanya dijalankan secara aktif dalam disiplin tersebut sekarang. Situasi itu mencerminkan perlunya pendekatan-pendekatan yang berbeda untuk menangkap aspek-aspek yang berbeda dari kenyataan kontemporer dan sejarah yang sangat rumit politik dunia tidak didominasi oleh satu isu atau konflik tunggal; sebaliknya, ia dibentuk dan dipengaruhi oleh banyak isu dan konflik yang berbeda.
Fokus pembelajaran PKN di Indonesia yaitu pembentukan warga negara yang mampu memahami dan melaksankan hak dan kewajibannya untuk menadi warga negara yang kritis, partisipatif dan bertanggung jawab. Selain itu menjadi warga negara yang terampil, cerdas, baik dan berkarakter sebagaimana yang diamnatkan dalam Pancasila dan UUD 1945.
Relevansi lebih nyata terlihat dalam pembukaan UUD 1945 yaitu ,ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Inti dari pernyataan tersebut adalah membicarakan hunungan internasional secara tersirat. Hal tersebut penting bagi Indonesia, karena prinsip tersebut menegaskan perlunya kerjasama dengan negara lain (kerjasama internasional). Namun dalam berkerjasama dengan negara lain, Indonesia harus bisa mandiri dalam mengambil keputusan (tidak ada tekanan dari pihak lain/asing).
Setiap berbicara tentang kekuasaan dalam HI menimbulkan kesan bahwa masalah dunia hanya berkaitan dengan konflik dan kesiagaan militer. Namum sebenarnya, interaksi utama antar pemerintah dan antar bangsa adalah ekonomi. Dimensi ekonomi hadir dalam berbagai hal, seperti penjualan senjata internasional, politik kekuasaan, dan tentu saja perekonomian global. Beberapa tahun lalu, politik Internasional di anggap lahan khusus para ilmuwan politik dan ekonomi internasional merupakan bagian para ekonom. Pada saat ini, politik dunia tidak bisa di pahami hanya melalui saru perpekstif saja, studi hubungan tidak cukup bila hanya membahas soal politik tanpa mempelajari ekonomi.
Makin banyak kasus dalam hubungan internasional masalah ekonomi dan politik terkait erat. Bantuan luar negeri yang diberikan kepada Indonesia dan negara berkembang lainnya tak lepas dari kepentingan politik lembaga keuangan internasional, dimana para pemegang sahamnya didominasi dan dikuasai negara Barat. Begitu masalah politik dalam negeri muncul maka IMF dan World Bank memberikan peringatan agar reformasi dilanjutkan atau bantuan dihentikan.
Ancaman seperti itu tidak hanya diterima Indonesia tetapi juga negara besar seperti Cina, dimana AS menentukan perdagangan kedua negara. Ekspor Cina ke AS dikaitkan dengan kepentingan politik. Bila terjadi pelanggaran HAM maka dengan serta merta AS mengancam akan meninjau lagi kebijakan perdagangannya kepada Cina.

Kasus-kasus itu makin menunjukkan bahwa seusai Perang Dingin, masalah ekonomi politik internasional makin kental dalam hubungan antar bangsa dan bahkan antar benua. Ketika Indonesia dianggap tidak bisa mengendalikan keamanan di Timor Timur pasca jajak pendapat, IMF langsung menghentikan perundingan pemberian bantuan. Demikian pula Amerika Serikat menghentikan kerja sama di bidang militer. Ini makin jelas bahwa tidak ada tindakan politik bebas dari kepentingan ekonomi dan tidak ada pula sebuah kebijakan ekonomi lepas dari kepentingan politik.
Perkembangan fenomena hubungan internasional telah memasuki aspek-aspek baru, dimana Hubungan Internasional tidak hanya mengkaji tentang negara, tetapi juga mengkaji tentang peran aktor non-negara (seperti organisasi Internasional dan regional, seperti PBB, ASEAN) di dalam ruang lingkup politik global. Peran aktor non-negara yang semakin dominan mengindikasikan bahwa aktor non-negara memegang peran yang penting. Sekarang ini, fenomena hubungan internasional telah memasuki ranah budaya (seperti klaim tari pendet Malaysia terhadap Indonesia), sehingga Hubungan Internasional memerlukan kajian teoritis dari dispilin ilmu lainnya. Permasalahan tersebut, saat ini juga menjadi kajian PKN di tingkat SMA. Dalam pengkajian ini, tidaklah secara spesifik perkasus, namun dilihat sebagai suatu fenomona global yang sedang terjadi.
PKN merupakan cabang dari ilmu politik, khususnya mengenai ilmu kewarganegaraan. Relevansi materi Hubungan Internasional sebagai Subjek Akademik dengan materi PKN SMA kelas XI semester 2 (Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional) bisa dikatakan materi PKN di SMA berasal/ merupakan cabang dari HI di Perguruan Tinggi. HI di PT lebih luas kajiannya, namun HI di SMA kajiannya dalam lingkup yang lebih sempit.
Materi Hubungan Internasional pada jenjang SMA kelas XI sangat berkaitan dengan materi perkuliahan Hubungan Internasional. Seperti halnya pada pembahasan sebagai pengantar subyek akademik di sana dijelaskan mengenai proses terbentuknya HI serta fungsi-fungsi dari HI, kemudian teori-teori yang mendukung pada HI seperti realisme, liberalisme. Pada salah satu teori tersebut itu terjadi setelah perang dunia, itu ada kaitannya selaku sifat yang dimiliki pada Hubungan Internasional yakni peperangan. Sebagaimana yang tercantum pada materi SMA kelas XI tersebut.


Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa, materi HI di PT sebagai sumber kajian yang lebih lengkap dan rinci dari materi HI di SMA. HI di PT memberi teori-teori, sumber materi (referensi materi) dan landasan berpikir dalam mengembangkan kurikulum di tingkat SMA (khususnya materi PKN tentang HI).

1 komentar:

  1. sebutkan prinsip - prinsip pokok yang menjadi dasar bangsa indonesia mengadakan hubungan dengan bangsa lain ! (apakah anda bisa menjawab? mohon di balas)

    BalasHapus

FILSAFAT HUKUM ISLAM TENTANG LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

A. PENDAHULUAN Pembangunan ekonomi nasional bertujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat. Namun pada praktiknya, perekeno...